Liputan08.com – 14 April 2025. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan besar-besaran di tiga kantor pemerintahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pasar Cinde.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (14/4/2025) oleh tim yang dipimpin langsung Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dan Penggeledahan dari Kepala Kejati Sumsel, serta Penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang.
Tiga lokasi strategis yang digeledah antara lain:
1.Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Provinsi Sumsel di Jalan Kapten A. Rivai, Palembang
2.Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka, Palembang
3.Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka, Palembang
Dari ketiga lokasi tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting, data digital, komputer, dan surat-surat yang berkaitan dengan proyek revitalisasi Pasar Cinde.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Semua barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk memperdalam penyidikan,” tegas Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menambahkan bahwa proses penggeledahan berlangsung lancar dan kondusif tanpa adanya hambatan.
“Kami pastikan seluruh proses berlangsung sesuai prosedur hukum. Tim bergerak profesional dan seluruh barang bukti telah diamankan,” jelas Vanny dalam keterangannya kepada media.Selasa (15/4/2025)
Langkah penggeledahan ini menjadi sinyal keras bahwa Kejati Sumsel tidak main-main dalam membongkar praktik korupsi di sektor publik, terutama yang menyangkut fasilitas rakyat seperti pasar.
(Zakar)
Tags: Bongkar Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Pemerintah
Baca Juga
-
08 Feb 2025
Kasau Disematkan Brevet Kehormatan Albara, Wujud Penghormatan atas Dukungan bagi Satbravo 90 Kopasgat
-
23 Mar 2025
PWI Pusat Pembekuan PWI Jawa Barat oleh Hendry Ch Bangun Ilegal dan Tanpa Kewenangan
-
02 Okt 2024
Waspada Gempa Megathrust, Pemerintah Imbau Warga Bogor dan Sejumlah Instansi Lakukan Ini
-
11 Des 2025
Bupati Bogor Tegaskan Pramuka Harus Menjadi Garda Terdepan dan Kekuatan Besar Pembentuk Karakter Generasi Bangsa
-
22 Des 2025
Menko AHY Kunjungi Geopark Bogor Halimun Salak, Tekankan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
-
04 Agu 2025
Gubernur Lampung Resmikan Proyek Infrastruktur Rp50,2 Miliar di Tanggamus, DPRD dan Tokoh Adat Tegaskan Pentingnya Pengawasan dan Integritas
Rekomendasi lainnya
-
10 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Impor Gula
-
25 Okt 2025
Enam Pelanggar KTR di Mal BTM Bogor Disidang Tipiring di Tempat
-
04 Feb 2025
Polisi Amankan Waria yang Mengamuk di Klinik Kembangan, Diduga Kesal Hanya Diberi Rp1.000
-
27 Feb 2025
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Capai Rp193,7 Triliun
-
08 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Budaya Inovasi Demi Peningkatan Pelayanan Publik, Gelar Penghargaan Inovasi Daerah ke-9
-
03 Nov 2024
Satgas SIRI Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian, Ditahan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Medan




