liputan08.com KABUPATEN BOGOR – Maraknya aktivitas tambang ilegal dan praktik gurandil di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor kembali menjadi perhatian serius. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan risiko besar, baik dari sisi keselamatan masyarakat maupun dampak lingkungan jangka panjang.
Menurut Sastra, keberadaan tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan multidimensi yang menyangkut keselamatan kerja, ketertiban hukum, hingga keberlanjutan lingkungan hidup. Ia menilai lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap aktivitas tersebut dapat berujung pada kecelakaan fatal.
“Tidak boleh ada pembiaran. Kita berharap aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan bertindak tegas. Aktivitas tambang ilegal ini jelas mengabaikan prinsip keselamatan kerja,” ujar Sastra Winara, Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan, para pelaku tambang ilegal umumnya tidak menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kondisi ini sangat berbahaya, mengingat aktivitas penambangan memiliki tingkat risiko tinggi, mulai dari longsor, runtuhan tanah, hingga kecelakaan kerja yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Ketika kegiatan itu dilakukan tanpa prosedur dan pengawasan, maka risiko kecelakaan tidak bisa dihindari. Ini bukan asumsi, tapi fakta di lapangan,” tegasnya.
Lebih jauh, Sastra menjelaskan bahwa persoalan tambang ilegal juga berkaitan erat dengan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Ia mengakui bahwa sebagian warga terlibat karena faktor keterbatasan lapangan pekerjaan. Namun demikian, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan aktivitas yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.
“Pendekatannya harus komprehensif. Penegakan hukum tetap penting, tetapi pemerintah daerah juga perlu hadir dengan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu mendorong agar Pemkab Bogor mengambil langkah strategis melalui penguatan pengawasan lintas sektor, evaluasi wilayah rawan tambang ilegal, serta penyusunan kebijakan yang mengedepankan keseimbangan antara penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menghentikan praktik tambang ilegal secara berkelanjutan.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi korban. Pencegahan harus dilakukan sejak sekarang,” pungkasnya.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
18 Okt 2025
Bogor Bird Zoo Siap Hadir di Pakansari, Jadi Ikon Baru Konservasi dan Edukasi Kabupaten Bogor
-
16 Jan 2025
Kapolri Listyo Sigit Dorong Pengembangan Direktorat PPA-PPO hingga Tingkat Polda dan Polres
-
15 Mei 2025
Perkuat Jaminan Sosial PNS, Kejagung Gandeng PT Taspen dalam Pendampingan Hukum
-
11 Feb 2025
Kejaksaan dan DPD RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Daerah
-
18 Jan 2026
Bupati Bogor Percepat Operasional Pasar Petani Garuda, Petani Nilai Kebijakan Pro-Petani Kecil
-
07 Nov 2024
Bamsoet Usulkan Penghargaan Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto dan Gus Dur sebagai Wujud Pengakuan Jasa untuk Bangsa
Rekomendasi lainnya
-
21 Jul 2025
Program Padat Karya Rp3,2 Miliar di Kota Bogor Sasar 1.700 Pekerja, DPRD Dukung Konsistensi Pengentasan Pengangguran
-
08 Jan 2026
Pimpin Rakor TAPD, Bupati Bogor Tekankan Anggaran Berbasis Kepentingan Publik
-
28 Mei 2025
Polda Jateng Perkuat Sinergi Tertibkan Juru Parkir Demi Lindungi UMKM dari Premanisme
-
08 Mar 2025
Banjir di Dekat Kantor Pemkab Bogor Duel Syamson Pecat Pejabat Tidak Kompeten!
-
26 Feb 2025
Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Anak di Palembang
-
01 Jul 2025
Kejaksaan RI Gelar FGD Statistik Sektoral untuk Perkuat Transformasi Berbasis Data




