Breaking News

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tekankan Komitmen Selesaikan Pembangunan Prioritas

Liputan08.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian pembangunan di sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Hal ini disampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Kamis (19/6).

“Kami di DPRD Kabupaten Bogor sepakat untuk fokus menyelesaikan program-program prioritas yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan,” ujar Sastra Winara.

Sastra menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor akan bekerja cermat dalam mengawal anggaran agar pelaksanaan program benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini menjadi momen penting untuk mengoptimalkan program-program pembangunan di sisa tahun anggaran.

“Kami bersama DPRD Kabupaten Bogor betul-betul harus cermat untuk memilah dan memilih beberapa program yang memang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Rudy.

Rudy menegaskan bahwa prioritas pertama adalah menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah barat, utara, timur, dan sebagian selatan Kabupaten Bogor. Selain itu, pembangunan dan perbaikan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas juga menjadi perhatian.

“Sama halnya di bidang pendidikan, saya meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi dan menentukan peringkat 200 sekolah yang masuk kategori rusak berat agar segera diperbaiki,” jelas Rudy.

Ia juga menyebutkan bahwa perbaikan jalan di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Gunung Sindur sudah masuk tahapan lelang dan diharapkan pembangunan fisiknya dapat segera dimulai dalam waktu dekat.

“Semoga dalam waktu dekat tahapan selesai dan pembangunan fisik infrastrukturnya dapat segera dilaksanakan,” tandas Rudy.

Terkait kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di Parung Panjang, Rudy mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan telah memasang PJU di beberapa titik serta menambah personel pengawasan di jalur tambang.

Selain penandatanganan perubahan KUA dan PPAS, Rapat Paripurna DPRD juga membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 serta usulan Raperda inisiatif DPRD tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya