Pengembalian Rp1,117 Miliar Tak Hapus Pidana, Kejari Bogor Dalami Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parung
Liputan08.com, BOGOR – Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung, Kabupaten Bogor, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkap perkembangan terbaru berupa pengembalian uang sebesar Rp1,117 miliar oleh PT Daya Cipta Dianrancana selaku konsultan pengawas dan manajemen konstruksi proyek tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut tidak menghapus unsur pidana dalam perkara yang sedang ditangani.
“Merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana terhadap pelaku,” ujar Denny Achmad, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, tim penyidik masih terus mengembangkan penanganan perkara guna mengungkap secara menyeluruh potensi kerugian keuangan daerah yang timbul dalam pelaksanaan maupun pengawasan proyek pembangunan RSUD Parung.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 61 saksi.
Para saksi tersebut terdiri atas pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa, tenaga ahli, serta sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit tersebut.
“Selain itu, tim penyidik juga telah meminta keterangan dari lima orang ahli yang memiliki kompetensi di bidang hukum pidana, keuangan negara, pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP), konstruksi, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelas Andri.
Dalam rangka penguatan alat bukti, penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.
Diketahui, proyek pembangunan RSUD Parung dilaksanakan pada tahun 2021 dengan nilai kontrak sekitar Rp93 miliar dari total pagu anggaran Rp112 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pembangunan rumah sakit yang berlokasi di Desa Cogreg, Kecamatan Parung itu berdiri di atas lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial hasil pengembangan kawasan perumahan.
Namun, proyek yang digadang-gadang menjadi rumah sakit kelima milik Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut hingga kini belum beroperasi secara optimal sebagai rumah sakit. Bangunan yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah itu saat ini hanya difungsikan sebagai klinik rawat inap.
Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang turut didalami penyidik dalam mengusut dugaan korupsi pada proyek pembangunan RSUD Parung.
Tags: Kejari Kabupaten Bogor, RSUD PARUNG
Baca Juga
-
13 Feb 2025
Dua Operator Desa di Tangerang Ditahan! Diduga Korupsi APBDes 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
03 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Naikere Berikan Layanan Kesehatan bagi Warga Pedalaman di Teluk Wondama
-
26 Jan 2025
Polda Jateng Siapkan Langkah Strategis Hadapi Puncak Mudik Isra Miraj dan Imlek 2025
-
20 Jun 2026
Temu Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan, Jaro Ade Dorong Perlindungan Pekerja Rentan
-
25 Apr 2026
Revitalisasi Dewan Kesenian Kabupaten Bogor: Strategi Institusional dalam Pengembangan Seni dan Pelestarian Budaya Daerah
-
18 Mar 2026
Rudy Susmanto Berangkatkan 77 Armada Mudik Gratis 2026, Wujud Nyata Pelayanan Pemkab Bogor
Rekomendasi lainnya
-
07 Jul 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Minta Seluruh Perangkat Daerah Adaptif Hadapi Tantangan Fiskal Tahun 2026
-
28 Mei 2025
Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Minyak Mentah Pertamina
-
20 Jan 2025
Pemkab Bogor Siap Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
-
21 Agu 2025
Kajati Kepri Jadi Narasumber FGD Jaga Desa di Kepulauan Anambas, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas Korupsi
-
24 Jul 2026
Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota, MK: Tak Boleh Hangus Lagi
-
04 Jul 2025
PWI Riau Kembali Gelar Testing Anggota Muda, Digelar 26 Juli 2025 di Pekanbaru





