Liputan08.com – Kontroversi pembangunan pagar laut sepanjang 30 km yang mengganggu aktivitas nelayan tradisional terus menjadi sorotan publik. Ketua Umum DPP LSM Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD), Prof. Hiro Taime, dan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto, menyerukan ketegasan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini.
Prof. Hiro Taime menegaskan bahwa hukum Indonesia telah jelas mengatur pembagian kewenangan di tingkat pusat dan daerah. Ia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera bertindak tanpa alasan.
“Hukum sudah membagi kewenangan secara jelas. KKP sebagai institusi negara harus segera bertindak dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya, Senin (20/1).
Menurut Hiro, kasus yang menjadi perhatian Presiden ini membutuhkan langkah konkret dari KKP. Jika tidak, aparat penegak hukum seperti polisi dan TNI AL harus turun tangan demi keadilan bagi nelayan.
Di sisi lain, Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto menyoroti ketidakjelasan pihak bertanggung jawab atas pembangunan pagar ini. “Saat pertama kali masalah ini terungkap, tidak ada yang mengaku membangun pagar tersebut. Akhirnya, Presiden memerintahkan TNI Angkatan Laut untuk membongkarnya,” ungkapnya.
Namun, upaya pembongkaran oleh TNI AL sempat mendapat perlawanan. KKP kemudian menyegel pagar laut tersebut dengan alasan barang itu merupakan bukti dalam proses hukum.
Soleman menjelaskan kasus ini berkaitan dengan Pasal 167 dan 385 KUHP tentang penguasaan lahan ilegal. Selain itu, dampak lingkungan dan hak nelayan juga menjadi isu utama.
“Pagar ini jelas merugikan ekosistem laut dan hak nelayan untuk mencari nafkah. Ini bisa menjadi pelanggaran serius dalam aspek lingkungan,” tambahnya.
Hingga kini, kasus ini masih menjadi perhatian publik. Hiro menegaskan negara harus bertindak tegas melindungi kepentingan rakyat.
“Kita mendukung penuh langkah TNI AL sebagai garda terakhir dalam menjaga perairan negara. Namun, harus ada sinergi dengan aparat hukum agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai hukum,” tutup Hiro.
Tags: KKP Didukung Tindakan Tegas oleh Publik dan TNI AL, Polemik Pagar Laut 30 Km: Ancaman Bagi Nelayan
Baca Juga
-
26 Des 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Tegaskan Nilai Toleransi dan Persatuan Bangsa
-
04 Feb 2025
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Kapal Induk Prancis Charles De Gaulle, Perkuat Kerja Sama Pertahanan
-
28 Des 2024
Ketua PWI Bogor Dedi Firdaus Pembakaran Kantor PAKAR Adalah Teror Terhadap Kebebasan Pers
-
30 Okt 2024
Polda Jateng Distribusikan Buku Saku Pedoman Netralitas untuk Jamin Integritas Polri dalam Pengamanan Pilkada 2024
-
15 Mei 2026
Gus Sholeh Ajak Jurnalis Istiqamah di Majelis Ilmu, KH AY Sogir Isi Pengajian Al Qalam
-
04 Mar 2026
Terima Audiensi KNPI, Rudy Susmanto Buka Ruang Kolaborasi Luas untuk Pemuda Bogor
Rekomendasi lainnya
-
02 Nov 2024
Pangdam XII/Tanjungpura Luncurkan Program Embrio Anti Narkoba untuk Perkuat Pencegahan di Kapuas Hulu
-
29 Apr 2026
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka! Skandal Dana Rp271 Miliar Terkuak dari Sidang
-
11 Jun 2025
Pengajian Rutin Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Ingatkan Islam sebagai Agama yang Diridai Allah
-
11 Jul 2025
Sikat Habis Mafia Energi! Kejagung Tetapkan 9 Tersangka, Termasuk Bos-Bos Pertamina
-
18 Mei 2026
Warga Bogor Asri Tolak Posyandu Dibangun di Atas Lahan Bermain Anak, Minta Musyawarah Ulang
-
28 Sep 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Dishub Fest, Dorong Penguatan Transportasi Publik Ramah Lingkungan



