liputan08.com Bogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjadi pembina upacara dalam Peringatan HUT ke-54 KORPRI tingkat Kota Bogor yang dilaksanakan di Lapangan Sempur, Senin (1/12/2025).
Pada puncak peringatan HUT KORPRI tingkat Kota Bogor ini, Dedie Rachim menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Melalui SK tersebut, sebanyak 3.868 orang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Bogor diangkat, dengan rincian: Guru 200 orang, Tenaga Kesehatan 17 orang, dan Tenaga Teknis 3.651 orang, yang terbagi dalam empat jabatan, yakni Pengelola Umum Operasional 749 orang, Operator Layanan Operasional 2.492 orang, Pengelola Layanan Operasional 116 orang, dan Penata Layanan Operasional 294 orang.
Mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI dalam Mewujudkan Indonesia Maju” Dedie Rachim menegaskan bahwa KORPRI adalah tulang punggung birokrasi dan pelayanan publik.
“Di sinilah KORPRI memegang peranan strategis sebagai pelayan masyarakat dan garda terdepan dalam mewujudkan mimpi serta harapan warga Kota Bogor. Semua itu hanya bisa terwujud jika seluruh anggota KORPRI memiliki niat yang baik, kesungguhan, pengabdian, dedikasi, dan integritas yang tinggi,” ujar Dedie Rachim dalam sambutannya.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penataan tenaga non-ASN.
Di lingkungan Pemkot Bogor, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 800.1.2.5/Kep.472-BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Calon PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor, dengan penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025 dan mulai melaksanakan tugas (SPMT) pada 1 Januari 2026.
“Jadi tanpa PPPK Paruh Waktu rasanya agak sulit juga jika hanya mengandalkan PPPK. Sehingga ini adalah bagian dari dukungan kepada pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga mengajak PPPK untuk peduli terhadap lingkungan, sebab berbagai peristiwa bencana juga dipicu oleh kerusakan alam dan lingkungan.
“Oleh karena itu, perlu dipersiapkan mitigasinya, kemudian langkah-langkahnya. Dan yang paling penting adalah pencegahannya,” ujarnya.
Di akhir, ia menegaskan, bahwa pelestarian lingkungan alam dan tidak membuang sampah sembarangan merupakan tanggung jawab semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat.
Tags: Dedie A Rachim, HUT KORPRI, Wali Kota Bogor
Baca Juga
-
31 Jul 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dengan Pemkab Bogor untuk Percepat Pembangunan Daerah
-
12 Mar 2025
Kejari Humbahas Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp 824 Juta
-
14 Okt 2026
ARUKKI Desak Kemenimipas Tindak Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Narapidana Pelanggar Diminta Dipindahkan
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
30 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Seleksi Terbuka Jadi Sarana Lahirkan Pemimpin Terbaik
-
11 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Polisi Berantas Oknum Pengurangi Takaran Minyakita: Ini Jelas Pidana dan Haram Secara Syariat
Rekomendasi lainnya
-
23 Okt 2025
Kabupaten Bogor Sinkronkan Investasi dan Tata Ruang dalam Forum 2025
-
01 Okt 2024
Diwarnai Kartu Merah, Duel Atletico vs Real Madrid Berakhir Tanpa Pemenang
-
28 Sep 2026
Rudy Susmanto Resmikan Padel Hall Pakansari, Dorong Warga Makin Aktif Berolahraga
-
03 Mar 2026
Pemkab Bogor Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda melalui Smartren Ekologi Takzim
-
25 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga
-
10 Apr 2025
Usai Idul Fitri, Pemkab Bogor Gelar Apel dan Halal Bihalal: Wabup Jaro Ade Tekankan Semangat Kebersamaan dan Digitalisasi Layanan Publik






