
Liputan08.com CISARUA – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan langkah tegas dalam menangani perizinan dan dampak banjir yang sering melanda wilayahnya. Bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq serta Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, ia melakukan survei di sejumlah titik rawan di Kabupaten Bogor pada Kamis (6/3/2025).
Rudy mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mencabut pendelegasian kewenangan terkait beberapa perizinan yang sebelumnya diberikan kepada SKPD. Kini, seluruh kewenangan perizinan dikembalikan ke kepala daerah untuk dievaluasi secara lebih cermat.
“Kami menghentikan sementara penerbitan izin guna memastikan bahwa evaluasi dilakukan dengan hati-hati. Saat ini, rapat koordinasi tengah berlangsung untuk menentukan langkah selanjutnya terkait lokasi-lokasi yang telah kami kunjungi,” ujar Rudy.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap bangunan yang melanggar aturan. “Evaluasi tata ruang akan dilakukan menyeluruh. Kami juga akan menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.
Indikasi Pelanggaran Hukum dan Dampak Lingkungan
Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan adanya indikasi tindak pidana terkait dampak lingkungan dari aktivitas di daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung. Menurutnya, pemerintah akan menuntut pertanggungjawaban pidana serta melakukan investigasi terhadap pembangunan yang berkontribusi terhadap bencana banjir.
“Ini bukan kejadian baru. Jika aturan terus dilanggar, bencana seperti ini akan terus terjadi, bahkan berpotensi menelan korban jiwa,” ujarnya.
Hanif menjelaskan bahwa analisis mendalam tengah dilakukan terhadap penggunaan lahan di kawasan DAS Ciliwung, terutama di bagian hulu seluas 15.000 hektare yang berada di Kabupaten Bogor. Perubahan tata ruang yang tidak sesuai peruntukan menjadi perhatian utama dalam kajian tersebut.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa langkah korektif ini melibatkan koordinasi antara Pemkab Bogor, Pemprov Jawa Barat, Pemprov DKI Jakarta, serta kementerian terkait. Langkah ini bertujuan untuk memastikan solusi yang diambil tidak membebani satu pihak saja.
“Pemerintah pusat telah meminta kami untuk terus bekerja keras. Kita tidak boleh lelah, karena bencana ini berdampak langsung terhadap lebih dari 11 juta penduduk Jakarta. Jika kawasan ini tidak segera diamankan, korban jiwa dan kerugian yang lebih besar bisa terjadi,” paparnya.
Pemkab Bogor bersama pemerintah pusat berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang dan perizinan di DAS Ciliwung. Penyegelan bangunan ilegal serta penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang akan menjadi langkah konkret dalam mencegah bencana di masa depan.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari ancaman bencana yang lebih besar.
Tags: Antisipasi Bencana di DAS Ciliwung, Bupati Bogor dan Menteri LHK Komitmen Evaluasi Perizinan
Baca Juga
-
22 Jul 2025
Ketua PWI Pusat Lantik Pengurus Baru PWI Bali, Pemprov Siapkan Rp2,7 Miliar Dukung Kebebasan Pers dan Sekolah Jurnalistik
-
08 Mar 2025
Perumda Tirta Kahuripan Rayakan HUT ke 44 Sekda Bogor Sampaikan Arahan Bupati untuk Tingkatkan Pelayanan Air Bersih
-
25 Jan 2025
Polresta Banyumas Ungkap Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum terhadap Anak di Wangon
-
11 Jun 2025
Pameran “Warisan Karya Leluhur” Ramaikan HJB ke-543, Dorong Literasi Budaya Sunda di Kabupaten Bogor
-
26 Nov 2024
DPD RI dan Pemkab Bogor Tinjau Kesiapan H-1 Pilkada Serentak di Kabupaten Bogor
-
09 Apr 2025
Pemkab Bogor Sambut Magang Praja IPDN, Zaenal Ashari: Ini Momentum Terapkan Ilmu di Lapangan
Rekomendasi lainnya
-
27 Feb 2025
Jaksa Agung Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Importasi Gula ke Pengadilan, Negara Rugi Rp578 Miliar
-
24 Jun 2025
Bongkar Kredit Bermasalah Sritex, Kejagung : BJB Terseret, Siapa Lagi yang Akan Tumbang?
-
10 Okt 2024
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Wilayah Perbatasan Jayawijaya
-
02 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara Ronald Tannur
-
23 Jun 2025
Kodam V/Brawijaya Gelar Apel Dansat, Kasdam Tekankan Profesionalisme dan Modernisasi Prajurit
-
14 Jan 2025
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Sragen Polisi Amankan Shabu dan Peralatan Konsumsi