
Liputan08.com Bogor – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, mendesak Bupati Bogor untuk segera mengevaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Dalam keterangannya di Kantor DPRD Cibinong, ia menegaskan bahwa banyak pelanggaran Perda yang dibiarkan tanpa tindakan tegas dari Satpol PP.
“Kami sudah sering melakukan sidak dan menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari bangunan liar hingga usaha yang tidak memiliki izin lengkap. Seharusnya, Satpol PP menjalankan prosedur dengan memberikan peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada pelanggar. Jika tidak diindahkan, mereka harus menegur dan akhirnya memberikan sanksi tegas, termasuk penyegelan tempat usaha atau penghentian kegiatan,” ujar$ KH Achmad Yaudin Sogir.Rabu (26/2/2025)
Ia menambahkan bahwa lemahnya pengawasan Satpol PP menunjukkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Ini bukan pertama kali kami melihat Satpol PP seperti ‘tidur’. Ketika kami dari Komisi I turun ke lapangan, seharusnya mereka langsung bertindak, bukan hanya menunggu perintah. Fungsi utama mereka adalah menegakkan Perda, bukan sekadar menjadi penonton,” tegasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir juga menyatakan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Bogor akan segera memanggil Kepala Satpol PP untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kami akan panggil Kasatpol PP dan meminta penjelasan mengapa kinerja mereka lemah. Jika memang mereka tidak mampu menjalankan tugasnya, kami akan melaporkan ini ke Bupati terpilih agar dilakukan evaluasi menyeluruh,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Front Revolusi Rakyat Anti Korupsi (FERRAK), Duel Syamson Sambarnyawa, juga menyoroti lemahnya penegakan Perda oleh Satpol PP.
“Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan, bukan malah membiarkan pelanggaran terus terjadi. Jika mereka tidak mampu bekerja profesional, maka evaluasi dan perombakan di tubuh Satpol PP harus segera dilakukan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan Perda,” tegas Duel Syamson.
Menurutnya, tindakan pembiaran terhadap pelanggaran Perda bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Jika penegakan hukum lemah, ini bisa membuka celah bagi oknum yang ingin bermain di balik aturan. Kami mendukung penuh langkah DPRD untuk segera mengevaluasi kinerja Satpol PP dan memastikan aturan ditegakkan dengan benar,” pungkasnya.
Tags: DPRD Kabupaten Bogor Desak Bupati Evaluasi Kinerja Satpol PP yang Dinilai Lemah
Baca Juga
-
28 Nov 2024
TNI Satgas Yonif 641/Bru Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Gimbis, Papua Pegunungan
-
19 Feb 2025
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Polsek Cileungsi atas Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi
-
17 Okt 2024
Presiden Jokowi Lantik Teguh Setyabudi Sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta, Gantikan Heru Budi Hartono
-
02 Jan 2025
Sastra Winara Dorong Percepatan Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor Tahun 2025
-
13 Agu 2025
Kejari Jakbar Gugat Pembatalan Perkawinan WNI-WNA Arab Saudi, Diduga Modus TPPO Berkedok Nikah Rekayasa
-
26 Feb 2025
Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Orang ke Bahrain, Tiga Tersangka Ditangkap
Rekomendasi lainnya
-
21 Apr 2025
Eva Rudy Susmanto Hari Kartini Momentum Kebangkitan Perempuan Bogor
-
02 Jun 2025
Direktur KitaNusantara Berikan Penghargaan kepada BNN RI atas Penangkapan Narkotika Jenis Sabu Terbesar dalam Sejarah
-
08 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
26 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor dan Rektor IPB University Bertemu Bahas Peningkatan Indeks Ketahanan Pangan
-
18 Sep 2025
Penolakan dan Kontroversi terhadap Hasil Musyawarah Daerah XI MUI Kabupaten Bogor oleh Forum Pesantren dan Ormas Islam
-
16 Jan 2025
Tingkatkan Kedekatan TNI dan Warga, Satgas Yonif 641/Bru Gelar Anjangsana di Kampung Owagambak