
liputan08.com Bandar Lampung — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab melalui pendampingan hukum. Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah partisipasi dalam kegiatan Brilian Specialist Development Program (BSDP) Mantri Equipping Basic Angkatan 1 Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Teluk Betung ini berlangsung di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, pada Selasa (26/8/2025), sebagai bagian dari program BRI Corporate University.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H., M.H., memberikan pemaparan materi hukum kepada para peserta. Materi yang disampaikan difokuskan pada peningkatan pemahaman hukum, tata kelola penyaluran kredit yang baik, serta upaya mitigasi risiko terhadap perbuatan melawan hukum.
“Setiap tindakan perbankan wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, seperti prinsip 5C: character, capacity, capital, condition of economic, dan collateral, serta prinsip 7P: personality, party, purpose, prospect, payment, profitability, dan protection,” ujar Bambang Irawan.
Pendampingan hukum ini merupakan bagian dari tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang berada di bawah Kejari Bandar Lampung. Melalui program ini, JPN akan mendampingi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Teluk Betung dalam memperbaiki tata kelola penyaluran kredit perbankan guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di sektor keuangan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Kejaksaan dalam mendukung perbankan nasional menjalankan bisnis secara patuh hukum dan berintegritas.
Tags: Kejari Bandar Lampung
Baca Juga
-
14 Agu 2025
Buron 11 Tahun Kasus Penggelapan BPKB Toyota Alphard Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel
-
29 Agu 2025
Korupsi Jahanam di Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Proyek Fiktif, Uang Rp12,5 Miliar Raib Dikendalikan Orang Luar Perusahaan
-
20 Agu 2025
Jaksa Agung Resmi Buka Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan ke-80: Memupuk Persaudaraan dan Semangat Sportivitas
-
12 Agu 2025
TNI Kawal Ketat Kejaksaan di Jateng dan DIY: Sinergi Strategis Jaga Kedaulatan dan Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi
-
30 Jul 2025
Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated: Empat Saksi Diperiksa, Bayang-Bayang Jeruji Besi Menghantui Jika Terbukti Terlibat
-
26 Nov 2024
Kepada Pemprov Sumsel Kejati Sumsel Serahkan Pengelola Barang Bukti Aset Yayasan Batanghari Sembilan
Rekomendasi lainnya
-
21 Agu 2025
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK
-
22 Agu 2025
Hendry Ch Bangun: Jaga Independensi PWI, Jangan Seret Nama Pemerintah dalam Pemilihan Ketua
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung dan MIND ID Tandatangani Kerja Sama Dukung Teknologi Bersih di Industri Tambang
-
12 Agu 2025
TNI Kawal Ketat Kejaksaan di Jateng dan DIY: Sinergi Strategis Jaga Kedaulatan dan Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi
-
13 Agu 2025
Kejaksaan RI Perkuat Kerja Sama BRICS untuk Pengembalian Aset Hasil Kejahatan
-
25 Jul 2025
OTT Mengerikan di Lahat: ASN, Ketua APDESI, dan 20 Kades Diduga Kompak Sikat Dana Desa