Pengembalian Rp1,117 Miliar Tak Hapus Pidana, Kejari Bogor Dalami Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parung
Liputan08.com, BOGOR – Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung, Kabupaten Bogor, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkap perkembangan terbaru berupa pengembalian uang sebesar Rp1,117 miliar oleh PT Daya Cipta Dianrancana selaku konsultan pengawas dan manajemen konstruksi proyek tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut tidak menghapus unsur pidana dalam perkara yang sedang ditangani.
“Merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana terhadap pelaku,” ujar Denny Achmad, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, tim penyidik masih terus mengembangkan penanganan perkara guna mengungkap secara menyeluruh potensi kerugian keuangan daerah yang timbul dalam pelaksanaan maupun pengawasan proyek pembangunan RSUD Parung.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 61 saksi.
Para saksi tersebut terdiri atas pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa, tenaga ahli, serta sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit tersebut.
“Selain itu, tim penyidik juga telah meminta keterangan dari lima orang ahli yang memiliki kompetensi di bidang hukum pidana, keuangan negara, pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP), konstruksi, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelas Andri.
Dalam rangka penguatan alat bukti, penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.
Diketahui, proyek pembangunan RSUD Parung dilaksanakan pada tahun 2021 dengan nilai kontrak sekitar Rp93 miliar dari total pagu anggaran Rp112 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pembangunan rumah sakit yang berlokasi di Desa Cogreg, Kecamatan Parung itu berdiri di atas lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial hasil pengembangan kawasan perumahan.
Namun, proyek yang digadang-gadang menjadi rumah sakit kelima milik Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut hingga kini belum beroperasi secara optimal sebagai rumah sakit. Bangunan yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah itu saat ini hanya difungsikan sebagai klinik rawat inap.
Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang turut didalami penyidik dalam mengusut dugaan korupsi pada proyek pembangunan RSUD Parung.
Tags: Kejari Kabupaten Bogor, RSUD PARUNG
Baca Juga
-
02 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Fokus Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Tinjau Langsung
-
02 Okt 2025
9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
-
08 Mar 2025
Banjir di Dekat Kantor Pemkab Bogor Duel Syamson Pecat Pejabat Tidak Kompeten!
-
07 Okt 2024
Satgas Yonif 432 Kostrad Gelar Program “Papua Pintar” di Nduga, Berikan Pelajaran Bahasa Inggris untuk Anak-Anak Kampung Kaboneri
-
27 Mei 2025
Tersandung Kredit Maut! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi PT Sritex dan Anak Usaha
-
31 Jan 2026
Dugaan Kebocoran Produk dan Konflik Kepentingan di Pabrik Mitra, Under Armour Didesak Lakukan Investigasi Independen di Indonesia
Rekomendasi lainnya
-
14 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Sekolah Rakyat: Langkah Nyata Pendidikan Inklusif dan Terjangkau
-
06 Okt 2025
Dedie Rachim Bangga, 15 Pasang Mojang Jajaka Kota Bogor Tunjukkan Kreativitas Terbaik
-
31 Mei 2026
Pendidikan Bukan Sistem Kasta! Dr. Dian Assafri Nasa’i Pertanyakan Siapa yang Gagal: Siswa, Guru, atau Negara?
-
23 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Apresiasi Desa Bebas Stunting di Bojonggede Jelang Hari Gizi Nasional
-
20 Mar 2025
Rekrutmen Pegawai PPK di BPN Diduga Sarat Nepotisme FRRAK Tanpa Koneksi Jangan Berharap Lolos!
-
23 Jan 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen KMP untuk Rakyat, Viva Yoga Ungkap Keberhasilan Program Transmigrasi


