Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019 hingga 2022.
Pada Rabu (15/10/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait perkara tersebut. Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial AK, karyawan PT Airmas Perkasa Ekspres, dan IS, staf sales PT Ayooklik Air Mas Perkasa.
Menurut siaran pers resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap kedua saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka MUL, yang diduga terlibat dalam penyimpangan pengadaan sarana dan prasarana dalam program digitalisasi pendidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya menegaskan bahwa tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
“Pemeriksaan saksi merupakan langkah penting dalam memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek,” ujar Anang Supriatna.
Diketahui, program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan sejak 2019 hingga 2022 bertujuan untuk memperluas akses teknologi informasi di lingkungan sekolah melalui pengadaan perangkat digital dan infrastruktur pendukung pembelajaran daring. Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, serta tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara ini.
“Penyidik berkomitmen menuntaskan perkara ini secara tuntas sesuai dengan alat bukti yang ditemukan di lapangan,” tambah Anang.
Kasus ini menjadi salah satu fokus penanganan Kejaksaan Agung dalam upaya menegakkan hukum di sektor pendidikan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Tags: Harapan Siswa Pun Luka, Ironi Pendidikan: Program Digitalisasi Ternoda Korupsi
Baca Juga
-
09 Nov 2024
KPUD Kabupaten Bogor dan Pemkab Gelar Simulasi Pemungutan Suara dan Penggunaan Sirekap Jelang Pilkada 2024
-
14 Jun 2025
Helaran Budaya HJB ke-543 Jadi Simbol Kebangkitan Budaya dan Ekonomi Kabupaten Bogor
-
16 Apr 2025
Kejati Sumsel Gerebek Kantor PT MB, Temukan Sudah Tidak Beroperasi
-
30 Apr 2025
Wabup Jaro Ade Tindaklanjuti Masalah Infrastruktur dan Tiket Wisata di Gunung Bunder-Gunung Sari
-
15 Des 2025
Terbukti Lakukan Perbuatan Asusila, Bupati Wajib Memberhentikan Kepala Desa: Ini Dasar Hukum dan Mekanisme yang Dapat Ditempuh Masyarakat
-
28 Apr 2025
Gubernur Lampung Gunakan Helikopter di Kunjungan Perdana ke Tanggamus
Rekomendasi lainnya
-
18 Okt 2024
Jaksa Agung RI Melantik Dua Pejabat Baru Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Kepala Kejati Daerah Khusus Jakarta
-
22 Jan 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Tiga Kasus, Termasuk Pencurian di Sulawesi Utara
-
17 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Bulan Syaban Momentum Mensucikan Hati dan Bersiap Menyambut Ramadhan
-
11 Apr 2025
Polres Purworejo Bongkar Komplotan Pencuri Ternak, Libatkan Dua Anak di Bawah Umur
-
21 Okt 2024
Peringati Hari Santri Nasional, DMI Cileungsi Gelar DMI Award dengan Dukungan Pj. Bupati Bogor
-
05 Mei 2025
Kolaborasi dengan Kavaleri, Bupati Bogor Rudy Susmanto Siap Bangun Venue Berkuda Pertama di Pakansari




