liputan08.com New York — Aktivis hak asasi manusia dan jurnalis Indonesia, Wilson Lalengke, menyampaikan pidato yang menyentuh hati di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, Rabu, 08 Oktober 2025. Dalam pidatonya, dia mendesak masyarakat internasional untuk segera melakukan penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di kamp-kamp pengungsi Tindouf di wilayah Aljazair.
Berbicara di hadapan Komite Keempat Majelis Umum PBB, yang secara resmi dikenal sebagai Komite Khusus Politik dan Dekolonisasi, Wilson Lalengke menyoroti penderitaan rakyat Sahrawi, yang telah lama menderita di bawah kendali Front Polisario. Pidatonya berfokus pada laporan eksekusi di luar hukum, penahanan sewenang-wenang, dan penyiksaan sistemik di dalam kamp-kamp tersebut.
“Keheningan suara masyarakat international yang menyelimuti penderitaan masyarakat Sahrawi harus diakhiri,” tegas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, dan menambahkan, “Kita harus memastikan perlindungan mereka yang tidak berdaya.”
Mewakili organisasi jurnalis warga Indonesia (Persatuan Pewarta Warga Indonesia – PPWI), Wilson Lalengke mengajukan petisi resmi yang menyerukan tiga hal, yakni investigasi independen yang dipimpin PBB, memproses hukum semua pelaku yang terlibat, dan perlindungan bagi pengungsi yang tidak berdaya. Lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University (Inggris) itu menggugat kepedulian komunitas international dengan sebuah pernyataan keras: “Diam berarti terlibat membiarkan tragedi kemanusiaan itu terjadi!”
Pernyataannya muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran global atas persoalan geopilitik Sahara Maroko yang belum terselesaikan dan dampak kemanusiaan di wilayah tersebut. Wilson Lalengke menekankan bahwa masyarakat Sahrawi, penduduk asli Sahara Maroko, telah mengalami pengungsian dan pengabaian selama puluhan tahun, diperburuk oleh kebuntuan politik dan terbatasnya akses pengawasan internasional.
Sidang komite, yang diadakan di Ruang Konferensi 4 di Markas Besar PBB, dihadiri oleh para diplomat, perwakilan masyarakat sipil, dan pengamat media. Pidato Wilson Lalengke merupakan salah satu dari sejumlah petisioner yang diajukan selama tiga hari, masing-masing dibatasi hingga tiga menit dan didukung oleh layanan penerjemahan langsung.
Mengakhiri pidatonya, Wilson Lalengke mengingatkan bahwa hukum international harus diterapkan dimanapun, termasuk di tempat paling terpencil di gurun Sahara.
“Populasi pengungsi di Kamp Tindoef berhak atas keadilan, martabat dan harga diri, serta bebas dari rasa takut,” tegas Ketua Umum PPWI itu menutup pidatonya. (TIM/Red)
Rekaman video pidato Wilson Lalengke bersama petisioner lainnya dapat disimak di UN Web TV pada tautan ini: https://webtv.un.org/en/asset/k1f/k1fhhj3nq9
Tags: PBB, Wilson Lalengke
Baca Juga
-
05 Des 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Sinergi Pemkab–TNI dalam TMMD 2025–2026
-
23 Sep 2025
Kejaksaan RI dan Kementerian PKP Teken MoU Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
-
04 Okt 2025
Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili Pimpin Prajurit Matra Laut Gelar Defile Pasukan pada Geladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
15 Agu 2025
FH BUMN dan Ketua Umum Agustya Bernady Mangkir dari Sidang Gugatan PWI Pusat
-
14 Okt 2025
Pemkot Bogor Tegaskan Dukungan Penuh untuk Sukseskan Program MBG Nasional
-
20 Okt 2025
Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Teguhkan Sinergi Ulama dan TNI Lewat Haul dan Maulid Akbar di Sulteng
Rekomendasi lainnya
-
04 Feb 2026
Dugaan Kongkalikong Mitra MBG: Harga Bahan Pangan Dimark Up, Peralatan Dapur Tak Layak
-
18 Sep 2025
Sikat Koruptor! Kejaksaan Agung Dalami Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina
-
19 Okt 2025
Pemkab Bogor Juara 1 Mandaya Awards 2025, Bukti Keseriusan Tangani Kemiskinan Lintas Sektor
-
27 Agu 2025
Kasus Penculikan Kepala Bank BRI: Alarm Keras bagi Rasa Aman Masyarakat
-
06 Feb 2026
Prof. Komaruddin Hidayat: Kecerdasan Buatan Tantangan Terbesar Jurnalisme di Era Digital
-
06 Nov 2025
Megawati vs Soeharto: Dendam Sejarah yang Tak Kunjung Pensiun




