liputan08.com Bogor, 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor terus mengintensifkan kegiatan penataan dan penertiban di berbagai wilayah guna menegakkan ketertiban umum serta menjaga kenyamanan masyarakat. Penertiban yang dilaksanakan menargetkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang menempati fasilitas umum, terutama di kawasan strategis seperti Cibinong Raya.
Penataan kawasan Cibinong Raya merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan wilayah yang tertata, nyaman, serta mendukung pertumbuhan kawasan perkotaan. Melalui program ini, telah dicapai sejumlah hasil signifikan baik dari aspek fisik maupun nonfisik.
Salah satu hasil utama dari kegiatan penataan ini adalah penertiban bangunan semi permanen dan permanen milik PKL di berbagai kecamatan dalam wilayah Cibinong Raya. Rincian penertiban tersebut adalah sebagai berikut:
Kecamatan Cibinong: 357 bangunan PKL
Kecamatan Sukaraja: 16 bangunan PKL
Kecamatan Bojong Gede: 6 bangunan PKL
Kecamatan Citeureup: 346 bangunan PKL
Kawasan GOR Pakansari (Kecamatan Cibinong): 588 bangunan PKL
Total penertiban di wilayah Cibinong Raya mencapai 1.313 unit.
Di luar wilayah Cibinong Raya, penertiban juga dilakukan di beberapa kecamatan lain, yakni:
Kecamatan Ciawi: 38 bangunan liar dan lapak PKL
Kecamatan Cisarua: 130 lapak PKL
Kecamatan Cileungsi: 176 lapak PKL
Kecamatan Parung: 40 bangunan liar dan lapak PKL
Kecamatan Gunung Sindur: 39 bangunan liar dan lapak PKL
Total penertiban di luar wilayah Cibinong Raya mencapai 423 unit.
Dengan demikian, total keseluruhan bangunan dan lapak PKL yang telah ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor mencapai 1.736 unit.
Penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menciptakan tata ruang yang lebih baik, memperindah wajah kota, serta meningkatkan kenyamanan dan keteraturan di wilayah perkotaan. Dasar hukum penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2021, dan Surat Edaran Satpol PP Kabupaten Bogor Nomor 300.1.2/814-Tibum Tahun 2025.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Bapak H. Ahmad Rizal, menyatakan, “Penataan kawasan ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan PKL dan bangunan liar, tetapi juga menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bogor. Kami juga melakukan patroli rutin setiap hari sebagai upaya pengawasan untuk menjaga hasil penataan ini agar tetap terjaga dan tidak terjadi pelanggaran kembali.”
Langkah tegas namun humanis yang diterapkan dalam penertiban ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasakan manfaat langsung dari lingkungan yang lebih tertata dan nyaman.
Dari sisi masyarakat, Ibu Sari, seorang warga Cibinong, mengungkapkan, “Kami merasa sangat terbantu dengan penataan ini. Sebelumnya kawasan ini sangat semrawut dan mengganggu kenyamanan. Sekarang, suasananya jauh lebih tertib dan enak untuk dilalui.”
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kabupaten Bogor juga terus melakukan pengawasan ketat melalui patroli rutin guna memastikan ketertiban dan ketentraman tetap terjaga, sehingga memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan ruang kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Bogor.
Tags: Satpol PP Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
03 Feb 2025
HUT Koarmada RI: Kepemimpinan Laksdya Denih Hendrata Perkuat Kedaulatan Laut Indonesia
-
23 Apr 2026
Di Bawah Arahan Rudy Susmanto, Penataan Puncak Dapat Dukungan dan Apresiasi Pemerintah Pusat
-
19 Jan 2025
Pererat Harmoni, Satgas Yonif 641/Bru Sambangi Penasehat Kampung Muaranawa di Jayapura
-
03 Nov 2024
Deklarasi JAMUS, Relawan Muda Siap Menangkan Pasangan Bayu-Kang Musa di Kabupaten Bogor
-
23 Jul 2025
Pengajian Rutin TP PKK Kabupaten Bogor: Perkuat Ketakwaan dan Ukhuwah, Bahas Makna Umur dan Ujian Hidup
-
06 Feb 2026
Respon Gerakan Indonesia ASRI, Adityawarman: Kota Bogor dari Dulu Terkenal Indah dan Nyaman
Rekomendasi lainnya
-
11 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Impor Gula
-
20 Mar 2026
Karang Putih Menjulang di Kala Matahari Terbit: Harmoni Estetika Alam dan Spiritualitas di Pantai Karmila Putih Doh
-
03 Jun 2025
Kinerja 100 Hari Rudy Jaro Dapat Apresiasi, Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Publik Capai 82,54 Persen
-
15 Jun 2025
PWI Jabar Kukuhkan 13 Plt Pengurus Kabupaten/Kota, Tegaskan Komitmen Satu Suara Dukung Kepemimpinan Pusat
-
10 Mei 2025
Rapat Paripurna DPRD Bupati Rudy Susmanto Tetapkan Perubahan Propemperda 2025 dan Tanggapi Rekomendasi LKPJ 2024
-
23 Apr 2025
510 Personel Dikerahkan Buru KKB dan Temukan Iptu Tomi yang Hilang di Rimba Papua





