Liputan08.com Bogor – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, mendesak Bupati Bogor untuk segera mengevaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Dalam keterangannya di Kantor DPRD Cibinong, ia menegaskan bahwa banyak pelanggaran Perda yang dibiarkan tanpa tindakan tegas dari Satpol PP.
“Kami sudah sering melakukan sidak dan menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari bangunan liar hingga usaha yang tidak memiliki izin lengkap. Seharusnya, Satpol PP menjalankan prosedur dengan memberikan peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada pelanggar. Jika tidak diindahkan, mereka harus menegur dan akhirnya memberikan sanksi tegas, termasuk penyegelan tempat usaha atau penghentian kegiatan,” ujar$ KH Achmad Yaudin Sogir.Rabu (26/2/2025)
Ia menambahkan bahwa lemahnya pengawasan Satpol PP menunjukkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Ini bukan pertama kali kami melihat Satpol PP seperti ‘tidur’. Ketika kami dari Komisi I turun ke lapangan, seharusnya mereka langsung bertindak, bukan hanya menunggu perintah. Fungsi utama mereka adalah menegakkan Perda, bukan sekadar menjadi penonton,” tegasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir juga menyatakan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Bogor akan segera memanggil Kepala Satpol PP untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kami akan panggil Kasatpol PP dan meminta penjelasan mengapa kinerja mereka lemah. Jika memang mereka tidak mampu menjalankan tugasnya, kami akan melaporkan ini ke Bupati terpilih agar dilakukan evaluasi menyeluruh,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Front Revolusi Rakyat Anti Korupsi (FERRAK), Duel Syamson Sambarnyawa, juga menyoroti lemahnya penegakan Perda oleh Satpol PP.
“Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan, bukan malah membiarkan pelanggaran terus terjadi. Jika mereka tidak mampu bekerja profesional, maka evaluasi dan perombakan di tubuh Satpol PP harus segera dilakukan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan Perda,” tegas Duel Syamson.
Menurutnya, tindakan pembiaran terhadap pelanggaran Perda bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Jika penegakan hukum lemah, ini bisa membuka celah bagi oknum yang ingin bermain di balik aturan. Kami mendukung penuh langkah DPRD untuk segera mengevaluasi kinerja Satpol PP dan memastikan aturan ditegakkan dengan benar,” pungkasnya.
Tags: DPRD Kabupaten Bogor Desak Bupati Evaluasi Kinerja Satpol PP yang Dinilai Lemah
Baca Juga
-
17 Okt 2025
Wali Kota Dedie Rachim Wakili Bogor di Forum Kebijakan Pangan Dunia di Italia
-
11 Des 2024
Pekan Special Olympic Kabupaten Bogor Ajang Inklusivitas dan Penghargaan Bagi Atlet Disabilitas
-
06 Feb 2026
“Riksa Wisesa” Tandai Langkah Awal Museum Pajajaran
-
02 Okt 2024
Sultan Najamudin Terpilih sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029
-
28 Okt 2025
BMSN Kabupaten Bogor Ajak Insan Pers Rawat Semangat Persatuan dan Sosial Kontrol di Hari Sumpah Pemuda
-
10 Mar 2025
Razia di Rutan Kelas IIB Baturaja, Petugas Sita Barang Terlarang dan Tes Urine Pastikan WBP Bebas Narkoba
Rekomendasi lainnya
-
26 Des 2025
Refleksi Akhir Tahun 2025, Bupati Bogor Doa Bersama dan Santuni 1.200 Yatim-Lansia
-
05 Nov 2025
Dedie Rachim: Sinergi dan Respons Cepat Kunci Hadapi 1.000 Bencana di Kota Bogor
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
27 Mei 2025
Kepala Damkar Kabupaten Bogor Purna Tugas, Sekda Mereka Pejuang, Bukan Pengemis!
-
19 Sep 2025
Bupati Bogor Siap Kawal Proyek Infrastruktur Jawa Barat: Komitmen Nyata untuk Pembangunan Merata
-
08 Feb 2025
Polres Pamekasan Tangkap 16 Tersangka Narkoba dan Curanmor Sita Ribuan Okerbaya dan 8 Motor Curian




