Liputan08.com Jakarta, 11 Februari 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari ini, Selasa (11/2), memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk periode 2008 hingga 2018.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan dalam rangka mendalami kasus yang melibatkan Tersangka IR. Adapun ketiga saksi yang diperiksa adalah:
- DSK – Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode Juni 2007 hingga Juli 2008.
- IKHP – Kepala Biro Hukum dan Organisasi pada Kementerian Koordinator Perekonomian RI.
- DK – Kepala Bidang Pemeriksaan Penilai Aktuaris dan Profesi Keuangan Lainnya pada Pusat Pembinaan Profesi Keuangan di Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan RI.
Kasus ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) selama periode tersebut. Pemeriksaan terhadap ketiga saksi diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti dan melengkapi pemberkasan dalam rangka pengembangan kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mengungkap kebenaran mengenai dugaan tindak pidana tersebut.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus PT Asuransi Jiwasraya
Baca Juga
-
04 Feb 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Tegaskan Penguatan TNI AD untuk Stabilitas dan Kesejahteraan Rakyat
-
22 Mar 2026
Tarian Iblis di Balik Jeruji: Ketika Negara Menjebak Nurani Rakyatnya Sendiri
-
01 Des 2025
Kapal Keruk Pemkab Bogor: Siapa Pejabat Rakus yang Dibicarakan?
-
24 Feb 2026
Produk Astra Tak Cantumkan HET, FRRAK Soroti Potensi Kerugian Konsumen dan Ancam Boikot
-
11 Feb 2025
JAM-Pidmil Prioritaskan Penanganan Tiga Perkara Koneksitas Bernilai Triliunan Rupiah
-
26 Feb 2026
Jelang Ramadan, Pemkab Bogor Gencarkan Gerakan Pangan Murah, 5,5 Ton Beras Diserbu Warga
Rekomendasi lainnya
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
03 Sep 2025
Bupati Majalengka Didesak Beri Sanksi Oknum Kadis dan Kabid yang Diduga Sampaikan Pernyataan Palsu
-
06 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah
-
06 Jul 2025
RAPI Diminta Jadi Garda Terdepan Komunikasi Publik di Kabupaten Bogor
-
11 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Transformasi Posyandu sebagai Ujung Tombak Pelayanan Dasar
-
16 Mar 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Hadiri Pelantikan Kades PAW Gunung Picung, Bupati Rudy Susmanto Pesan Bangun Desa dengan Hati




