Liputan08.com Purworejo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Purworejo. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, polisi menangkap seorang pria berinisial BP (29) di sebuah rumah di Kelurahan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo.
Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., didampingi Kasat Narkoba AKP Primadhana Bayu Kuncoro, S.Pd., M.A.P., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Setelah penyelidikan intensif , petugas berhasil membekuk BP di kediamannya.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan BP dalam kasus peredaran narkotika,” ungkap AKP Ida Widaastuti.(13/3/2024)
Polisi menyita dua paket sabu seberat 0,65 gram, dua pipet kaca, satu korek api modifikasi, satu tas selempang coklat, satu box kardus wireless merek M10, dua sedotan kecil yang telah dimodifikasi, serta satu botol air mineral dengan tutup berlubang.

Saat diinterogasi, BP mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Proses penggeledahan dilakukan di hadapan saksi, sebelum BP dan barang bukti dibawa ke Polres Purworejo untuk penyidikan lebih lanjut.
BP kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 1, subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.
Polres Purworejo mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purworejo,” tegas AKP Ida Widaastuti.
Edit:Zakar
Tags: Amankan Sejumlah Barang Bukti, Polres Purworejo Tangkap Pengedar Sabu
Baca Juga
-
27 Okt 2024
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Usung Visi Digitalisasi Desa untuk Percepatan Pembangunan di Kabupaten Bogor
-
06 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Pos Kout Tahota Berbagi Sembako untuk Warga Distrik Tahota
-
04 Des 2024
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Membahas Kebersihan Hati Bersama KH Achmad Yaudin Sogir
-
22 Jun 2025
Promosikan Kopi Lokal, Pemkab Bogor Sajikan Kopi Gratis Bagi Warga di Kabogorfest 2025
-
22 Feb 2025
Seleksi Anggota Dewan Pers 2025-2028 Diwarnai Kontroversi, Pencalonan Dahlan Iskan dan Sayid Iskandarsyah Menuai Pro-Kontra
-
06 Jan 2025
Pemkab Bogor Awali 2025 dengan Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa
Rekomendasi lainnya
-
08 Feb 2025
Satgas Yonif 641/Bru Eratkan Kebersamaan dengan Warga Napua Lewat Komsos dan Bantuan Sembako
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong!
-
28 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir (Komisi I DPRD Kabupaten Bogor): Penutupan Drainase oleh Bangunan Mega M Melanggar Tata Kelola Perkotaan dan Mengancam Ketahanan Lingkungan Lintas Wilayah
-
26 Feb 2025
BEM Sebogor Raya Siap Kawal Pembangunan Proyek Strategis Nasional di Bogor
-
09 Apr 2026
Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih, Tegas Tolak Jual Beli Jabatan
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa


