Liputan08.com – 14 April 2025. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan besar-besaran di tiga kantor pemerintahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pasar Cinde.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (14/4/2025) oleh tim yang dipimpin langsung Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dan Penggeledahan dari Kepala Kejati Sumsel, serta Penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang.
Tiga lokasi strategis yang digeledah antara lain:
1.Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Provinsi Sumsel di Jalan Kapten A. Rivai, Palembang
2.Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka, Palembang
3.Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka, Palembang
Dari ketiga lokasi tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting, data digital, komputer, dan surat-surat yang berkaitan dengan proyek revitalisasi Pasar Cinde.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Semua barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk memperdalam penyidikan,” tegas Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menambahkan bahwa proses penggeledahan berlangsung lancar dan kondusif tanpa adanya hambatan.
“Kami pastikan seluruh proses berlangsung sesuai prosedur hukum. Tim bergerak profesional dan seluruh barang bukti telah diamankan,” jelas Vanny dalam keterangannya kepada media.Selasa (15/4/2025)
Langkah penggeledahan ini menjadi sinyal keras bahwa Kejati Sumsel tidak main-main dalam membongkar praktik korupsi di sektor publik, terutama yang menyangkut fasilitas rakyat seperti pasar.
(Zakar)
Tags: Bongkar Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Pemerintah
Baca Juga
-
22 Mei 2025
Rest Area Mewah di Tol Jagorawi Disita! Kejagung Hantam Koruptor Komoditas Timah
-
11 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Peran Relawan PMI Krusial dalam Menyelamatkan Nyawa
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan
-
18 Jun 2025
Koruptor Ngumpet di Perumahan, Dikira Aman Ternyata Ketahuan
-
07 Agu 2025
Bupati dan Kapolres Bogor Resmikan Groundbreaking 10 Dapur Gizi Polri, Targetkan 500 Unit pada 2026
-
14 Agu 2025
Bogor Pecahkan Rekor MURI, 2.000 Porsi Talas Kukus Warnai HUT RI ke-80
Rekomendasi lainnya
-
31 Jan 2025
Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Komitmen Polri dalam Pengabdian dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025
-
20 Des 2025
Bupati Bogor Pimpin Rakor Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
19 Jun 2025
Mantan Pj Bupati Cilacap Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp237 Miliar dalam Kasus Korupsi Aset BUMD
-
15 Okt 2025
Yantie Rachim Tegaskan Pentingnya Evaluasi 10 Program Pokok PKK untuk Bangun Keluarga Tangguh
-
31 Des 2024
Kodam I/Bukit Barisan Berbagi Makanan Bergizi untuk 250 Dhuafa dan Anak Yatim di Medan Belawan
-
18 Apr 2025
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Tersangka YF dkk Terancam Hukuman Berat




