Breaking News

OM JAK Menjawab, Kejaksaan Bahas Judi Online dan KUHP Baru di Lapangan Banteng

Liputan08.com – Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Pameran Kinerja Kejaksaan bertajuk Kejaksaan On The Spot 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2025). Kegiatan ini menjadi wujud konkret semangat keterbukaan informasi publik Kejaksaan RI, sekaligus upaya mendekatkan institusi hukum ini kepada masyarakat luas.

Acara yang diinisiasi Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung tersebut juga menampilkan talkshow interaktif “Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab” dengan tema “Pencegahan Judi Online di Masyarakat”. Mengusung tema besar “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju,” kegiatan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan humanis.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa Kejaksaan ingin membangun komunikasi dua arah yang lebih terbuka dengan publik.
“Masih banyak yang beranggapan Kejaksaan hanya bersidang dan menangani perkara, padahal Kejaksaan juga berperan menghadirkan ketentraman dan mendukung pembangunan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan Kejaksaan kini ingin lebih dekat dengan rakyat. “Jaksa bukan lagi sosok di menara gading, tapi rekan yang siap mendengarkan dan memberi pelayanan hukum secara terbuka dan akuntabel,” imbuhnya.

Pada sesi talkshow, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum bersama Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno menjadi narasumber. Keduanya membahas penanganan judi online dan pemberlakuan KUHP baru yang akan berlaku pada 2026.
Prof. Asep menegaskan bahwa Kejaksaan akan menindak tegas tindak pidana judi online dengan sistem tuntutan berjenjang sesuai peran dan kategori pelaku. “Pendekatan hukum ke depan akan bertransformasi dari yang retributif menjadi rehabilitatif,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan RI. “Pameran ini bukan hanya edukatif, tapi juga inspiratif. Kegiatan seperti ini perlu diperbanyak karena berhasil melibatkan masyarakat, terutama generasi muda, untuk hidup positif melalui edukasi dan olahraga,” ujar Rano.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kejaksaan Agung, Pemprov DK Jakarta, Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, serta Kejaksaan Negeri se-wilayah DK Jakarta. Beragam booth pameran, pelayanan konsultasi hukum gratis, dan hiburan rakyat turut memeriahkan acara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Prof. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., serta para pejabat eselon II Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Negeri se-DK Jakarta.

Melalui kegiatan On The Spot 2025 ini, Kejaksaan RI menunjukkan komitmennya dalam membangun kepercayaan publik lewat transparansi informasi dan edukasi hukum yang menyentuh langsung masyarakat.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya