Liputan08.com – Kontroversi pembangunan pagar laut sepanjang 30 km yang mengganggu aktivitas nelayan tradisional terus menjadi sorotan publik. Ketua Umum DPP LSM Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD), Prof. Hiro Taime, dan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto, menyerukan ketegasan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini.
Prof. Hiro Taime menegaskan bahwa hukum Indonesia telah jelas mengatur pembagian kewenangan di tingkat pusat dan daerah. Ia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera bertindak tanpa alasan.
“Hukum sudah membagi kewenangan secara jelas. KKP sebagai institusi negara harus segera bertindak dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya, Senin (20/1).
Menurut Hiro, kasus yang menjadi perhatian Presiden ini membutuhkan langkah konkret dari KKP. Jika tidak, aparat penegak hukum seperti polisi dan TNI AL harus turun tangan demi keadilan bagi nelayan.
Di sisi lain, Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto menyoroti ketidakjelasan pihak bertanggung jawab atas pembangunan pagar ini. “Saat pertama kali masalah ini terungkap, tidak ada yang mengaku membangun pagar tersebut. Akhirnya, Presiden memerintahkan TNI Angkatan Laut untuk membongkarnya,” ungkapnya.
Namun, upaya pembongkaran oleh TNI AL sempat mendapat perlawanan. KKP kemudian menyegel pagar laut tersebut dengan alasan barang itu merupakan bukti dalam proses hukum.
Soleman menjelaskan kasus ini berkaitan dengan Pasal 167 dan 385 KUHP tentang penguasaan lahan ilegal. Selain itu, dampak lingkungan dan hak nelayan juga menjadi isu utama.
“Pagar ini jelas merugikan ekosistem laut dan hak nelayan untuk mencari nafkah. Ini bisa menjadi pelanggaran serius dalam aspek lingkungan,” tambahnya.
Hingga kini, kasus ini masih menjadi perhatian publik. Hiro menegaskan negara harus bertindak tegas melindungi kepentingan rakyat.
“Kita mendukung penuh langkah TNI AL sebagai garda terakhir dalam menjaga perairan negara. Namun, harus ada sinergi dengan aparat hukum agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai hukum,” tutup Hiro.
Tags: KKP Didukung Tindakan Tegas oleh Publik dan TNI AL, Polemik Pagar Laut 30 Km: Ancaman Bagi Nelayan
Baca Juga
-
30 Okt 2024
Polda Jateng Distribusikan Buku Saku Pedoman Netralitas untuk Jamin Integritas Polri dalam Pengamanan Pilkada 2024
-
15 Jan 2025
Pj Bupati Bogor Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2025 di Sumedang, Dorong Desa Mandiri dan Inovatif
-
30 Mei 2026
Dr. Dian Assafri Nasai, S.H.: Provokasi Soal Kurban Presiden Berpotensi Merusak Persatuan Bangsa
-
31 Jul 2025
Safari Honai Satgas Yonif 700/WYC, Sentuhan Kasih TNI untuk Warga Pedalaman Sinak
-
25 Apr 2025
Raih Brevet Kehormatan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmi Menjadi Warga Kehormatan Kavaleri TNI AD
-
05 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Kunjungi Dramaga Bahas Pembangunan Stunting dan Kemacetan
Rekomendasi lainnya
-
01 Mei 2026
Kemacetan Parah di Simpang Pasar Gendong Cileungsi, DPRD Soroti Parkir Liar dan Lemahnya Penertiban
-
19 Jan 2026
AFCON 2025: Morocco’s Triumph and a Dress Rehearsal for the 2030 World Cup
-
31 Des 2024
Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago Desak KPK Periksa Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024 Terkait Dugaan Korupsi CSR BI
-
11 Apr 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Pelestarian Sejarah demi Identitas Daerah
-
15 Jun 2026
Pemkab Bogor Buktikan Komitmen Ketahanan Pangan, 6 Ton Komoditas Habis Terjual
-
14 Mei 2026
Dalam Tiga Hari, Satresnarkoba Polres Banyuasin Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Lima Tersangka



