
Liputan08.com Jakarta, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada periode 2008 hingga 2018.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah: 1. FRH, Direktur Utama PT Syailendra Capital. 2. ME, Institutional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas. 3. MR, Kasi Penanaman Dana Divisi Keuangan & Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2009 hingga 2024.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka IR,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. “Kami akan terus mendalami peran para pihak yang terkait guna mengungkap fakta hukum yang lebih luas,” tambahnya.(6/3/2025)
Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya sebelumnya telah menyeret sejumlah tersangka terkait pengelolaan dana investasi yang diduga tidak sesuai ketentuan, menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang mendukung penyidikan lebih lanjut.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Baca Juga
-
28 Feb 2025
Satresnarkoba Purworejo Bongkar Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara!
-
18 Jun 2025
Komisi I DPRD Apresiasi Bupati Bogor Tinjau Ulang Perusahaan yang Disegel, Soroti Vila Puncak yang Tak Beri Kontribusi PAD
-
06 Feb 2025
Polres Langsa Gagalkan Peredaran 1,4 Kg Sabu Selamatkan 11 Ribu Jiwa!
-
07 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Program Ketahanan Pangan Sinergi Semua Pihak Kunci Keberhasilan
-
17 Mar 2025
Cemburu Buta Berujung Penganiayaan: Pria di Demak Hajar Teman Pacarnya, Satu Pelaku Buron
-
17 Apr 2025
Terbongkar! Pria Asal Malang Tipu Janda di Demak, Tiga Sertifikat Tanah Dipalsukan
Rekomendasi lainnya
-
15 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor: Bidan adalah Garda Terdepan Kesehatan Ibu dan Anak
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung dan MIND ID Tandatangani Kerja Sama Dukung Teknologi Bersih di Industri Tambang
-
02 Okt 2024
5,5 Juta Kendaraan Sudah Daftar QR Pertalite, Terakhir Kapan?
-
27 Des 2024
Hak Jawab dalam Pemberitaan Prosedur Dasar Hukum dan Batas Waktu
-
13 Mei 2025
Bupati Bogor Serahkan Bonus Rp4,9 Miliar, Apresiasi Atlet Berprestasi Nasional dan Internasional
-
31 Okt 2024
Pemkab Bogor dan Kadin Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong, Upaya Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi