liputan08.com Bogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjadi pembina upacara dalam Peringatan HUT ke-54 KORPRI tingkat Kota Bogor yang dilaksanakan di Lapangan Sempur, Senin (1/12/2025).
Pada puncak peringatan HUT KORPRI tingkat Kota Bogor ini, Dedie Rachim menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Melalui SK tersebut, sebanyak 3.868 orang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Bogor diangkat, dengan rincian: Guru 200 orang, Tenaga Kesehatan 17 orang, dan Tenaga Teknis 3.651 orang, yang terbagi dalam empat jabatan, yakni Pengelola Umum Operasional 749 orang, Operator Layanan Operasional 2.492 orang, Pengelola Layanan Operasional 116 orang, dan Penata Layanan Operasional 294 orang.
Mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI dalam Mewujudkan Indonesia Maju” Dedie Rachim menegaskan bahwa KORPRI adalah tulang punggung birokrasi dan pelayanan publik.
“Di sinilah KORPRI memegang peranan strategis sebagai pelayan masyarakat dan garda terdepan dalam mewujudkan mimpi serta harapan warga Kota Bogor. Semua itu hanya bisa terwujud jika seluruh anggota KORPRI memiliki niat yang baik, kesungguhan, pengabdian, dedikasi, dan integritas yang tinggi,” ujar Dedie Rachim dalam sambutannya.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penataan tenaga non-ASN.
Di lingkungan Pemkot Bogor, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 800.1.2.5/Kep.472-BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Calon PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor, dengan penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025 dan mulai melaksanakan tugas (SPMT) pada 1 Januari 2026.
“Jadi tanpa PPPK Paruh Waktu rasanya agak sulit juga jika hanya mengandalkan PPPK. Sehingga ini adalah bagian dari dukungan kepada pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga mengajak PPPK untuk peduli terhadap lingkungan, sebab berbagai peristiwa bencana juga dipicu oleh kerusakan alam dan lingkungan.
“Oleh karena itu, perlu dipersiapkan mitigasinya, kemudian langkah-langkahnya. Dan yang paling penting adalah pencegahannya,” ujarnya.
Di akhir, ia menegaskan, bahwa pelestarian lingkungan alam dan tidak membuang sampah sembarangan merupakan tanggung jawab semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat.
Tags: Dedie A Rachim, HUT KORPRI, Wali Kota Bogor
Baca Juga
-
07 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Pelebaran Jalan Cikopo dan Pengelolaan Sampah di Taman Safari
-
02 Mar 2026
Rudy Susmanto Hadiri Sarasehan Kebudayaan, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Jaga Warisan Bangsa
-
08 Jun 2026
Rudy Susmanto Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas dalam Evaluasi Kinerja Pembangunan Kabupaten Bogor
-
06 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
-
06 Jun 2025
Pemkab Bogor Salurkan 130 Sapi dan 40 Domba Kurban Komitmen Berkelanjutan untuk Pesantren dan Masyarakat
-
14 Jul 2026
MAN 1 Bogor Pastikan Lingkungan Belajar Aman, Tolak Segala Bentuk Bullying
Rekomendasi lainnya
-
09 Des 2024
Ada Dosa yang Tidak Bisa Diampuni Meskipun Bertobat Perspektif KH. Mahendara
-
23 Jul 2025
Pemkab Bogor Dorong Pembangunan RS PMI Parung Panjang, Jaro Ade: Komitmen untuk Layanan Kesehatan Berbasis Kemanusiaan
-
20 Apr 2025
Bupati Bogor Dukung Penuh “Pesta Patok” Domba Garut di Stadion Pakansari, Bukti Sinergi TNI AU dan Peternak Lokal Majukan Ketahanan Pangan
-
25 Des 2024
Sekda Kabupaten Bogor: Hari Ibu Jadi Momentum Mewujudkan Indonesia Emas 2045
-
05 Mar 2025
Jaro Ade Takziah ke Keluarga Korban Banjir Bandang Cisarua Kita Harus Saling Menguatkan
-
31 Jan 2026
Dugaan Kebocoran Produk dan Konflik Kepentingan di Pabrik Mitra, Under Armour Didesak Lakukan Investigasi Independen di Indonesia



