
Liputan08.com Serang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan serta PT Ella Pratama Perkasa. Tindakan hukum ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah tahun 2024.
Penggeledahan dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, di dua lokasi utama, yakni kantor DLHK Kota Tangerang Selatan yang beralamat di Jl. Raya Serpong, Setu, Kecamatan Setu, serta kantor PT Ella Pratama Perkasa yang berlokasi di Jl. Salem I No. 200, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, SH., MH., membenarkan adanya penggeledahan ini. “Kami telah menyita beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan proyek pengelolaan sampah tersebut. Dokumen-dokumen ini akan menjadi alat bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini. Dugaan korupsi dalam proyek ini dinilai merugikan keuangan negara, dan Kejati Banten berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan ini menambah daftar panjang praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah. Kejati Banten menegaskan tidak akan ragu menindak siapapun yang terbukti terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga
-
05 Agu 2025
Bupati Bogor Buka Gebyar Pelayanan Publik HUT ke-80 RI di Cileungsi
-
22 Agu 2025
PEMKAB DAN PEMKOT BOGOR BAHAS ENAM ISU STRATEGIS UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN
-
26 Jun 2025
Jaga Proyek Strategis Nasional, JAM Intel Gelar Pelatihan Tingkatkan Kapasitas SDM
-
25 Apr 2025
Dewan Pers Minta Tian Bahtiar Tak Ditahan, Tegaskan Komitmen Jaga Kebebasan Pers
-
30 Mar 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bogor Serahkan Zakat, Beri Contoh Kepada Masyarakat
-
30 Okt 2024
Eks Menteri dan Direktur BUMN Jadi Tersangka Kasus Impor Gula Kerugian Negara Capai Rp 400 Miliar
Rekomendasi lainnya
-
15 Jul 2025
Pemkab Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong Luncurkan Layanan Jemput Asa, Sidang Kini Dekatkan Masyarakat
-
07 Mar 2025
Polda Jateng Ungkap Dua Kasus Besar, 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan
-
14 Agu 2025
Bos PT Sritex Jadi Tersangka! Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih dalam Kasus Kredit Fiktif
-
31 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 642/Kps Lakukan Anjangsana dan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Kampung Ururu, Papua Barat
-
01 Agu 2025
Buruan Koruptor Berakhir di Kampar: Nursahir Digelandang Tim Intelijen Kejagung
-
12 Agu 2025
Bupati Bogor Lanjutkan Rangkaian HUT ke-80 RI di Cibungbulang, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik dan Keselamatan Kerja