Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), R. Narendra Jatna, memaparkan kinerja Kejaksaan berdasarkan tugas dan fungsi baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Pemaparan ini dilakukan dalam acara Donor’s Meeting Kejaksaan RI 2024 di Gedung Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 Oktober 2024.
Dalam penjelasannya, JAM-Datun menguraikan sejumlah tugas baru Kejaksaan, termasuk pelaksanaan fungsi pusat kesehatan yustisial, pemulihan aset melalui pembentukan Badan Pemulihan Aset, serta diskresi penuntutan yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2021.
Sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional 2025-2045, Kejaksaan melakukan transformasi tata kelola dengan fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pendidikan anti-korupsi. JAM-Datun menekankan pentingnya penguatan sistem penuntutan menjadi Single Prosecution System dan penguatan peran Jaksa Agung melalui konsep Advocaat Generaal.

Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan dalam penegakan hukum yang lebih efektif, khususnya dalam kasus-kasus yang merugikan perekonomian negara serta penyelesaian perkara adat di wilayah Aceh dan Papua.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, menyatakan bahwa langkah-langkah ini merupakan prioritas super strategis yang tercantum dalam RPJP Nasional 2024-2045, dengan tujuan memperkuat peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang semakin kredibel dan adaptif terhadap tantangan hukum di masa depan.
Baca Juga
-
23 Nov 2025
Pemkab Bogor Tanam 100 Ribu Pohon, Peringati Hari Pohon Sedunia
-
23 Nov 2025
Polemik PBNU Memanas: Gus Yahya Tolak Legitimasi Rapat Harian Syuriyah
-
04 Sep 2025
Wakil Ketua PWI Tegas: Kepala Desa dan Kepala Sekolah Wajib Terbuka, Tak Boleh Takut Wartawan!
-
18 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
-
10 Jun 2025
Tim SIRI Kejagung Berhasil Tangkap DPO Pencabulan Jahannam Alexander Rottie di Manado
-
18 Des 2024
Polsek Palmerah Tangkap ABH Pelaku Begal Payudara di Jakarta Barat
Rekomendasi lainnya
-
03 Sep 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi RRI Fest 2025: Dorong RRI Dekat dengan Masyarakat
-
16 Okt 2025
Hadapi Tantangan Fiskal 2026, Bupati Rudy Susmanto Dorong Penataan Kelembagaan Pemkab Bogor
-
08 Apr 2025
Pengkhianat Negara Menangis Panen Raya Bukti Nyata Kepemimpinan Presiden Prabowo
-
16 Des 2024
Pangdam I/BB Tegaskan Komitmen TNI AD Berjuang Bersama Rakyat pada Hari Juang ke-79
-
25 Jun 2025
PWI Jawa Barat Dukung Kongres Persatuan: Momentum Rekonsiliasi dan Penguatan Organisasi
-
19 Mei 2025
Bupati Rudy Susmanto PORDES Citeureup Jadi Panggung Emas Bagi Bakat Muda Sepak Bola Bogor




