liputan08.com KABUPATEN BOGOR – Maraknya aktivitas tambang ilegal dan praktik gurandil di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor kembali menjadi perhatian serius. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan risiko besar, baik dari sisi keselamatan masyarakat maupun dampak lingkungan jangka panjang.
Menurut Sastra, keberadaan tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan multidimensi yang menyangkut keselamatan kerja, ketertiban hukum, hingga keberlanjutan lingkungan hidup. Ia menilai lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap aktivitas tersebut dapat berujung pada kecelakaan fatal.
“Tidak boleh ada pembiaran. Kita berharap aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan bertindak tegas. Aktivitas tambang ilegal ini jelas mengabaikan prinsip keselamatan kerja,” ujar Sastra Winara, Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan, para pelaku tambang ilegal umumnya tidak menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kondisi ini sangat berbahaya, mengingat aktivitas penambangan memiliki tingkat risiko tinggi, mulai dari longsor, runtuhan tanah, hingga kecelakaan kerja yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Ketika kegiatan itu dilakukan tanpa prosedur dan pengawasan, maka risiko kecelakaan tidak bisa dihindari. Ini bukan asumsi, tapi fakta di lapangan,” tegasnya.
Lebih jauh, Sastra menjelaskan bahwa persoalan tambang ilegal juga berkaitan erat dengan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Ia mengakui bahwa sebagian warga terlibat karena faktor keterbatasan lapangan pekerjaan. Namun demikian, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan aktivitas yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.
“Pendekatannya harus komprehensif. Penegakan hukum tetap penting, tetapi pemerintah daerah juga perlu hadir dengan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu mendorong agar Pemkab Bogor mengambil langkah strategis melalui penguatan pengawasan lintas sektor, evaluasi wilayah rawan tambang ilegal, serta penyusunan kebijakan yang mengedepankan keseimbangan antara penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menghentikan praktik tambang ilegal secara berkelanjutan.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi korban. Pencegahan harus dilakukan sejak sekarang,” pungkasnya.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
20 Jan 2025
Jaga Desa: Kejaksaan Agung Kawal Dana Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan
-
26 Jun 2025
Pemkab Bogor Percepat Normalisasi Sungai Cileungsi-Cikeas, Jaro Ade: Ini Komitmen Nyata Cegah Banjir
-
26 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
04 Mar 2026
Terima Audiensi KNPI, Rudy Susmanto Buka Ruang Kolaborasi Luas untuk Pemuda Bogor
-
11 Nov 2024
Polda Jateng dan Polres Semarang Launching Program Swasembada Pangan dalam Rangka Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
-
10 Jan 2025
Kabupaten Bogor Perkuat Komitmen Menuju ODF 100% dengan Verifikasi Data Intensif
Rekomendasi lainnya
-
26 Okt 2025
Menbud Fadli Zon Siapkan Revitalisasi Prasasti Batutulis dan Museum Pajajaran
-
28 Jan 2025
Polres Purbalingga Gagalkan Tawuran Remaja 7 Tersangka Ditangkap
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
-
06 Des 2024
TNI Gelar Sweeping di Distrik Walesi untuk Cegah Aktivitas Ilegal
-
24 Nov 2025
Keterbukaan Anggaran Dipertanyakan, Peserta Sosialisasi DLH Dikagetkan Penawaran Alat Pengolah Limbah Rp100 Juta
-
29 Jun 2025
PWI Kabupaten Bogor Siap Gelar Konferensi Luar Biasa: Momen Persatuan dan Kebangkitan Wartawan




