
liputan08.com Jakarta, 25 Agustus 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan para saksi dalam perkara yang menyeret seorang tersangka berinisial MUL.
Enam saksi yang diperiksa hari ini yaitu:
1. PS, Direktur PT Gyra Inti Jaya
2. DH, Manager Pemasaran PT Zyrex Indo Mandiri Buana
3. AS, Kepala Bagian Keuangan dan Umum pada Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
4. NAB, Kepala Bagian Program pada Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
5. ES, staf pada Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
6. RS, Manager Produksi PT Zyrex Indo Mandiri Buana
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus tersebut.
“Keenam saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022, yang saat ini menjerat Tersangka MUL,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (25/8/2025).
Program Digitalisasi Pendidikan sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan melalui pengadaan perangkat teknologi informasi, yang dalam pelaksanaannya kini diduga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menuntaskan perkara secara transparan dan akuntabel,” tambah M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap lebih lanjut mengenai nilai kerugian negara atau potensi tersangka lainnya. Proses penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap fakta hukum dalam perkara ini.
Tags: Kejagung, Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Baca Juga
-
10 Jan 2025
Pengurus Baru LASQI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Dorong Seni Qasidah Jadi Ikon Budaya Islam
-
28 Feb 2025
Perkuat Kemitraan, PT Solusi Bangun Indonesia Ajak Pemilik Toko Bangunan Kunjungi Pabrik Narogong
-
08 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
03 Mar 2025
TNI Perketat Pengawasan Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY Gelar Sweeping di Oelbinose
-
06 Feb 2025
Kodam IM Tangkap Pengedar Narkoba di Banda Aceh,Amankan 10 Gram Sabu
-
30 Jul 2025
Satgas TNI Gelar Safari Honai di Kampung Amungi, Pererat Persaudaraan dengan Warga Papua
Rekomendasi lainnya
-
10 Apr 2025
Usai Idul Fitri, Pemkab Bogor Gelar Apel dan Halal Bihalal: Wabup Jaro Ade Tekankan Semangat Kebersamaan dan Digitalisasi Layanan Publik
-
04 Mar 2025
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Desak Pemda dan Forkopimda Bertindak Nyata Atasi Banjir
-
14 Jun 2025
Pangkoopsud I Pimpin Sertijab Komandan Lanud BNY dan HAD Tekankan Tanggung Jawab dan Sinergi Daerah
-
22 Jan 2025
Korupsi Impor Gula Tersangka HAT Ditangkap Negara Rugi Rp578 Miliar
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
15 Jul 2025
Hambalang Siap Jadi Lokasi Launching KDMP Jabar, Zulkifli Hasan Lakukan Peninjauan