
Liputan08.com Serang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan serta PT Ella Pratama Perkasa. Tindakan hukum ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah tahun 2024.
Penggeledahan dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, di dua lokasi utama, yakni kantor DLHK Kota Tangerang Selatan yang beralamat di Jl. Raya Serpong, Setu, Kecamatan Setu, serta kantor PT Ella Pratama Perkasa yang berlokasi di Jl. Salem I No. 200, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, SH., MH., membenarkan adanya penggeledahan ini. “Kami telah menyita beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan proyek pengelolaan sampah tersebut. Dokumen-dokumen ini akan menjadi alat bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini. Dugaan korupsi dalam proyek ini dinilai merugikan keuangan negara, dan Kejati Banten berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan ini menambah daftar panjang praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah. Kejati Banten menegaskan tidak akan ragu menindak siapapun yang terbukti terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga
-
10 Okt 2024
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Wilayah Perbatasan Jayawijaya
-
27 Mei 2025
HUT Ke-52 HNSI, Panglima Koopsud I Hadir Dukung Nelayan Sebagai Garda Terdepan Ketahanan Pangan Nasional
-
28 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Perhubungan Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
-
16 Feb 2025
Wisuda Sekolah Pra-Nikah di Bogor: Pemkab dan IPB University Siapkan Generasi Muda Berkualitas
-
24 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Gencarkan Roadshow Lakukan Kunjungan Kerja untuk Percepat Penurunan Stunting
-
06 Nov 2024
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Penggeledahan di Kantor CV. Agro Techno, Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di Bank BUMN
Rekomendasi lainnya
-
22 Mar 2025
Buka Puasa Bersama, Rudy Susmanto Apresiasi TNI-Polri Jaga Keamanan Kabupaten Bogor
-
02 Des 2024
Forum Kehumasan Diskominfo Bogor Bahas Strategi di Era Kecerdasan Buatan
-
30 Okt 2024
Warga Pertanyakan Alih Fungsi Lapangan Bola di Cilebut Barat Menjadi Fasilitas Sosial dan Umum
-
31 Des 2024
Rutan Rengat Gelar Razia Jelang Malam Tahun Baru, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba
-
24 Feb 2025
Viral Lagu Bayar dari Band Sukatani, Dr. Hirwansyah Apresiasi Sikap Polri Terhadap Kritik dan Mendukung Usulan Kapolri Menjadikan Band Sebagai Duta Polri
-
27 Mei 2025
Pemred Siber24jam.com & Liputan08.com Tantang DPRD Kabupaten Bogor Panggil Pengelola Parkir RSUD, Pertanyakan Kepatuhan Terhadap Perbup No. 46/2024