
Liputan08.com Bogor – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, mendesak Bupati Bogor untuk segera mengevaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Dalam keterangannya di Kantor DPRD Cibinong, ia menegaskan bahwa banyak pelanggaran Perda yang dibiarkan tanpa tindakan tegas dari Satpol PP.
“Kami sudah sering melakukan sidak dan menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari bangunan liar hingga usaha yang tidak memiliki izin lengkap. Seharusnya, Satpol PP menjalankan prosedur dengan memberikan peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada pelanggar. Jika tidak diindahkan, mereka harus menegur dan akhirnya memberikan sanksi tegas, termasuk penyegelan tempat usaha atau penghentian kegiatan,” ujar$ KH Achmad Yaudin Sogir.Rabu (26/2/2025)
Ia menambahkan bahwa lemahnya pengawasan Satpol PP menunjukkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Ini bukan pertama kali kami melihat Satpol PP seperti ‘tidur’. Ketika kami dari Komisi I turun ke lapangan, seharusnya mereka langsung bertindak, bukan hanya menunggu perintah. Fungsi utama mereka adalah menegakkan Perda, bukan sekadar menjadi penonton,” tegasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir juga menyatakan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Bogor akan segera memanggil Kepala Satpol PP untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kami akan panggil Kasatpol PP dan meminta penjelasan mengapa kinerja mereka lemah. Jika memang mereka tidak mampu menjalankan tugasnya, kami akan melaporkan ini ke Bupati terpilih agar dilakukan evaluasi menyeluruh,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Front Revolusi Rakyat Anti Korupsi (FERRAK), Duel Syamson Sambarnyawa, juga menyoroti lemahnya penegakan Perda oleh Satpol PP.
“Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan, bukan malah membiarkan pelanggaran terus terjadi. Jika mereka tidak mampu bekerja profesional, maka evaluasi dan perombakan di tubuh Satpol PP harus segera dilakukan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan Perda,” tegas Duel Syamson.
Menurutnya, tindakan pembiaran terhadap pelanggaran Perda bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Jika penegakan hukum lemah, ini bisa membuka celah bagi oknum yang ingin bermain di balik aturan. Kami mendukung penuh langkah DPRD untuk segera mengevaluasi kinerja Satpol PP dan memastikan aturan ditegakkan dengan benar,” pungkasnya.
Tags: DPRD Kabupaten Bogor Desak Bupati Evaluasi Kinerja Satpol PP yang Dinilai Lemah
Baca Juga
-
21 Mei 2025
Bupati dan Wabup Bogor Komit Perkuat Budaya Antikorupsi, KPK Apresiasi Lonjakan Skor MCP
-
02 Feb 2025
Kabupaten Bogor Sukses Tekan Stunting, Jadi Pilot Project Program Makan Bergizi Gratis
-
06 Nov 2024
Demi Pengobatan Anak, Tersangka Pencurian Motor di Blora Dapat Keadilan Restoratif dari Kejaksaan
-
30 Okt 2024
JAM-Datun Tanda Tangani Deklarasi Bersama untuk Tingkatkan Kerja Sama ASEAN-Tiongkok dalam Pemberantasan Kejahatan Keuangan
-
30 Okt 2024
Satgas Yonif 641/Bru Antarkan Semangat Belajar Anak Sekolah di Jayawijaya
-
21 Feb 2025
Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Bambang Edi Santoso di Tangerang Selatan
Rekomendasi lainnya
-
05 Mei 2025
PAC GP Ansor Ciomas Silaturahmi ke Anggota DPRD Achmad Yaudin Sogir, Bahas Program Unggulan dan Sinergi Kelembagaan
-
30 Jan 2025
Kejaksaan Agung Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Transparansi dan Keamanan
-
30 Apr 2025
Geger! Rutan Rengat Geledah Blok Hunian, Sikat Barang Terlarang Bareng TNI
-
25 Jan 2025
ESI Kabupaten Bogor Siap Berprestasi: Targetkan 5 Emas di Porprov XV Jabar 2026
-
12 Mar 2025
Ketua DPRD Bogor Desak Disdagin Perketat Pengawasan Minyak Goreng Jelang Lebaran
-
11 Jun 2025
Kabogor Fest 2025 Dorong Ekonomi Rakyat, Libatkan 500 UMKM dan PKL