Breaking News

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen Wujud Kepedulian terhadap Kesejahteraan Penegak Hukum

Liputan08.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi kesejahteraan para hakim yang selama ini kurang mendapatkan perhatian memadai. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia di kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyebut bahwa ia telah menerima laporan mengenai stagnasi kenaikan gaji para hakim selama hampir dua dekade.

“Saya mendapat laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan gaji selama 18 tahun. Bahkan, ada hakim yang masih berstatus kontrak dan belum memiliki rumah dinas,” ujar Presiden Prabowo.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi tersebut, Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan segera menertibkan program perumahan untuk para hakim. “Perumahan sudah kita tertibkan dan mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita akan lakukan pembangunan perumahan secara besar-besaran,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo mengumumkan kebijakan penting terkait peningkatan kesejahteraan hakim melalui kenaikan gaji yang signifikan.

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan. Kenaikan ini bervariasi sesuai dengan golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ungkap Presiden.

Presiden menjelaskan bahwa golongan hakim yang akan menerima kenaikan tertinggi adalah hakim junior atau golongan terbawah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh hakim akan merasakan peningkatan gaji secara signifikan.

“Golongan yang mendapatkan kenaikan tertinggi adalah hakim yang paling junior. Namun semua hakim, dari golongan manapun, akan mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan. Saya akan terus memantau pelaksanaannya,” tambah Presiden.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat sistem peradilan nasional dengan meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum, sehingga mereka dapat menjalankan tugas secara lebih profesional, independen, dan berintegritas.(win)

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya