liputan08.com BABAKAN MADANG — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap pembangunan di Kabupaten Bogor harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dengan tetap menjaga estetika wilayah serta kelestarian lingkungan. Penegasan tersebut disampaikan seiring langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam melakukan penataan kawasan, termasuk penertiban reklame dan billboard di sejumlah titik strategis.
Penegasan itu disampaikan Rudy Susmanto saat memimpin Apel Gabungan Ketertiban dan Pengelolaan Lingkungan di Kecamatan Babakan Madang, Rabu (4/2/2026). Melalui upaya ini, Pemkab Bogor menargetkan terwujudnya wilayah yang lebih tertib, indah, aman, dan berwawasan lingkungan.
Rudy menjelaskan, penataan kawasan telah dilakukan secara bertahap sejak Oktober hingga November 2025, dimulai dari kawasan Gadog hingga perbatasan Kabupaten Bogor dengan Cianjur. Dalam proses tersebut, Pemkab Bogor menertibkan sejumlah billboard dan reklame yang tidak memiliki izin, serta melakukan penataan ulang terhadap reklame berizin yang dinilai mengganggu estetika kawasan maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Billboard yang tidak berizin kita bongkar. Sementara yang berizin tetapi mengganggu keindahan kota atau membahayakan pengguna jalan, juga kita tata ulang,” ujar Rudy.
Terkait pemasangan atribut partai politik maupun atribut kegiatan lainnya, Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melakukan pelarangan. Namun demikian, ia menekankan pentingnya memperhatikan kepentingan umum dan nilai estetika ruang publik.
“Silakan memasang atribut partai atau atribut kegiatan apa pun. Tapi aspek estetika dan kepentingan umum harus menjadi perhatian bersama. Jika dinilai mengganggu atau tidak sesuai secara estetika, tentu akan kita rapikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa penataan kawasan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia. Ia menilai setiap kebijakan dan instruksi Presiden telah melalui pertimbangan yang matang demi kepentingan masyarakat luas.
“Apa yang menjadi arahan Presiden akan kita laksanakan secara bertahap. Kita juga akan mengoptimalkan bangunan-bangunan lama maupun baru dengan melibatkan dan berkolaborasi bersama seluruh unsur masyarakat,” katanya.
Selain fokus pada penataan kawasan, Pemkab Bogor juga memperkuat komitmen terhadap pembangunan yang ramah lingkungan. Rudy menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah, khususnya kantor-kantor dinas, harus menjadi contoh dalam penggunaan produk dan material yang berwawasan lingkungan.
“Sudah sewajarnya kantor-kantor dinas menggunakan produk-produk yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap proyek pembangunan di Kabupaten Bogor wajib memperhitungkan dampak lingkungan secara menyeluruh, termasuk dalam pemilihan material bangunan.
“Setiap pembangunan yang dilakukan Pemkab Bogor harus memperhatikan aspek lingkungan dan menggunakan material yang tidak berdampak buruk bagi kelestarian alam,” pungkas Rudy Susmanto.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
27 Jan 2026
Prestasi Nasional: Kabupaten Bogor Sabet UHC Award 2026, Akses Kesehatan Kian Merata
-
07 Sep 2025
Pentas Budaya Meriahkan HUT ke-80 RI di Cilebut Barat, KH Ahmad Yaudin Sogir Ajak Warga Jaga Persatuan dan Awasi Generasi Muda
-
13 Nov 2025
Siswa MAN 1 Bogor Raih Medali Perak Olimpiade Madrasah Nasional, Buktikan Integrasi Ilmu dan Nilai Islam
-
12 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Pers Pilar Demokrasi dan Keseimbangan Informasi di Kabupaten Bogor
-
28 Okt 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Pemuda Adalah Penentu Masa Depan Bangsa
-
04 Feb 2025
Jaksa Agung Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah Gandeng Kemendagri Polri dan KPK
Rekomendasi lainnya
-
19 Jul 2026
Sinergi Antarwilayah, Ketua AMPETRA Jateng Hadiri Pelantikan Pengurus Jawa Barat
-
06 Mar 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika: Pemkab Bogor Siap Bersinergi Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2026
-
28 Nov 2024
Warga Kampung Yalai Sambut Hangat Komsos Satgas Yonif 509 Kostrad
-
07 Jan 2026
Pemkab Bogor Dorong Peran Strategis PWRI dalam Penguatan Spiritual dan Pembangunan Daerah
-
11 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus PT Asuransi Jiwasraya
-
13 Mar 2025
Rugikan Negara Kejari Muba Sita Lahan dan Aset PT. SMB





