Breaking News

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Peran Relawan PMI Krusial dalam Menyelamatkan Nyawa

Liputan08.com CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa peran relawan Palang Merah Indonesia (PMI) sangat krusial dalam menyelamatkan nyawa dan mendukung layanan kesehatan masyarakat. Hal ini ia sampaikan dalam acara peringatan Hari Relawan dan Diseminasi Transformasi Kebijakan Pelayanan Darah yang digelar di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (11/2).

“Kehadiran relawan PMI bukan hanya sekadar membantu, tetapi menjadi garda terdepan dalam memastikan ketersediaan darah yang aman dan berkualitas bagi masyarakat. Kita harus terus mendukung transformasi kebijakan pelayanan darah agar semakin efisien dan mudah diakses oleh semua kalangan,” ujar Sastra Winara.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika yang mewakili Pj. Bupati Bogor, Ketua PMI Provinsi Jawa Barat, Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Bogor, Ketua PMI Kabupaten Bogor beserta jajaran pengurus, serta perwakilan berbagai instansi seperti Forkopimda, BNN Kabupaten Bogor, Bank BJB Cabang Cibinong, dan rumah sakit swasta maupun RSUD.

Relawan yang turut hadir meliputi Korps Sukarela (KSR), Forum Remaja Palang Merah Indonesia (Forpis), Forum Pembina PMR, Forum OSIS, Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat), serta Forum Relawan TSR dan TSR Koplak (Komando Pelawak).

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menambahkan bahwa PMI harus terus meningkatkan transformasi kebijakan pelayanan darah agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Transformasi ini mencakup peningkatan jumlah personel donor darah, inovasi dalam program donor darah, serta pemanfaatan teknologi untuk mempermudah proses pendonoran dan pelaporan. Kita juga perlu memastikan bahwa setiap unit darah yang didistribusikan memenuhi standar kualitas yang tinggi,” jelas Ajat.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Bogor, Nurhayanti, menekankan pentingnya sinergi dalam penyediaan darah yang aman dan tersedia untuk transfusi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

“PMI di semua tingkatan memiliki tugas utama dalam memberikan pelayanan darah yang berkualitas. Oleh karena itu, kita perlu terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam pengelolaan relawan serta layanan darah,” ungkap Nurhayanti.

Ia juga menekankan bahwa tema acara kali ini, “Relawan dan Darah,” mencerminkan hubungan erat antara keduanya. “Darah adalah sumber kehidupan bagi tubuh, sementara relawan adalah sumber kehidupan bagi kegiatan kemanusiaan,” pungkasnya.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya