
Liputan08.com Jakarta — Lagu berjudul “Bayar” yang dibawakan oleh Band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, tengah menjadi perbincangan hangat di seluruh berbagai platform media cetak dan elektronik. Lagu tersebut viral karena liriknya yang berani mengkritik kinerja kepolisian, terutama terkait isu pelayanan publik dan profesionalisme aparat kepolisian. Meski bernuansa kritik tajam, lagu yang dugaan terinspirasi dari kinerja oknum Polisi yang tidak Profesional dalam menjalankan tugasnya, justru mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari Dr Hirwansyah, SH, MH, M.Kn, seorang akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta yang dikenal sebagai ahli Hukum Kepolisian, Perbankan, dan Korporasi.
Saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Dr Hirwansyah menyatakan, bahwa kritik dalam bentuk karya seni seperti lagu “Bayar” adalah bagian dari dinamika demokrasi dan merupakan cerminan kepedulian masyarakat terhadap institusi Polri agar menjadi lebih baik. Ia menegaskan bahwa kritik yang membangun dapat menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Karya seni memiliki kekuatan untuk menyuarakan keresahan sosial, dan Band Sukatani berhasil memanfaatkannya sebagai media kritik konstruktif.
Menurut Dr Hirwansyah, fenomena terciptanya lagu tersebut tidak lepas dari keresahan sebagian masyarakat yang masih menemukan adanya oknum Polisi yang belum sepenuhnya profesional dalam menjalankan tugas. Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, sudah ditegaskan bahwa tugas Polri adalah “memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” Senin (24/2/2025)
Lebih lanjut, Dr. Hirwansyah mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan pembenahan internal Polri. Berbagai upaya reformasi institusi terus dilakukan, termasuk pemberian sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada oknum aparat, mulai dari pangkat Terendah hingga Perwira Tinggi (PATI), yang terbukti melanggar hukum dan kode etik. Kapolri saat ini, telah menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki citra Polri melalui tindakan nyata. Pemberhentian Oknum Polisi yang tidak profesional merupakan bukti bahwa beliau tidak pandang bulu dalam menegakkan disiplin internal.
Dr Hirwansyah, juga menegaskan bahwa Polri di era kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak anti kritik. Bahkan, Kapolri saat ini, pernah menyampaikan bahwa masyarakat yang berani memberikan kritik konstruktif adalah sahabat Polri. Dalam konteks ini, “Dr Hirwansyah mendukung gagasan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, agar Band Sukatani dijadikan Duta Polri”, sebagai simbol keterbukaan institusi terhadap masukan publik.
“Mengangkat Band Sukatani sebagai Duta Polri” justru menunjukkan bahwa Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, konsisten dengan pernyataannya yang sudah viral sebelumnya yaitu : “siapa pun yang berani mengkritik Polri akan menjadi Sahabat Polri”. Ini langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik.
Lebih Lanjut, menurut Dr Hirwansyah, terkait adanya dugaan miss komunikasi antara pihak Kepolisian dan Band Sukatani, khususnya yang melibatkan oknum Polisi dari Polda Jawa Tengah, Ia menyebutkan bahwa hal tersebut sedang ditangani secara internal Kepolisian. Dr Hirwansyah Meyakini, dibawah kepemimpinan Kapolri saat ini, bahwa jika ditemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum Kepolisian akan diproses, ditindak dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, hal tersebut sudah terbukti dan teruji ketegasan dari Kapolri saat ini, jadi masyarakat tidak perlu ragu.
Jika ada anggota Polri yang tidak profesional atau melakukan pelanggaran hukum, masyarakat dapat mengajukan laporan resmi melalui Provost di Polda atau Polres terdekat, atau melalui mekanisme membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas). Polri telah menyediakan jalur yang transparan untuk memastikan akuntabilitas anggotanya dalam menjalankan tugasnya,” sambil mengakhiri sesi wawancara, tutup Dr. Hirwansyah.
Fenomena viralnya lagu “Bayar” menunjukkan bahwa kritik, bila disampaikan secara kreatif dan konstruktif, dapat menjadi sarana dialog antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Dengan sikap terbuka Polri dibawah Kepemimpinan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terhadap masukan publik, diharapkan hubungan antara institusi Polri dan masyarakat dapat semakin harmonis demi menciptakan keamanan, ketertiban bersama, menuju Polri Presisi dan semakin Profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat dicintai oleh seluruh Masyarakat Indonesia.
Tags: Dr. Hirwansyah Apresiasi Sikap Polri Terhadap Kritik dan Mendukung Usulan Kapolri Menjadikan Band Sebagai Duta Polri, Viral Lagu Bayar dari Band Sukatani
Baca Juga
-
12 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Babakan Madang Sebagai Penyumbang PAD ke-6, Siap Kawal Aspirasi Warga
-
24 Okt 2024
Tiga Hakim dan Seorang Pengacara Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya
-
05 Mar 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Hentikan Pembangunan PT GGS di Gunung Geulis, Longsor Timbun Rumah Warga
-
20 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penguatan Sinergi Lintas Wilayah Kolaborasi Bupati Rudy dan Wali Kota Dedie Menuju Pembangunan Berkelanjutan
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Retret 2025 di Magelang Perkuat Jiwa Patriotisme dan Nasionalisme
-
20 Apr 2025
TNI Pos Yamor Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Kampung Ururu, Papua Barat
Rekomendasi lainnya
-
21 Des 2024
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Ram Cek dan Tes Urine Sopir Bus Jelang Nataru 2025
-
11 Des 2024
Pekan Special Olympic Kabupaten Bogor Ajang Inklusivitas dan Penghargaan Bagi Atlet Disabilitas
-
27 Mei 2025
HUT Ke-52 HNSI, Panglima Koopsud I Hadir Dukung Nelayan Sebagai Garda Terdepan Ketahanan Pangan Nasional
-
10 Feb 2025
IWAPI Kabupaten Bogor Rayakan HUT ke-50 dengan Berbagi 1.000 Box Makanan Bergizi untuk ODGJ dan Anak Berkebutuhan Khusus
-
11 Des 2024
Polri Tegaskan Kesiapan Hadapi Tantangan Nasional 2024 di Apel Kasatwil Semarang
-
15 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri: Pengendalian Inflasi dan Penurunan Stunting Jadi Prioritas Utama