
Liputan08.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025 ini, merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam program yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022 tersebut.
Lima saksi yang diperiksa adalah:
1.NAM, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI periode 2019–2024.
2.AN, selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek tahun 2020.
3.MS, selaku Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek.
4.FRM, selaku Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
5.FS, selaku Kepala Biro Keuangan Kemendikbudristek tahun 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi bertujuan untuk menguatkan alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini sangat penting untuk mengungkap secara jelas mekanisme penggunaan anggaran dalam Program Digitalisasi Pendidikan. Kami ingin memastikan apakah dalam proses pelaksanaannya terdapat penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” ujar Harli Siregar dalam keterangan persnya, Senin (23/6/2025).
Menurut Harli, tim penyidik terus mendalami aliran dana dan proses pengadaan barang dalam program tersebut. “Fokus kami adalah memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan dan distribusi alat pembelajaran digital sesuai dengan aturan dan tidak terjadi mark-up atau permainan dalam tender,” tegasnya.
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kepala Bidang Media dan Kehumasan Kejagung, menambahkan bahwa Kejaksaan Agung akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan.
“Kami tegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan dunia pendidikan ini. Proses hukum akan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan.
Saat ini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan memanggil saksi-saksi lain yang berkaitan dengan perkara ini.
Tags: Hancurkan Mata Rantai Korupsi Pendidikan! Kejagung Periksa Pejabat Penting
Baca Juga
-
22 Feb 2025
Panglima TNI Salurkan Bantuan Kendaraan dan Materiil untuk Penanggulangan Bencana di Sukabumi
-
04 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Optimistis Program Pemkab Bogor 2024 Akan Tuntas di 2025
-
20 Jun 2025
-
11 Jan 2025
Sat Binmas Polresta Banyumas Kenalkan Profil dan Tugas Polri Melalui PSA
-
16 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Makmurkan Masjid
-
16 Des 2024
Pangdam I/BB Tegaskan Komitmen TNI AD Berjuang Bersama Rakyat pada Hari Juang ke-79
Rekomendasi lainnya
-
19 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
31 Jan 2025
Kurang dari 24 Jam, Polres Grobogan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian
-
25 Apr 2025
TNI dan Yayasan Tangan Pengharapan Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Perbatasan di Manusasi
-
06 Mei 2025
Menuju Embarkasi Haji Terbaik Pemkab Bogor Bangun Pusat Layanan Haji Terintegrasi di Pakansari
-
22 Nov 2024
Komitmen Ciptakan Pilkada Damai, Melalui Apel Siaga siaga Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara
-
27 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim untuk Pilkada Damai 2024