liputan08.com Bogor, 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor terus mengintensifkan kegiatan penataan dan penertiban di berbagai wilayah guna menegakkan ketertiban umum serta menjaga kenyamanan masyarakat. Penertiban yang dilaksanakan menargetkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang menempati fasilitas umum, terutama di kawasan strategis seperti Cibinong Raya.
Penataan kawasan Cibinong Raya merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan wilayah yang tertata, nyaman, serta mendukung pertumbuhan kawasan perkotaan. Melalui program ini, telah dicapai sejumlah hasil signifikan baik dari aspek fisik maupun nonfisik.
Salah satu hasil utama dari kegiatan penataan ini adalah penertiban bangunan semi permanen dan permanen milik PKL di berbagai kecamatan dalam wilayah Cibinong Raya. Rincian penertiban tersebut adalah sebagai berikut:
Kecamatan Cibinong: 357 bangunan PKL
Kecamatan Sukaraja: 16 bangunan PKL
Kecamatan Bojong Gede: 6 bangunan PKL
Kecamatan Citeureup: 346 bangunan PKL
Kawasan GOR Pakansari (Kecamatan Cibinong): 588 bangunan PKL
Total penertiban di wilayah Cibinong Raya mencapai 1.313 unit.
Di luar wilayah Cibinong Raya, penertiban juga dilakukan di beberapa kecamatan lain, yakni:
Kecamatan Ciawi: 38 bangunan liar dan lapak PKL
Kecamatan Cisarua: 130 lapak PKL
Kecamatan Cileungsi: 176 lapak PKL
Kecamatan Parung: 40 bangunan liar dan lapak PKL
Kecamatan Gunung Sindur: 39 bangunan liar dan lapak PKL
Total penertiban di luar wilayah Cibinong Raya mencapai 423 unit.
Dengan demikian, total keseluruhan bangunan dan lapak PKL yang telah ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor mencapai 1.736 unit.
Penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menciptakan tata ruang yang lebih baik, memperindah wajah kota, serta meningkatkan kenyamanan dan keteraturan di wilayah perkotaan. Dasar hukum penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2021, dan Surat Edaran Satpol PP Kabupaten Bogor Nomor 300.1.2/814-Tibum Tahun 2025.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Bapak H. Ahmad Rizal, menyatakan, “Penataan kawasan ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan PKL dan bangunan liar, tetapi juga menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bogor. Kami juga melakukan patroli rutin setiap hari sebagai upaya pengawasan untuk menjaga hasil penataan ini agar tetap terjaga dan tidak terjadi pelanggaran kembali.”
Langkah tegas namun humanis yang diterapkan dalam penertiban ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasakan manfaat langsung dari lingkungan yang lebih tertata dan nyaman.
Dari sisi masyarakat, Ibu Sari, seorang warga Cibinong, mengungkapkan, “Kami merasa sangat terbantu dengan penataan ini. Sebelumnya kawasan ini sangat semrawut dan mengganggu kenyamanan. Sekarang, suasananya jauh lebih tertib dan enak untuk dilalui.”
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kabupaten Bogor juga terus melakukan pengawasan ketat melalui patroli rutin guna memastikan ketertiban dan ketentraman tetap terjaga, sehingga memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan ruang kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Bogor.
Tags: Satpol PP Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
03 Mar 2025
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Berikan Pelayanan Kesehatan Door-to-Door di Kaimana
-
30 Des 2024
Apakah Kehidupan Hanya Ilusi? Perspektif Ilmiah dan Filsafat
-
09 Okt 2025
DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda Strategis, Dedie Rachim: Langkah Nyata Atasi Kumuh dan Narkoba
-
24 Apr 2025
Gratifikasi Bernyanyi, Penjara Menanti
-
16 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik Abdul Rohim sebagai Kepala Desa Gunung Picung PAW, Tekankan Kepemimpinan dengan Hati
-
11 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
Rekomendasi lainnya
-
18 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmikan Shortcut Subianto Sentul, Akses Baru Perkuat Konektivitas Babakan Madang
-
16 Mar 2026
Redefinisi Kontribusi Penerima Beasiswa Luar Negeri: Menakar Spirit Global Beasiswa EMJM
-
17 Feb 2025
Penuhi Amanah Rakyat, Rudy Susmanto Antusias Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang
-
08 Feb 2025
Transparansi Dana BOS Dipertanyakan Benarkah Anggaran Pendidikan Disembunyikan?
-
31 Okt 2024
Kabupaten Bogor Sabet Dua Penghargaan di Humas Jabar Award 2024, Diskominfo Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojonggede Raih Pengakuan Tertinggi
-
15 Mei 2025
Presiden Prabowo Sambut PM Australia Anthony Albanese, Tegaskan Persahabatan Abadi Indonesia-Australia


