Liputan08.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025 ini, merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam program yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022 tersebut.
Lima saksi yang diperiksa adalah:
1.NAM, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI periode 2019–2024.
2.AN, selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek tahun 2020.
3.MS, selaku Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek.
4.FRM, selaku Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
5.FS, selaku Kepala Biro Keuangan Kemendikbudristek tahun 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi bertujuan untuk menguatkan alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini sangat penting untuk mengungkap secara jelas mekanisme penggunaan anggaran dalam Program Digitalisasi Pendidikan. Kami ingin memastikan apakah dalam proses pelaksanaannya terdapat penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” ujar Harli Siregar dalam keterangan persnya, Senin (23/6/2025).
Menurut Harli, tim penyidik terus mendalami aliran dana dan proses pengadaan barang dalam program tersebut. “Fokus kami adalah memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan dan distribusi alat pembelajaran digital sesuai dengan aturan dan tidak terjadi mark-up atau permainan dalam tender,” tegasnya.
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kepala Bidang Media dan Kehumasan Kejagung, menambahkan bahwa Kejaksaan Agung akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan.
“Kami tegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan dunia pendidikan ini. Proses hukum akan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan.
Saat ini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan memanggil saksi-saksi lain yang berkaitan dengan perkara ini.
Tags: Hancurkan Mata Rantai Korupsi Pendidikan! Kejagung Periksa Pejabat Penting
Baca Juga
-
23 Okt 2024
Satgas Yonif Raider 509 Kostrad Distribusikan Sembako di Mamba, Sugapa, Intan Jaya
-
14 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Anugerah Pajak Daerah 2024, Apresiasi 89 Wajib Pajak Berprestasi
-
07 Feb 2025
Babinsa Pojok Dampingi Posyandu, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting di Blitar
-
23 Des 2024
JAM-Datun Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
-
21 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Buka Kompetisi Futsal KNPI dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda ke-96
-
04 Feb 2025
Presiden Meksiko Balas Trump dengan Data Akurat: 70% Senjata Ilegal di Meksiko Berasal dari AS
Rekomendasi lainnya
-
30 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Paparkan Dua Inovasi Andalan di Ajang IGA Award 2024
-
15 Jul 2025
Meriahkan MTQ Kecamatan Cibinong, Sekda Lepas Pawai Ta’aruf dan Ajak Masyarakat Bumikan Nilai Al-Qur’an
-
12 Agu 2025
BUPATI BOGOR TINJAU LANGSUNG LOKASI BANJIR DI KEMANG DAN RANCABUNGUR, TEGASKAN LANGKAH CEPAT TANGANI PASCA BENCANA
-
23 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Buka Puasa Bersama Sahabat Tunanetra Nurul Qolbi
-
05 Mar 2025
Rutan Kelas IIB Rengat dan Polsek Rengat Barat Gelar Razia, Pastikan Keamanan dan Bebas Narkoba
-
26 Sep 2025
Pemkot Bogor Tegaskan Komitmen Dukung Program MBG, Jenal Mutaqin: Jangan Rusak Program Pusat Karena Teknis Lapangan




