Liputan08.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil mengungkap kasus pemalsuan sertifikat tanah yang terjadi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Seorang pria asal Kota Malang, Risko Andrya (36), ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan tiga sertifikat tanah milik warga.
Modus pelaku cukup licik. Ia mengaku sebagai biro jasa pengurusan tanah saat mendekati korbannya, Mujahadah, seorang janda yang ingin mengurus balik nama tiga sertifikat warisan dari mendiang suaminya.
“Korban dimintai uang sebesar Rp9 juta untuk proses balik nama. Namun setelah itu, pelaku tak kunjung menyerahkan sertifikat tanah secara langsung,” ungkap Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugroho, dalam gelar perkara di Mapolres Demak, (17/4/2025).

Satya menjelaskan, tersangka hanya mengirimkan salah satu sertifikat melalui jasa pengiriman paket. Merasa curiga, korban lalu memeriksakan keaslian sertifikat tersebut ke notaris dan Kantor Pertanahan Kabupaten Demak.
“Hasil pengecekan menunjukkan, akta waris yang digunakan tersangka tidak pernah diterbitkan notaris, dan sertifikat yang dikirim ternyata palsu,” tegasnya.
Motif tersangka adalah untuk memperkaya diri sendiri. Ia nekat memalsukan dokumen demi mendapatkan uang, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, Risko Andrya dijerat Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan akta autentik, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
“Kami akan terus dalami apakah ada korban lainnya dan apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan,” tutup Kompol Satya.
Tags: Terbongkar! Pria Asal Malang Tipu Janda di Demak, Tiga Sertifikat Tanah Dipalsukan
Baca Juga
-
15 Jun 2025
Leuwimalang Tawarkan Wisata Edukasi Berbasis Alam di Kabogorfest 2024
-
06 Feb 2025
Kodam IM Tangkap Pengedar Narkoba di Banda Aceh,Amankan 10 Gram Sabu
-
09 Apr 2025
Sekda Bogor Tak Ada Superman, yang Ada Super Team
-
06 Mei 2025
Peringati May Day, Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Buruh sebagai Pahlawan Bangsa dan Penyumbang Pembangunan
-
12 Sep 2025
Konferancab III GP Ansor Ciomas: Menyulam Semangat Baru, Menjaga Marwah Organisasi
-
22 Jan 2025
Pemkab Bogor Sinergikan Rencana 2025 dengan Asta Cita Presiden Prabowo Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci
Rekomendasi lainnya
-
04 Agu 2025
Jejak Korupsi di Kemendikbudristek: Nama-Nama Besar Diperiksa, Proyek Pendidikan Bernoda
-
13 Agu 2025
Aktivis Bogor Desak Batalkan Tender Revitalisasi GOR Pajajaran, Tuduh Ada Rekayasa Dokumen
-
06 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah Islamiyah dalam Peringatan Isra Mi’raj
-
26 Des 2025
Bupati Bogor: Masjid Makmur Terwujud Lewat Kolaborasi Pemerintah dan Ulama
-
16 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Pastikan Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga Komoditas
-
31 Des 2024
Perbedaan Status Tanah Kementerian Kehutanan dan Tanah Perhutani




