
Liputan08.com BOGOR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Demokrat memberikan bantuan pemebasan lahan pemakaman umum seluas 100 meter di Kampung Peusar, Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Reses masa sidang III tahun 2024-2025 dihadiri sejumlah tokoh ulama, tokoh masyarakat, pemuda dan perwakilan Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin.
Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat, H Dede Candra Sasmita mengatakan, kunjungan kepada masyarakat dalam rangka reses masa sidang III tahun 2024-2025 di Desa Sukamulya.
“Selain reses kita juga memberikan bantuan pembebasan lahan pemakaman umun seluas 100 meter,” kata Kang Decan sapaan akrabnya, Senin 21 Juli 2025.
Ia menuturkan, pembebasan lahan tersebut, diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat di Kampung Peusar Desa Sukamulya, yang sebelumnya masyarakat membutuhkan lahan tersebut 400 meter.
“Dari total 400 meter itu, kita bantu pembebasan lahan untuk pemakaman seluas 100 meter.” terang Decan.
Sementara itu, Ketua RT02 Kampung Peusar, Endang mengucapkan banyak terima kasih atas bantuannya dari Wakil Ketua Fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pak Decan yang sudah membantu atas pembebasan lahan untuk warga kami,” ungkap Endang.
Tags: DPRD Provinsi Jawa Barat, Reses III
Baca Juga
-
20 Agu 2025
Kisruh Jelang Musda Golkar Lampung: Legalitas 7 Ketua DPD II Dipertanyakan, DPP Dituding Intervensi
-
25 Jul 2025
Skandal Mengerikan! Dana Desa Dijadikan ATM oleh Ketua dan Bendahara Forum Kades, Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat
-
22 Agu 2025
Hendry Ch Bangun: Jaga Independensi PWI, Jangan Seret Nama Pemerintah dalam Pemilihan Ketua
-
23 Jul 2025
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi DLH Sukabumi, Rugikan Negara Rp877 Juta
-
22 Agu 2025
Duet Akhmad Munir & Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030, Siap Satukan PWI yang Terpecah
-
04 Agu 2025
8 Saksi Diperiksa Terkait Skandal Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina, Tersangka HW Disorot
Rekomendasi lainnya
-
19 Agu 2025
Kriminalisasi Ibu Menyusui? Wilson Lalengke Soroti Kejanggalan Penahanan Rina Rismala oleh Polres Jakpus
-
25 Jul 2025
Tegas Berantas Kejahatan, Kejari Jakpus Musnahkan 696 Butir Ekstasi dan Senjata Ilegal
-
04 Agu 2025
Gubernur Lampung Resmikan Proyek Infrastruktur Rp50,2 Miliar di Tanggamus, DPRD dan Tokoh Adat Tegaskan Pentingnya Pengawasan dan Integritas
-
02 Okt 2024
Uya Kuya: Beri Kesempatan Artis untuk Buktikan Kerja di DPR
-
01 Agu 2025
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di BUMD PT Lampung Selatan Maju
-
31 Jul 2025
Buronan Tak Bisa Bersembunyi: Kejaksaan Agung Tangkap Remyzard, Peringatkan DPO Lain Segera Menyerahkan Diri