Breaking News

Bupati Bogor Ajak Semua Pihak Berpihak pada Rakyat, Jalur Khusus Tambang Jadi Solusi Bersama

liputan08.com CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor serta jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rapat lintas daerah membahas persoalan angkutan tambang di Kecamatan Parung Panjang. Pertemuan berlangsung di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Jumat (19/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Rudy menegaskan bahwa kepentingan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah. Ia menyebut, meskipun baru tujuh bulan menjabat, persoalan jalur tambang ini sudah berlangsung sejak 1974 dan menuntut solusi nyata.

“Keselamatan dan kepentingan masyarakat adalah hal yang utama. Mari kita duduk bersama, berdiskusi, dan menempatkan kepentingan pribadi atau golongan sebagai kepentingan bersama. Rakyat adalah segalanya,” tegas Rudy.

Rudy menjelaskan bahwa Kabupaten Bogor sebagai wilayah terluas di Jawa Barat menghadapi tantangan serius akibat dampak aktivitas tambang, khususnya di wilayah utara. Untuk itu, Pemkab Bogor telah menyiapkan langkah konkret, termasuk mengalokasikan APBD pada Maret–April 2025 untuk perbaikan infrastruktur di Parung Panjang, Rumpin, dan wilayah terdampak lainnya.

Ia menambahkan, meski izin tambang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah tetap berkewajiban menjaga keselamatan warganya.

“Kami telah menyiapkan ratusan miliar rupiah untuk memperbaiki infrastruktur jalan. Jalan khusus tambang yang dibangun nanti tidak berbayar, murni dibiayai APBD, dan ditargetkan rampung bertahap hingga 2027,” jelasnya.

Rudy juga menekankan pentingnya komunikasi antar pihak. Selama ini, hambatan utama adalah kurangnya koordinasi. Namun, ia optimistis melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, solusi terbaik segera tercapai.

“Kami tidak banyak bicara, yang penting masyarakat aman, dunia usaha tetap berjalan, dan ekonomi masyarakat bergerak. Momentum ini harus jadi awal kolaborasi nyata semua pemangku kepentingan,” pungkas Rudy.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menegaskan bahwa kebijakan utama dalam menyelesaikan persoalan angkutan tambang di wilayah perbatasan, khususnya Parung Panjang, adalah pemisahan jalur truk tambang dengan jalur masyarakat umum.

Ia memaparkan rencana pembangunan jalur khusus angkutan tambang sepanjang 11,5–13,5 kilometer. Jalur ini akan terkoneksi dengan jalan provinsi serta akses tol sehingga mampu mengurangi beban lalu lintas dan potensi konflik dengan warga.

“Tahun 2025 sudah dimulai perbaikan jalan provinsi sepanjang 66 kilometer oleh Dinas Bina Marga Jawa Barat, sementara Kabupaten Bogor mengerjakan 16 ruas jalan prioritas. Total anggaran yang dialokasikan mencapai kurang lebih Rp104 miliar,” jelas Soma.

Selain rencana jangka panjang, pemerintah daerah juga menyiapkan solusi jangka pendek berupa pengaturan jam operasional truk tambang. Disepakati, truk bermuatan hanya boleh beroperasi pada malam hari pukul 22.00–05.00 WIB, sementara truk kosong boleh masuk pada pukul 09.00–11.00 WIB dan 15.00–16.00 WIB.

Kesepakatan ini dicapai melalui dialog antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku transportasi tambang agar pembangunan berjalan tanpa mengganggu aktivitas warga.

“Prinsipnya, pembangunan harus berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, semua pihak harus berkomitmen menjaga kesepakatan bersama demi kelancaran pembangunan dan kenyamanan warga,” tegas Sekda.

Kegiatan ini dihadiri Forkopimda, Wakil Bupati Bogor, Sekretaris Kabupaten Bogor, Kadishub Kabupaten Tangerang, para kepala perangkat daerah terkait, Camat Legok Kabupaten Tangerang, Karang Taruna Kabupaten Tangerang, KNPI Kabupaten Bogor, serta para transporter.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya