Breaking News

Koruptor BJB Panas Dingin, Kejagung Periksa 13 Saksi Terkait Kredit PT Sritex

Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha. Pada Selasa, 10 Juni 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 13 orang saksi dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya atas nama tersangka ISL dkk.

Adapun 13 orang saksi yang diperiksa yaitu:
1. NLH – Karyawan Bank BPD Jawa Tengah.
2. RL – Direktur IT dan Treasury PT Bank BJB.
3. YR – Direktur Utama Bank BJB.
4. NK – Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Bank BJB.
5. SRT – Direktur Keuangan dan Retail PT Bank BJB.
6. TS – Direktur Operasi PT Bank BJB.
7. LW – Direktur PT Adi Kencana Mahkota Buana.
8. SMT – Pengacara CV Prima Karya, Penggugat PKPU PT Sritex.
9. ER – Pengacara CV Prima Karya, Penggugat PKPU PT Sritex.
10. PD – Asisten Departemen Pencairan Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020.
11. HH – Officer Departemen Pencairan Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020.
12. FSP – Pemimpin Group Administrasi Kredit dan Pembiayaan PT Bank DKI tahun 2020.
13. IKL – Direktur Utama PT Sritex.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini sangat penting untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara.

“Kami terus mendalami keterlibatan para pihak yang terlibat dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex. Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperjelas alur kasus dan memastikan tidak ada yang terlewat,” ujar Harli Siregar.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait guna mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Siapapun yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi bagi pelaku korupsi,” tegas Harli.

Perkembangan kasus ini semakin menjadi sorotan, khususnya di lingkungan Bank BJB, mengingat sejumlah pejabat kunci bank tersebut turut diperiksa. Tidak sedikit yang menilai situasi ini membuat “koruptor BJB panas dingin” menghadapi proses hukum yang kian menguat.

Kejaksaan Agung memastikan akan terus membuka informasi perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada publik.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya