liputan08.com Bogor — Data penerima dana hibah tahun anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor menjadi sorotan publik setelah mencuat total nilai bantuan mencapai Rp40,5 miliar. Sejumlah organisasi tercatat sebagai penerima hibah dengan jumlah yang tergolong besar.
Berdasarkan data yang beredar, penerima hibah tersebut di antaranya DPD KNPI Kabupaten Bogor sebesar Rp5 miliar, Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Bogor Rp2,5 miliar, KORMI Kabupaten Bogor Rp10 miliar, BAPOPSI Kabupaten Bogor Rp1 miliar, NPCI Kabupaten Bogor Rp5 miliar, KONI Kabupaten Bogor Rp15 miliar, dan SOIna Kabupaten Bogor Rp2 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN), Sofwan Ali, menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran serta penggunaan dana hibah publik adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.
“Angka sebesar itu tentu perlu dikawal bersama. Kami di BMSN, yang bermitra dengan lebih dari 50 media lokal dan nasional, menjalankan fungsi sosial kontrol agar penggunaan dana hibah ini benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sofwan Ali, Bogor Jumat (7/112026).
“Dispora sebagai instansi penyalur hibah seharusnya tidak hanya menyampaikan data penerima, tetapi juga laporan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh masing-masing organisasi penerima. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Sofwan menegaskan, media memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan bebas dari potensi penyalahgunaan anggaran.
“Kami tidak menuduh siapa pun, tapi mendorong agar publik diberikan akses informasi yang jelas, terutama mengenai capaian kegiatan dari tujuh organisasi penerima hibah tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), Ali Wardana, menyoroti aspek hukum dan pengawasan penggunaan dana hibah. Ia menilai Kejaksaan perlu memastikan bahwa seluruh tahapan penyaluran dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Dari perspektif hukum, setiap dana hibah yang bersumber dari APBD wajib disertai pertanggungjawaban yang terukur dan transparan. Di sini peran aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, sangat penting dalam melakukan pengawasan,” kata Ali Wardana.
“Jika nanti ditemukan indikasi penyimpangan, baik dalam proses pencairan maupun pelaksanaan kegiatan, tentu hal itu bisa menjadi dasar dilakukan audit mendalam. Prinsipnya, setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Ali Wardana juga menambahkan bahwa masyarakat berhak mengetahui bentuk kegiatan apa saja yang sudah dilakukan oleh organisasi penerima hibah.
“Dispora seharusnya membuka laporan pertanggungjawaban secara publik, agar tidak muncul kecurigaan dan untuk memastikan penggunaan dana hibah tersebut sesuai tujuan awal,” ujarnya.
Publik kini menanti langkah Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor untuk memberikan klarifikasi dan laporan terbuka mengenai pelaksanaan kegiatan dari tujuh organisasi penerima dana hibah tahun 2025.
(BMSN, ZAK)
Tags: Dispora Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
25 Okt 2024
Pemkab Bogor Tingkatkan Sinergi Tim untuk Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten Bogor
-
07 Jan 2025
Kadiv Humas Polri Berikan Pembekalan Taruna Akpol Peran Strategis Kehumasan di Era 5.0 Society
-
16 Okt 2024
Pemkab Bogor Terapkan Seragam Baru ASN Sesuai Permendagri 10 Tahun 2024
-
02 Jun 2025
Patriotisme dalam Aksi Nyata Refleksi Hari Lahir Pancasila Bersama Komandan Batalyon C Resimen I Pasukan Pelopor, Komisaris Polisi Muhammad Rachmad SH, MH
-
18 Nov 2025
Operasi Bersih Kejati Sumsel: Satu per Satu Tikus Koruptor Digiring ke Penjara
-
24 Feb 2025
Bus Listrik Gratis di Bogor: Uji Coba Angkut Penumpang dari Tugu Pancakarsa ke Bambu Kuning
Rekomendasi lainnya
-
19 Feb 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Lepas Satwa Dilindungi dan Tim Ekspedisi Macan Tutul di Hutan Sanggabuana
-
30 Apr 2025
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Sita 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
-
05 Mar 2025
Pemkab Bogor Bentuk Posko dan Gandeng BNPB untuk Modifikasi Cuaca, Bupati Rudy Susmanto: Penanganan Lebih Terstruktur!
-
12 Nov 2024
Jaksa Agung: Sinergi Sipil dan Militer Diperlukan dalam Penanganan Perkara Koneksitas
-
15 Mei 2025
Bupati Bogor Lantik Pengurus Karang Taruna 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda sebagai Pilar Pembangunan Daerah
-
17 Apr 2025
Laba Bank BJB Turun, Dividen Menyusut Sekda Bogor Soroti Dampak bagi Daerah




