Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung RI terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Pada Senin (17/3), tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi terkait kasus tersebut.

Tiga saksi yang diperiksa yakni:
1. DS, Manager ISC PT Pertamina (Persero) periode 2018–2019.
2. DS, Manager Ship Chartering PT Pertamina International Shipping periode 2022–2023.
3. EED, Koordinator Harga BBM dan Gas Bumi di Ditjen Migas Kementerian ESDM.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang menjerat tersangka YF dan kawan-kawan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.

Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam skandal yang merugikan negara tersebut.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya