
Liputan08.com – Kebijakan Bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, yang menetapkan jam masuk sekolah untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP dimulai pukul 07.00 pagi mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Salah satu dukungan datang dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Nurofik, yang menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah bijak dan manusiawi.
Menurut Nurofik, penetapan jam masuk sekolah pada pukul 07.00 pagi merupakan keputusan yang tepat karena mempertimbangkan banyak aspek penting dalam tumbuh kembang anak, termasuk aspek psikologis, biologis, dan sosial.
“Secara akademis dan medis, anak-anak usia sekolah membutuhkan waktu tidur yang cukup dan suasana pagi yang tenang untuk beradaptasi sebelum belajar. Pukul 07.00 adalah waktu optimal di mana fungsi kognitif mereka sedang berada pada kondisi terbaik,” ujar Nurofik kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Kebijakan ini ditegaskan melalui Surat Edaran Bupati Bogor Nomor: 400.3/164-DISDIK yang ditandatangani Bupati Rudy Susmanto pada 7 Juli 2025. Surat tersebut mengatur jam efektif belajar untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP yang tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut lebih mengedepankan pendekatan pendidikan yang humanis dan kontekstual, daripada sekadar mengikuti imbauan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyarankan jam masuk pukul 06.30 pagi.
“Kita tidak bisa menyeragamkan kebijakan secara nasional tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis masing-masing daerah. Bupati Rudy Susmanto sudah sangat tepat dalam mengambil keputusan ini,” tambahnya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga dikenal sebagai ulama dan tokoh masyarakat, KH Achmad Yaudin Sogir. Ia menyoroti pentingnya waktu pagi sebagai momen spiritual sekaligus pondasi pembentukan karakter anak-anak.
“Masuk sekolah pukul 07.00 memberi ruang bagi anak-anak untuk melaksanakan salat Subuh berjamaah, berdoa bersama keluarga, dan sarapan dengan orang tua. Ini bukan hanya soal disiplin, tapi juga soal membangun kebersamaan dan nilai-nilai spiritual dalam keluarga,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pendidikan yang baik harus menyentuh aspek akhlak, moral, kedisiplinan, serta keseimbangan antara tanggung jawab spiritual, keluarga, dan pendidikan formal.
“Kebijakan ini sangat sejalan dengan nilai-nilai lokal yang menjunjung tinggi keseimbangan hidup. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan makna pendidikan karena terjebak dalam rutinitas yang terlalu dipaksakan,” pungkasnya.
Tags: dan Kesehatan Anak, Ketua PWI Kabupaten Bogor Dukung Kebijakan Bupati Rudy Susmanto Soal Jam Masuk Sekolah Pukul 07.00: Sinergi Pendidikan, Spiritualitas
Baca Juga
-
09 Des 2024
Kejaksaan Agung Tegaskan Sinergitas dan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi pada Hakordia 2024
-
25 Mar 2025
JAM PIDUM Kembalikan Berkas Tersangka ARS dkk ke Bareskrim Polri Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Sertifikat di Wilayah Perairan Tangerang
-
15 Jan 2025
Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Balakpus Mabes TNI
-
03 Jul 2025
Diskominfo Kabupaten Bogor Tinjau Langsung Pelaksanaan SPMB di Kecamatan Nanggung
-
10 Jan 2025
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bogor Geruduk Kantor Kejaksaan dan Kantor Bupati: Desak Evaluasi Kepala Disdik dan Usut Dugaan Korupsi PIP
-
24 Jun 2025
Invitasi Ortrad Jenjang SD Ramaikan Event Kabogorfest 2025
Rekomendasi lainnya
-
04 Mar 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga, Serukan Aksi Nyata Hadapi Bencana Banjir
-
15 Mar 2025
SMSI Bogor Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Mitra
-
11 Feb 2025
Pemkab Bogor Dukung IPB University Luncurkan Center of Excellence Program Makan Bergizi Gratis
-
29 Apr 2025
Pemkab Bogor Apresiasi Gubernur Jabar Fasilitasi Penyelesaian Kasus Taman Safari
-
04 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Dukung Kampung Ramah Lingkungan di Gunung Putri Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
-
13 Des 2024
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, Kecam Percobaan Perampokan di Karadenan dan Serukan Penguatan Keamanan Lingkungan