Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengobrak-abrik skandal megakorupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan para Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa sembilan orang saksi kunci.
Para saksi yang dimintai keterangan memiliki peran strategis dalam tubuh Pertamina dan institusi terkait. Berikut daftar nama-nama yang telah diperiksa:
1. AN – Direktur Legal dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero)
2. EHS – Sr. Account Manager Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga
3. DEYR – Manager Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
4. HB – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014
5. BG – Koordinator Hukum Ditjen Migas Kementerian ESDM
6. AIS – Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga
7. AS – Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga
8. EAK – Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga
9. AEU – Manager Contract and Settlement PT Pertamina Patra Niaga
Pemeriksaan terhadap sembilan saksi ini dilakukan dalam rangka penguatan pembuktian dan melengkapi pemberkasan terhadap perkara besar yang menyeret nama tersangka YF dan kawan-kawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam membongkar kejahatan kerah putih yang merugikan negara dalam jumlah besar.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun dalam membongkar praktik korupsi yang menggerogoti aset negara. Siapapun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Harli Siregar.Selasa (22/4/2025)
Skandal ini diduga melibatkan permainan jahat dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, mulai dari tata niaga hingga potensi penyimpangan kontrak kerja sama yang merugikan negara triliunan rupiah.
Kepala Bidang Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa masyarakat berhak tahu sejauh mana proses hukum ini berjalan, dan Kejaksaan Agung siap membuka pintu transparansi.
“Kami bekerja profesional dan transparan. Koruptor harus tahu, tidak ada tempat aman bagi mereka, meski berlindung di balik jabatan atau institusi besar,” ujarnya dengan lantang.
Pemeriksaan ini menandai keseriusan Kejaksaan dalam menelusuri praktik curang yang melibatkan korporasi besar. Masyarakat kini menanti, akankah jerat hukum benar-benar membuat para pelaku jera?
Tags: BULU KUDUK KORUPTOR MEREMANG! 9 Saksi Diperiksa, Skandal Minyak Mentah PT Pertamina Diobok-obok Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
14 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Kirab Merah Putih Jadi Simbol Semangat Persatuan dan Pemberdayaan Rakyat
-
09 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Dorong Literasi di Perbatasan, Hadirkan Bhaladika Smart Car di SDK 1 Eban
-
26 Des 2025
Bupati Bogor: Masjid Makmur Terwujud Lewat Kolaborasi Pemerintah dan Ulama
-
25 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga
-
29 Des 2024
Polres Jakbar Amankan 13 Remaja Tawuran di Jelambar Saat Libur Nataru
-
17 Agu 2025
Bupati Bogor Pimpin Renungan Suci di TMP Pondok Rajeg, Doakan Pahlawan Jelang HUT ke-80 RI
Rekomendasi lainnya
-
09 Jan 2025
Pemagaran Laut di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Kehidupan Masyarakat Pesisir
-
19 Okt 2025
Dua Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali di Kejuaraan Nasional Pencak Silat BNN Cup 6
-
28 Des 2024
Ketua PWI Bogor Dedi Firdaus Pembakaran Kantor PAKAR Adalah Teror Terhadap Kebebasan Pers
-
26 Jan 2026
Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Mahasiswa Jadi Generasi Beradab dan Berdampak
-
28 Nov 2024
JAM-Pidum Hentikan Penuntutan Empat Perkara dengan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus KDRT di Sanggau
-
09 Des 2025
JPU Limpahkan Berkas Perkara Penghasutan Aksi Anarkis Demonstrasi Agustus 2025




