liputan08.com Jakarta, 25 Agustus 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan para saksi dalam perkara yang menyeret seorang tersangka berinisial MUL.
Enam saksi yang diperiksa hari ini yaitu:
1. PS, Direktur PT Gyra Inti Jaya
2. DH, Manager Pemasaran PT Zyrex Indo Mandiri Buana
3. AS, Kepala Bagian Keuangan dan Umum pada Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
4. NAB, Kepala Bagian Program pada Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
5. ES, staf pada Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
6. RS, Manager Produksi PT Zyrex Indo Mandiri Buana
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus tersebut.
“Keenam saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022, yang saat ini menjerat Tersangka MUL,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (25/8/2025).
Program Digitalisasi Pendidikan sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan melalui pengadaan perangkat teknologi informasi, yang dalam pelaksanaannya kini diduga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menuntaskan perkara secara transparan dan akuntabel,” tambah M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap lebih lanjut mengenai nilai kerugian negara atau potensi tersangka lainnya. Proses penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap fakta hukum dalam perkara ini.
Tags: Kejagung, Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Baca Juga
-
07 Jan 2025
Sekda Kabupaten Bogor Dorong ASN Tingkatkan Literasi Melalui Program “Selasa Membaca”
-
09 Feb 2025
Bupati Terpilih Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Pesan Mendalam pada Hari Pers Nasional dan HUT ke 79 PWI
-
31 Des 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Bagikan Alat Tulis untuk Anak-Anak di Distrik Dataran Beimes
-
23 Jun 2025
Kodam V/Brawijaya Gelar Apel Dansat, Kasdam Tekankan Profesionalisme dan Modernisasi Prajurit
-
25 Okt 2025
Cibinong Bersiap Jadi Kota Hijau, Pemkab Bogor Mulai Uji Coba Car Free Day Minggu Esok
-
06 Nov 2024
Cabup Nomor Urut 1 Rudy Susmanto Penuhi Panggilan Bawaslu Bogor, Tunjukkan Kepatuhan pada Proses Hukum
Rekomendasi lainnya
-
13 Apr 2025
Dian Asafri Hadirnya Menteri PKP Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
01 Jul 2025
Rudy Susmanto Dianugerahi Penghargaan Tokoh Pengayom Sinergitas di Hari Bhayangkara ke 79
-
17 Mei 2025
Konflik PWI Berakhir Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan Maksimal 30 Agustus 2025
-
29 Mei 2025
Rudy Susmanto Lantik 329 Kepala Sekolah Didik Anak dengan Hati
-
21 Mar 2025
Wabup Bogor Jaro Ade Tarling di Tajurhalang Serahkan Bantuan dan Ingatkan Pentingnya Menjaga Lingkungan
-
08 Jun 2025
HJB Run 2025 Ukir Sejarah Kabupaten dan Kota Bogor Berlari Bersama di Malam Hari




