Breaking News

Pemkab Bogor dan BPKP Jabar Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Pembangunan Desa 2025

liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 di Ruang Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa (14/10/25).

Kegiatan yang diikuti para kepala desa se-Kabupaten Bogor ini menjadi forum strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Asisten Administrasi (Asmin) Ade Jaya Munadi membuka kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan.
“Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen mendorong aparatur desa agar mampu mengelola keuangan secara profesional dan berintegritas,” ujar Ade saat membacakan sambutan Bupati Bogor.

Ia menjelaskan, Kabupaten Bogor memiliki 416 desa dan 19 kelurahan di 40 kecamatan dengan jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa. Untuk mendukung kemajuan desa, Pemkab Bogor terus mengalokasikan anggaran melalui APBD sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pembangunan desa.
“Pengelolaan keuangan desa adalah amanah masyarakat. Karena itu, setiap rupiah harus dikelola dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi kemajuan desa,” tegasnya.

Ade juga mengapresiasi desa-desa yang telah mengimplementasikan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). Saat ini, Kabupaten Bogor mencatat capaian positif Indeks Desa Membangun (IDM), dengan 206 desa berstatus mandiri, 208 desa maju, dan 2 desa berkembang.

Selain itu, Pemkab Bogor tengah mendorong reaktivasi 179 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang belum aktif agar seluruh 416 desa memiliki BUMDes yang berfungsi optimal.
“Dengan tata kelola keuangan yang akuntabel dan pembangunan desa yang berkelanjutan, kami optimistis kesejahteraan masyarakat desa akan terus meningkat,” tambahnya.

Bupati Bogor juga memberikan apresiasi terhadap keberadaan 416 Koperasi Desa Merah Putih yang telah berbadan hukum. Menurutnya, ini adalah bukti nyata dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional dalam membangun kemandirian ekonomi desa.

Sementara itu, Marsudi, Korwas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) II BPKP Provinsi Jawa Barat, menegaskan bahwa workshop ini merupakan bagian dari agenda prioritas pembinaan dan pengawasan BPKP.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” jelasnya.

Marsudi juga menambahkan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi kunci utama dalam mewujudkan transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan.
“Dana desa harus dikelola sebaik-baiknya agar benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah terus terjaga untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya