Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), R. Narendra Jatna, memaparkan kinerja Kejaksaan berdasarkan tugas dan fungsi baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Pemaparan ini dilakukan dalam acara Donor’s Meeting Kejaksaan RI 2024 di Gedung Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 Oktober 2024.
Dalam penjelasannya, JAM-Datun menguraikan sejumlah tugas baru Kejaksaan, termasuk pelaksanaan fungsi pusat kesehatan yustisial, pemulihan aset melalui pembentukan Badan Pemulihan Aset, serta diskresi penuntutan yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2021.
Sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional 2025-2045, Kejaksaan melakukan transformasi tata kelola dengan fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pendidikan anti-korupsi. JAM-Datun menekankan pentingnya penguatan sistem penuntutan menjadi Single Prosecution System dan penguatan peran Jaksa Agung melalui konsep Advocaat Generaal.

Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan dalam penegakan hukum yang lebih efektif, khususnya dalam kasus-kasus yang merugikan perekonomian negara serta penyelesaian perkara adat di wilayah Aceh dan Papua.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, menyatakan bahwa langkah-langkah ini merupakan prioritas super strategis yang tercantum dalam RPJP Nasional 2024-2045, dengan tujuan memperkuat peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang semakin kredibel dan adaptif terhadap tantangan hukum di masa depan.
Baca Juga
-
23 Jul 2025
Pemkab Bogor Dorong Pembangunan RS PMI Parung Panjang, Jaro Ade: Komitmen untuk Layanan Kesehatan Berbasis Kemanusiaan
-
12 Jun 2025
Jaksa Agung dan Gubernur Maluku Utara Sepakat Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
-
30 Des 2025
Lobang Menganga di Tol Trans Jawa KM 243 Arah Jakarta–Jateng, Ancam Keselamatan Pengendara
-
20 Agu 2025
Jaksa Agung Resmi Buka Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan ke-80: Memupuk Persaudaraan dan Semangat Sportivitas
-
17 Feb 2025
Perkuat Pengamanan Hutan, Kapolri dan Menteri LHK Teken Perpanjangan MoU
-
30 Mei 2025
Dana Pensiun Rp50 Ribu Ketika Kenangan Lebih Mahal dari Nominal
Rekomendasi lainnya
-
09 Mei 2026
Rudy Susmanto: Kabupaten Bogor dan Jawa Barat Harus Bergerak Bersama Bangun Masa Depan
-
06 Jun 2025
Pemkab Bogor Salurkan 130 Sapi dan 40 Domba Kurban Komitmen Berkelanjutan untuk Pesantren dan Masyarakat
-
12 Mar 2025
PT Antam UBPE Pongkor Perkuat Kepedulian Sosial Munadji Santunan Ramadan untuk 1.800 Anak Yatim dan Dhuafa
-
22 Nov 2024
Tim Patroli Perintis Presisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Jakarta Barat, Dua Celurit Disita
-
07 Mar 2025
Kejati Sumsel Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan ke Kejari Palembang
-
30 Apr 2025
Jelang Hari Buruh, Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah di Kabupaten Bogor



