
Liputan08.com – 7 Mei 2025. Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan MAM, Ketua Tim Cyber Army, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana perintangan penyidikan, penuntutan, dan persidangan dalam sejumlah perkara korupsi besar.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-32/F.2/Fd.2/05/2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-35/F.2/Fd.2/05/2025, menyusul temuan bukti keterlibatan MAM dalam upaya menggagalkan penanganan perkara korupsi ekspor CPO, tata niaga timah di PT Timah Tbk, dan importasi gula atas nama Terdakwa Tom Lembong.
MAM diduga kuat bersekongkol dengan tersangka lainnya, yaitu MS, JS, dan TB (Direktur Pemberitaan JAK TV), untuk menyebarkan konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan Agung melalui berbagai media sosial dan platform daring. Konten tersebut diarahkan untuk membentuk opini publik yang mendiskreditkan penyidik dan penuntut umum JAM PIDSUS, serta mempertanyakan metodologi penghitungan kerugian negara.
Selain membuat dan menyebar narasi negatif, MAM juga membentuk tim buzzer beranggotakan sekitar 150 orang, yang digerakkan dan dibayar untuk menyerang penanganan kasus-kasus korupsi oleh Kejagung. Tim tersebut terdiri atas lima unit (Musafa 1–5), dengan masing-masing buzzer dibayar Rp1,5 juta. Ia juga diduga menghapus barang bukti berupa ponsel yang berisi percakapan penting.
Dari perbuatannya, MAM menerima dana sebesar Rp864.500.000 dari MS, yang disalurkan melalui staf keuangan dan kurir kantor hukum AALF.
Tindakan ini disangkakan melanggar Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka MAM kini ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Tags: Kejagung Tetapkan Ketua Tim Cyber Army sebagai Tersangka Perintangan Penanganan Kasus Korupsi
Baca Juga
-
18 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
-
05 Nov 2024
Pangdam XII/Tpr Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan Motivasi Pemuda di Rumah Singgah Perbatasan RI-Malaysia, Berikan Bantuan Sembako dan Fasilitas Pendidikan
-
29 Mei 2025
Dikepung TNI dan Jaksa, Buronan Kasus Senjata Api Tak Berkutik di Deli Serdang
-
22 Feb 2025
Kecelakaan di Tol Ungkap Jaringan Narkoba, Polda Jateng Sita 12 Kg Sabu
-
19 Des 2024
Kodam I/BB Dukung Kesehatan dan Kecerdasan Anak Melalui Pemberian Makanan Bergizi di SDN 060915
-
24 Jun 2025
Invitasi Ortrad Jenjang SD Ramaikan Event Kabogorfest 2025
Rekomendasi lainnya
-
15 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma Group
-
13 Jul 2025
Jemput Bola Pelayanan Publik, Kecamatan Jonggol Luncurkan Mobil GERCEP–BERKAH–PASTI
-
05 Mei 2025
Rudy Susmanto Bawa Kiswah dari Mekkah, Tanda Dimulainya Pembangunan Masjid Raya Pakansari
-
31 Okt 2024
KH Achmad Yaudin Sogir: Kerja Sama Bekasi-Bogor untuk Kemudahan Layanan Publik di Perbatasan
-
12 Des 2024
Penebaran Benih Ikan dan Pelepasan Burung Jalak Warnai HUT ke-53 Korpri Kabupaten Bogor
-
26 Feb 2025
BEM Sebogor Raya Siap Kawal Pembangunan Proyek Strategis Nasional di Bogor