Breaking News

Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat Percepat Penanganan Banjir: Revitalisasi Situ hingga Normalisasi Sungai

Liputan08.com JAKARTA – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri Rapat Koordinasi Tanah dan Pengendalian Banjir dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rapat yang digelar di Gedung Utama Kementerian PUPR, Jakarta, pada Senin (17/3/2025), membahas strategi komprehensif dalam mengoptimalkan penanganan bencana alam di Jawa Barat.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan sejumlah langkah strategis yang akan diterapkan untuk mencegah bencana alam, terutama terkait dengan pengelolaan sungai dan kawasan sempadannya. Dalam rapat tersebut, ia mengumumkan tiga kebijakan utama yang segera diimplementasikan guna mengurangi risiko banjir dan memperbaiki tata ruang di wilayah terdampak.

Tiga Langkah Strategis Penanganan Banjir

1. Penertiban Badan Sungai dan Sempadan Sungai
Langkah pertama yang akan diambil adalah penertiban badan sungai dan sempadannya. Nusron Wahid menegaskan bahwa jika di kawasan tersebut terdapat bangunan dengan alas hak yang sah, pemerintah akan melakukan pengadaan tanah serta memberikan ganti rugi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saat ini, data sementara menunjukkan ada sekitar 120 rumah yang berdiri di bantaran Sungai Bekasi yang akan menjadi prioritas dalam proses penertiban ini,” ujarnya.

Sementara bagi warga yang menempati lahan tanpa alas hak, pendekatan yang manusiawi akan dikedepankan. “Kami memastikan tidak ada tindakan semena-mena terhadap masyarakat, semuanya dilakukan dengan prinsip kemanusiaan,” tambahnya.

2. Revitalisasi dan Rehabilitasi Situ yang Hilang
Langkah kedua mencakup penertiban sempadan situ dan revitalisasi situ yang telah menghilang akibat perubahan tata ruang. Berdasarkan data sementara, sebanyak 32 situ di wilayah Bekasi dan Bogor telah punah karena alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Situ-situ yang sebelumnya diklaim sebagai tanah timbul akan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai daerah resapan air guna menjaga keseimbangan ekosistem serta mengurangi risiko banjir. “Ini adalah bagian dari upaya konservasi yang tidak hanya bertujuan mengurangi banjir, tetapi juga memastikan kelangsungan sumber daya air untuk masa depan,” terang Nusron Wahid.

3. Revitalisasi Sistem Irigasi dan Pembangunan Bendungan
Langkah ketiga yang menjadi fokus utama adalah revitalisasi sistem irigasi dan pembangunan bendungan sebagai langkah strategis dalam menanggulangi banjir. Proyek ini mencakup pengadaan tanah yang harus melalui proses penetapan lokasi (penlok).

“Penlok untuk proyek-proyek strategis lintas kabupaten, seperti pembangunan bendungan dan normalisasi sungai, akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat. Kami perkirakan proses ini akan selesai pada pertengahan April, sementara pengadaan tanah selesai pada akhir Mei,” jelas Nusron Wahid.

Jika semua berjalan sesuai rencana, konstruksi fisik untuk normalisasi sungai, pembangunan tanggul, revitalisasi situ, serta sistem irigasi dan bendungan diperkirakan dapat dimulai pada bulan Juni. Nusron menegaskan bahwa dengan langkah-langkah ini, diharapkan dampak buruk bencana akibat perubahan tata ruang dan pengelolaan sungai dapat diminimalisir.

Gubernur Jabar: Fokus pada Rehabilitasi dan Ketahanan Pangan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik langkah-langkah konkret yang diambil pemerintah pusat dalam penanganan banjir di wilayahnya. Menurutnya, persoalan banjir di Jawa Barat, termasuk di Bogor, Bekasi, Tasikmalaya, Sumedang, Cianjur, dan Kabupaten Bandung, kini telah memasuki fase teknis yang lebih terstruktur dibandingkan hanya tanggap darurat seperti pemberian bantuan sembako dan alas tidur.

“Ini merupakan langkah maju dalam pengelolaan banjir. Dengan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, kita bisa membangun sistem yang lebih kuat dalam penanganan bencana ini,” kata Dedi Mulyadi.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga ketahanan tanah sebagai bagian dari dampak jangka panjang bencana banjir. Menurutnya, upaya ini tidak hanya untuk mengurangi risiko bencana, tetapi juga untuk memastikan produktivitas pertanian tetap terjaga.

“Ketahanan pangan sangat erat kaitannya dengan kondisi lingkungan kita. Sungai, danau, situ, serta rawa-rawa harus dikembalikan ke fungsi aslinya agar pertanian tetap bisa berjalan optimal,” jelasnya.

Peraturan Baru: Larangan Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat

Sebagai langkah preventif, Gubernur Dedi Mulyadi mengumumkan penerbitan Peraturan Gubernur Jawa Barat yang secara tegas melarang alih fungsi lahan di seluruh wilayah provinsi. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kawasan hutan, perkebunan, sawah, serta ekosistem perairan seperti danau dan sungai dari eksploitasi yang dapat memperburuk dampak banjir.

“Kami berharap regulasi ini dapat menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan ketahanan pangan di Jawa Barat,” ujarnya.

Dengan adanya langkah-langkah strategis yang lebih terarah dan kebijakan yang ketat, Dedi optimistis penanganan banjir di Jawa Barat akan lebih efektif, membawa dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.

“Pemerintah tidak hanya menanggulangi dampak banjir, tetapi juga membangun sistem yang lebih berkelanjutan untuk masa depan,” tutupnya.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya