Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Pada Senin (17/2/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa tiga saksi yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inspektur Tambang.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1. DW, Inspektur Tambang periode 2020 hingga saat ini.
2. EF, Inspektur Tambang periode 2020 hingga saat ini.
3. PDS, Inspektur Tambang pada Dinas Pertambangan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015-2016.
Mereka dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah yang melibatkan Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dan pihak terkait lainnya.
“Kami melakukan pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara ini,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
Sejalan dengan upaya Kejagung dalam mengusut kasus ini, pihak penyidik terus mendalami aliran dana dan modus operandi dalam tata niaga timah yang diduga merugikan negara. Kejagung menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak pihak-pihak yang terlibat.
“Kasus ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas korupsi di sektor sumber daya alam. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang merugikan negara,” tambah Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., Kasubid Kehumasan Kejagung.
Penyidikan kasus ini terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan.
Tags: Kejagung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Baca Juga
-
28 Nov 2025
Rudy Susmanto Terima Wakapolda Jabar: Tekankan Penguatan Keamanan dan Percepatan Pembangunan Bogor
-
28 Jan 2025
Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025: Warna Budaya Betawi Sambut 5 Abad Jakarta
-
09 Mei 2025
Diduga Korupsi Rp 7 Miliar, Eks Dirut PT Pagilaran Ditahan Terkait Proyek Kakao Fiktif UGM
-
18 Apr 2025
Panglima TNI Revisi UU TNI Berlandaskan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil
-
31 Jul 2025
Bupati Bogor Ajak Kobarkan Semangat Merah Putih, Seluruh Warga Didorong Pasang Bendera HUT RI ke-80
-
22 Des 2025
Hari Ibu, Eva Rudy Susmanto Ajak Perkuat Peran Strategis Perempuan
Rekomendasi lainnya
-
05 Jan 2025
Prabowo Subianto Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh 2025Versi The Straits Times
-
17 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Psikotropika di Sumbang
-
14 Mei 2025
HUT ke 74 PERSAJA, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Wujudkan Kejaksaan Modern dan Humanis
-
10 Feb 2025
Pemkab Bogor Beri Pembekalan Kafilah MTQ, Target Juara di Tingkat Provinsi
-
05 Nov 2025
3.000 Personel Gabungan Disiagakan Hadapi Potensi Bencana di Kabupaten Bogor
-
07 Agu 2025
Bupati dan Kapolres Bogor Resmikan Groundbreaking 10 Dapur Gizi Polri, Targetkan 500 Unit pada 2026




