Liputan08.com — Warga Perumahan Bumi Ciruas Permai 2, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, kembali mengeluhkan banjir yang terus berulang setiap musim hujan. Kondisi tersebut diduga kuat akibat saluran drainase yang tidak berfungsi optimal dan tidak pernah diperbaiki secara menyeluruh oleh pihak pengembang.
Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa sejak awal menempati perumahan, pihak developer sempat berjanji akan melakukan perbaikan saluran air. Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

“Dari dulu katanya mau dibetulkan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kalau alirannya diperlebar dan dibenahi, mungkin banjir tidak akan terjadi. Ini kami alami setiap musim hujan,” keluh seorang warga kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Warga menilai buruknya sistem drainase menjadi penyebab utama air hujan tidak dapat mengalir dengan lancar, sehingga menggenangi permukiman dalam waktu cukup lama. Akibatnya, aktivitas warga terganggu dan dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak kesehatan maupun kerusakan lingkungan.
“Air sering masuk ke jalan bahkan masuk ke rumah kami 50cm sampai 1 meter . Kami capek janji-janji saja, tapi tidak ada tindakan nyata,” tambah warga lainnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Peduli Hukum, Ali Wardana, menegaskan bahwa pihak developer tidak boleh lepas tanggung jawab atas persoalan yang dialami warga. Menurutnya, persoalan banjir bukan sekadar musibah alam, tetapi dapat menjadi indikasi kelalaian perencanaan dan pembangunan.
“Developer wajib bertanggung jawab. Drainase adalah bagian dari fasilitas dasar perumahan. Jika tidak berfungsi dan merugikan warga, itu bentuk kelalaian yang harus diselesaikan secara serius,” tegas Ali Wardana.
Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Serang, DPRD, serta dinas terkait untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan langsung dan mengambil langkah konkret.
“Pemda Serang dan DPRD tidak boleh diam. Dinas teknis harus turun ke lapangan, melihat langsung kondisi drainase, dan memastikan ada solusi permanen. Jangan sampai warga terus menjadi korban setiap musim hujan,” ujarnya.
Ali Wardana menambahkan, jika tidak ada itikad baik dari pihak pengembang, maka warga berhak menempuh langkah hukum demi mendapatkan hak atas lingkungan hunian yang aman dan layak.
Warga Harap Ada Solusi Nyata
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap adanya perbaikan nyata, khususnya pelebaran dan normalisasi saluran air agar banjir tidak kembali terulang. Mereka juga meminta adanya pengawasan ketat dari pemerintah agar persoalan serupa tidak terus berulang di kawasan perumahan lainnya di Kabupaten Serang.
“Kami hanya ingin lingkungan yang aman dan tidak kebanjiran setiap hujan. Itu saja,” pungkas warga.
Tags: Developer dan Pemda Diminta Bertanggung Jawab, Warga Bumi Ciruas Permai 2 Serang Keluhkan Banjir Berulang
Baca Juga
-
06 Feb 2025
HEBOH! Polisi Bongkar Sindikat Timah Ilegal di Bekasi, WNA dan Direktur Perusahaan Jadi Tersangka
-
28 Nov 2024
Warga Kampung Yalai Sambut Hangat Komsos Satgas Yonif 509 Kostrad
-
06 Jan 2025
Wakil Ketua Komisi I Kabupaten Bogor Geram Industri Harus Taat Perda Jangan Abaikan Dampak Lingkungan
-
22 Okt 2024
Tito Karnavian Kembali Jabat Mendagri 2024-2029, Fokus Pilkada dan Pengendalian Inflasi Daerah
-
13 Jun 2025
Direktur KitaNusantara Berikan Penghargaan kepada BNN RI atas Penangkapan Narkotika Jenis Sabu Terbesar dalam Sejarah
-
24 Apr 2025
Gratifikasi Bernyanyi, Penjara Menanti
Rekomendasi lainnya
-
30 Nov 2025
Sekda Pimpin HUT KORPRI ke-54: ASN Diminta Adaptif dan Menjaga Integritas
-
31 Des 2024
KH Abdul Hakim Mahfudz: Muhasabah di Akhir Tahun untuk Wujudkan Harmoni di 2025
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
-
06 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Impor Gula Tahun 2015-2016
-
21 Jul 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi AKBP Rio: Sinergi Membangun Daerah Tak Mengenal Tanggal Merah
-
20 Jan 2025
Jaga Desa: Kejaksaan Agung Kawal Dana Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan




