Liputan08.com Bogor – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, mendesak Bupati Bogor untuk segera mengevaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Dalam keterangannya di Kantor DPRD Cibinong, ia menegaskan bahwa banyak pelanggaran Perda yang dibiarkan tanpa tindakan tegas dari Satpol PP.
“Kami sudah sering melakukan sidak dan menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari bangunan liar hingga usaha yang tidak memiliki izin lengkap. Seharusnya, Satpol PP menjalankan prosedur dengan memberikan peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada pelanggar. Jika tidak diindahkan, mereka harus menegur dan akhirnya memberikan sanksi tegas, termasuk penyegelan tempat usaha atau penghentian kegiatan,” ujar$ KH Achmad Yaudin Sogir.Rabu (26/2/2025)
Ia menambahkan bahwa lemahnya pengawasan Satpol PP menunjukkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Ini bukan pertama kali kami melihat Satpol PP seperti ‘tidur’. Ketika kami dari Komisi I turun ke lapangan, seharusnya mereka langsung bertindak, bukan hanya menunggu perintah. Fungsi utama mereka adalah menegakkan Perda, bukan sekadar menjadi penonton,” tegasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir juga menyatakan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Bogor akan segera memanggil Kepala Satpol PP untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kami akan panggil Kasatpol PP dan meminta penjelasan mengapa kinerja mereka lemah. Jika memang mereka tidak mampu menjalankan tugasnya, kami akan melaporkan ini ke Bupati terpilih agar dilakukan evaluasi menyeluruh,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Front Revolusi Rakyat Anti Korupsi (FERRAK), Duel Syamson Sambarnyawa, juga menyoroti lemahnya penegakan Perda oleh Satpol PP.
“Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan, bukan malah membiarkan pelanggaran terus terjadi. Jika mereka tidak mampu bekerja profesional, maka evaluasi dan perombakan di tubuh Satpol PP harus segera dilakukan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan Perda,” tegas Duel Syamson.
Menurutnya, tindakan pembiaran terhadap pelanggaran Perda bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Jika penegakan hukum lemah, ini bisa membuka celah bagi oknum yang ingin bermain di balik aturan. Kami mendukung penuh langkah DPRD untuk segera mengevaluasi kinerja Satpol PP dan memastikan aturan ditegakkan dengan benar,” pungkasnya.
Tags: DPRD Kabupaten Bogor Desak Bupati Evaluasi Kinerja Satpol PP yang Dinilai Lemah
Baca Juga
-
26 Okt 2024
Kabupaten Bogor Gelar Tangguh Festival 2024 untuk Tingkatkan Kesadaran Risiko Bencana
-
08 Feb 2025
Kasau Disematkan Brevet Kehormatan Albara, Wujud Penghormatan atas Dukungan bagi Satbravo 90 Kopasgat
-
19 Agu 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Tegas Soroti Insiden Hujan Debu: PT Indocement Harus Tinjau Ulang AMDAL dan Perizinan
-
25 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Tinjau Sumber Air Ciburial di Ciomas, Pastikan Kualitas Air Bersih Terjaga
-
05 Des 2024
Mochamad Djanu Anshar Dinobatkan Sebagai Duta Stunting Kabupaten Bogor
-
12 Mar 2025
Sakaratul Maut: Perspektif Medis dan Islam Menurut KH Achmad Yaudin Sogir
Rekomendasi lainnya
-
31 Des 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Berbagi Buku Doa di Amfoang Timur, Perkuat Hubungan dan Dukungan Spiritual Masyarakat
-
15 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
-
06 Nov 2024
Warga Kampung Kamat Sambut Bahagia Pembagian Makanan Gratis dari Satgas Yonif 501 Kostrad
-
11 Okt 2024
Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Tingkatkan Kesiapsiagaan melalui Latihan Bela Diri Taktis
-
17 Okt 2025
Kota Bogor Masuk Daftar Penerima Proyek PSEL dalam Perpres 109 Tahun 2025
-
02 Nov 2024
Optimalisasi Peran Forum Anak untuk Wujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak




