Liputan08.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Persetujuan ini menjadi bagian dari komitmen kami bersama pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi fiskal Kabupaten Bogor. Harapannya, regulasi ini dapat meningkatkan PAD dan mempercepat pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Sastra Winara dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (5/6).
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh para wakil ketua dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor atas dukungan dan masukan konstruktif selama pembahasan Raperda berlangsung.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan berbagai saran dan kritik membangun, sehingga Raperda ini bisa disetujui dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Jaro Ade.
Ia berharap, dengan diberlakukannya Perda ini, PAD Kabupaten Bogor dapat terus ditingkatkan demi menunjang pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Rapat Paripurna DPRD juga mengagendakan penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor tahun 2025–2029.
Jaro Ade menjelaskan bahwa secara umum, RPJMD Kabupaten Bogor akan memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan daerah yang menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis hingga 2029.
“Kami berharap pembahasan dan persetujuan terhadap Raperda RPJMD ini dapat dilakukan tepat waktu, agar proses selanjutnya bisa dilanjutkan ke tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat,” tutupnya.
Tags: Sastra Winara Persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Dorong Optimalisasi PAD Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
27 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Sinergi Bangun Transportasi Nyaman pada Peringatan Harhubnas 2025
-
17 Mar 2025
Masjid Syarikatul Anwar Gelar Malam Nuzulul Quran, Ustad Zakaria Al Anshori Sampaikan Pesan Keutamaan Ramadan
-
13 Jun 2025
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen Wujud Kepedulian terhadap Kesejahteraan Penegak Hukum
-
27 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Evaluasi KSO Puncak: Lindungi Lingkungan, Jaga Iklim Investasi
-
24 Jan 2025
Ketua LSM KPMP dan Ketua KRPP Ucapkan Selamat HUT PPM ke-44
-
18 Jul 2025
Pemkab Bogor Genjot Pembangunan Jalan Bomang, Target Rampung 2025
Rekomendasi lainnya
-
16 Apr 2025
Langkah Tegas Kejati Sumsel: Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor di Palembang
-
23 Jan 2025
Kinerja 100 Hari JAM PIDMIL Kejaksaan RI Catat Berbagai Pencapaian Strategis
-
18 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
-
08 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Tinjau Progres Pembangunan Flyover Stasiun Tenjo, Target Selesai Desember 2024
-
12 Des 2024
Pemkab Bogor Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Halimun Salak
-
21 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ikuti Retreat Nasional Kepala Daerah di Magelang: Siap Jalankan Amanah dengan Semangat Baru




