Liputan08.com Jakarta Barat – Sebuah video berdurasi 1 menit 29 detik yang diunggah akun Instagram Lensa Berita Jakarta menjadi sorotan publik. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria paruh baya mengenakan pakaian putih mengamuk dan merusak plang serta pagar sebuah bangunan tua di kawasan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis siang (30/1/2025).
Aksi tersebut memicu perhatian warga setempat hingga akhirnya jajaran Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah personel kepolisian dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, berupaya menenangkan pria tersebut agar situasi tidak semakin memanas.

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, segera berkoordinasi dengan 3 Pilar Tambora—yang terdiri dari Camat Tambora, Holi Susanto, dan Danramil 02 Tambora, Mayor Inf Mukhlisin—untuk mencari solusi terbaik atas insiden tersebut.
Pihak kepolisian kemudian mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa di Polsek Tambora untuk menjalani proses mediasi.
“Setelah berbagai upaya mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kompol Muhammad Kukuh Islami saat dikonfirmasi,1/2/2025
Sebagai bentuk komitmen, keduanya menandatangani surat pernyataan resmi yang memastikan tidak ada konflik lanjutan.
Kapolsek Tambora menegaskan bahwa pihaknya bersama unsur 3 Pilar akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani permasalahan di masyarakat.
“Kami mengimbau agar setiap konflik diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melalui tindakan yang dapat merugikan pihak mana pun,” pungkasnya.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Tambora.
Tags: Polisi Bergerak Cepat Mediasi Konflik, Viral! Pria Paruh Baya Mengamuk di Tambora
Baca Juga
-
15 Apr 2026
Hadiri Musrenbang Jabar, Rudy Susmanto Tekankan Kolaborasi Infrastruktur dan Pelayanan Dasar
-
13 Jan 2026
Warga Bumi Ciruas Permai 2 Serang Keluhkan Banjir Berulang, Developer dan Pemda Diminta Bertanggung Jawab
-
24 Mar 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Fake BTS Dua WNA Cina Ditangkap di Jakarta
-
28 Mar 2025
Presiden Prabowo: Lindungi Anak dari Dampak Negatif Digital, PP Tuntas Resmi Diberlakukan
-
05 Okt 2025
Dedie Rachim Ajak Ribuan Pelari Promosikan Wisata Kota Bogor di Hari Pariwisata Dunia 2025
-
18 Jun 2025
Bupati Bogor Apresiasi Polres Bogor Peresmian Pos Hoegeng dan Soebianto Jadi Inspirasi Generasi Muda
Rekomendasi lainnya
-
02 Jul 2025
Tim SIRI Kejagung Berhasil Tangkap DPO Pajak Rp1,7 M di Makassar
-
30 Jun 2025
JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Salah Satunya Penganiayaan di Maluku Barat Daya
-
24 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat SPM Pendidikan melalui Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Bus Sekolah
-
25 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Imigrasi Bahas Transfer of Prisoner dan Penanganan Over Kapasitas Lapas
-
29 Des 2024
Salimah Kabupaten Bogor Gelar Forum Silaturahmi Akbar Peringati Hari Ibu ke-96
-
04 Mar 2025
Bupati Musi Rawas 2005-2015 dan 4 Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Perkebunan Sawit, Kejati Sumsel Sita Rp61,3 Miliar




