
Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Selatan. Penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Tim penyidik menggeledah tiga lokasi utama di Ditjen Migas, yaitu:
1.Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu.
2.Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir.
3.Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima dus dokumen penting, 15 unit handphone, satu laptop, serta empat soft file yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi ini. Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN – 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor energi.
“Kami serius dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama yang merugikan negara dalam sektor strategis seperti minyak dan gas. Bukti-bukti yang kami amankan akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat,” ujar Harli Siregar.
PENGGELEDAHAN DITJEN MIGAS ESDM
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, menambahkan bahwa penyitaan barang bukti ini masih akan dimintakan persetujuan dari Pengadilan Negeri setempat.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan segera mengambil langkah-langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku. Penyitaan ini merupakan awal dari pengungkapan skandal besar yang diduga melibatkan banyak pihak,” ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor energi yang sangat vital bagi negara. Kejaksaan Agung memastikan bahwa penyidikan akan terus berjalan transparan dan profesional demi mengungkap aktor-aktor yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Tags: Kejaksaan Agung Geledah Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Baca Juga
-
09 Jan 2025
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael Kunjungi Brigif 19/Khatulistiwa di Singkawang
-
07 Mar 2025
Jaro Ade Tinjau Lokasi Bencana Sukamakmur dan RSUD Cileungsi Pastikan Penanganan Cepat dan Pelayanan Optimal
-
12 Nov 2024
Pemkab Bogor Berikan Anugerah Pajak Daerah 2024, Luncurkan Inovasi SIOBOI LUMPAT untuk Optimalisasi Pendapatan Pajak
-
03 Jun 2025
Kinerja 100 Hari Rudy Jaro Dapat Apresiasi, Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Publik Capai 82,54 Persen
-
24 Jan 2025
Hari Ke-4 Pencarian Longsor Petungkriyono: Tim Temukan Jenazah Korban ke-23
-
24 Mar 2025
Bupati Bogor Dukung Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor Ajak Warga Manfaatkan Program
Rekomendasi lainnya
-
08 Mei 2025
Dorong Modernisasi Pertanian, Bupati Bogor Serahkan Bantuan Alat dan Sarana ke Petani Leuwisadeng
-
11 Des 2024
Wapres Gibran Saksikan Simulasi Penanggulangan Bencana di Kabupaten Bogor, Tekankan Edukasi untuk Pelajar
-
27 Nov 2024
Pemungutan Suara di TPS 18 Tarikolot Antusiasme Warga Tarikolot Tinggi Petugas TPS Optimis Partisipasi Mencapai 99%
-
31 Okt 2024
Pemkab Bogor dan Kadin Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong, Upaya Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi
-
26 Jan 2025
Hadirkan Kedamaian, Operasi Damai Cartenz Polri Eratkan Hubungan dengan Masyarakat Papua
-
28 Feb 2025
Satresnarkoba Polres Purworejo Bekuk Pengedar Obat Ilegal, Amankan Puluhan Butir Pil Berlogo “Y”