Liputan08.com – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi yang mencoreng integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali memasuki babak penting. Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sebanyak 10 orang saksi pada Selasa, 22 April 2025.
Para saksi ini didalami keterangannya dalam kaitannya dengan penanganan perkara yang melibatkan tersangka berinisial WG dan kawan-kawan. Menariknya, para saksi yang diperiksa bukan hanya dari kalangan internal pengadilan, namun juga melibatkan pihak-pihak dekat para tersangka, mulai dari istri, sopir pribadi, hingga staf dan direktur perusahaan penukaran uang.
Berikut daftar nama dan jabatan para saksi yang diperiksa:
1. DH, istri dari Tersangka ASB
2. AGS, sopir Tersangka MS
3. AMT, Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat
4. MNBMG, Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat
5. ASH, sopir Tersangka AR
6. RPW, staf AALF
7. NTT, Direktur PT Yes Money Changer
8. BM, Penasehat Hukum LKBH
9. ASR, staf AALF
10. AFA, staf AALF
“Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan suap dan/atau gratifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus membongkar jaringan korupsi yang mencemari lembaga peradilan.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik kotor di lingkungan hukum. Tidak peduli apakah itu istri, sopir, atau pejabat pengadilan—semuanya akan kami telusuri hingga terang benderang,” ujarnya.(23/4/2025)
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bagaimana praktik korupsi tidak hanya melibatkan aktor utama dalam sistem peradilan, namun juga merembet ke lingkaran terdekat mereka, yang diduga turut serta dalam memperlancar praktik lancung tersebut.
Redaksi Siber24jam.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada publik.
(Zakar)
Tags: Korupsi Menjalar Sampai Istri hingga Sopir Kejagung Periksa 10 Saksi Skandal Suap PN Jakpus, Ngeri
Baca Juga
-
23 Nov 2024
Tim Patroli Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Dua Aksi Tawuran Remaja dalam Semalam
-
13 Mei 2025
Lapangan Tenis Kapten Muslihat Diresmikan, Bupati Rudy Susmanto Mantapkan Pakansari Jadi Pusat Olahraga Kabupaten Bogor
-
27 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim untuk Pilkada Damai 2024
-
16 Mei 2025
Gotong Royong Warga Munjungan Hadapi Longsor Rumah Warga Tertimpa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sigap Membantu
-
16 Apr 2025
Kejati Sumsel Gerebek Kantor PT MB, Temukan Sudah Tidak Beroperasi
-
24 Feb 2025
Bus Listrik Gratis di Bogor: Uji Coba Angkut Penumpang dari Tugu Pancakarsa ke Bambu Kuning
Rekomendasi lainnya
-
15 Jan 2026
API DKI Jakarta Kecam Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono, Dinilai Singgung Kesucian Ibadah
-
19 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Medan
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa
-
03 Feb 2026
Bupati Bogor Hentikan Aktivitas Berisiko di Sukamakmur, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
-
17 Mar 2025
Revisi UU TNI: Penguatan Pertahanan dan Supremasi Sipil dalam Demokrasi
-
17 Feb 2025
Perkuat Pengamanan Hutan, Kapolri dan Menteri LHK Teken Perpanjangan MoU




