Liputan08.com Serang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan serta PT Ella Pratama Perkasa. Tindakan hukum ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah tahun 2024.
Penggeledahan dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, di dua lokasi utama, yakni kantor DLHK Kota Tangerang Selatan yang beralamat di Jl. Raya Serpong, Setu, Kecamatan Setu, serta kantor PT Ella Pratama Perkasa yang berlokasi di Jl. Salem I No. 200, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, SH., MH., membenarkan adanya penggeledahan ini. “Kami telah menyita beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan proyek pengelolaan sampah tersebut. Dokumen-dokumen ini akan menjadi alat bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini. Dugaan korupsi dalam proyek ini dinilai merugikan keuangan negara, dan Kejati Banten berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan ini menambah daftar panjang praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah. Kejati Banten menegaskan tidak akan ragu menindak siapapun yang terbukti terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga
-
26 Feb 2025
Dorong Ketahanan Pangan, Jaro Ade Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa di Purwasari
-
13 Nov 2025
Siswa MAN 1 Bogor Raih Medali Perak Olimpiade Madrasah Nasional, Buktikan Integrasi Ilmu dan Nilai Islam
-
13 Jan 2026
Bupati Bogor Temui Langsung Warga Bogor Barat, Jalur Khusus Tambang Dipastikan Masuk APBD 2026
-
09 Nov 2024
Festival Musik Semasa Amphitheater: Upaya Pemkab Bogor Tingkatkan Kunjungan Wisata dan Ekonomi Kreatif
-
09 Des 2024
Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan dari KPK pada Hari Anti Korupsi Sedunia 2024
-
11 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Peran Relawan PMI Krusial dalam Menyelamatkan Nyawa
Rekomendasi lainnya
-
20 Apr 2026
Rudy Susmanto Tegaskan Pentingnya Sinergi Pengelolaan PSU Demi Pembangunan Berkelanjutan
-
10 Okt 2025
Guncang PBB dengan Suara Kemanusiaan: Wawancara Eksklusif Liputan08.com bersama Wilson Lalengke di New York
-
24 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat SPM Pendidikan melalui Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Bus Sekolah
-
18 Feb 2026
PPWI Aceh Tamiang Rayakan Tradisi Meugang dengan Berbagi untuk Insan Pers
-
03 Jan 2025
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Tuntas 5 Dosa Besar yang Tak Disadari
-
30 Okt 2024
5 Tahun Jadi Honorer, Sangat Ahli dalam Bekerja tapi Gagal Tes CPNS, Siapa yang Dungu?


