
Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Selatan. Penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Tim penyidik menggeledah tiga lokasi utama di Ditjen Migas, yaitu:
1.Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu.
2.Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir.
3.Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima dus dokumen penting, 15 unit handphone, satu laptop, serta empat soft file yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi ini. Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN – 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor energi.
“Kami serius dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama yang merugikan negara dalam sektor strategis seperti minyak dan gas. Bukti-bukti yang kami amankan akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat,” ujar Harli Siregar.
PENGGELEDAHAN DITJEN MIGAS ESDM
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, menambahkan bahwa penyitaan barang bukti ini masih akan dimintakan persetujuan dari Pengadilan Negeri setempat.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan segera mengambil langkah-langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku. Penyitaan ini merupakan awal dari pengungkapan skandal besar yang diduga melibatkan banyak pihak,” ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor energi yang sangat vital bagi negara. Kejaksaan Agung memastikan bahwa penyidikan akan terus berjalan transparan dan profesional demi mengungkap aktor-aktor yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Tags: Kejaksaan Agung Geledah Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Baca Juga
-
09 Nov 2024
Festival Musik Semasa Amphitheater: Upaya Pemkab Bogor Tingkatkan Kunjungan Wisata dan Ekonomi Kreatif
-
13 Jan 2025
Kecamatan Gunung Putri Luncurkan Kawasan Berikat Bersinar untuk Perangi Narkoba
-
25 Jan 2025
Polresta Banyumas Ungkap Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum terhadap Anak di Wangon
-
28 Jul 2025
Kebakaran Hebat Landa Pasar Taman Puring, Pedagang Alami Kerugian Miliaran Rupiah
-
17 Mar 2025
Zuchongzhi 3.0: Chip Kuantum China yang 1 Kuadriliun Kali Lebih Cepat dari Superkomputer!
-
01 Nov 2024
Pemkab Bogor Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis untuk Atasi Stunting
Rekomendasi lainnya
-
11 Okt 2024
Keteguhan Wanita Saat Suami Dipenjara Mengatasi Kesepian dan Menjaga Kesucian
-
19 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Kumpulkan Stakeholder Jalur Tambang, Tegaskan Kepentingan Rakyat Harus Jadi Prioritas
-
10 Jul 2025
Sekolah Rakyat Hadir di Bogor, Harapan Baru Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem
-
29 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Pantau Langsung Kawasan Puncak, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
03 Des 2024
Kasdam I/BB Hadiri Pelepasan Purna Tugas Sekdaprov Sumut Ir. Arief Sudarto
-
15 Jan 2025
Bappenas Dukung Transformasi Kejaksaan RI untuk Wujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal