Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Selatan. Penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Tim penyidik menggeledah tiga lokasi utama di Ditjen Migas, yaitu:
1.Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu.
2.Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir.
3.Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima dus dokumen penting, 15 unit handphone, satu laptop, serta empat soft file yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi ini. Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN – 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor energi.
“Kami serius dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama yang merugikan negara dalam sektor strategis seperti minyak dan gas. Bukti-bukti yang kami amankan akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat,” ujar Harli Siregar.
PENGGELEDAHAN DITJEN MIGAS ESDM
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, menambahkan bahwa penyitaan barang bukti ini masih akan dimintakan persetujuan dari Pengadilan Negeri setempat.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan segera mengambil langkah-langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku. Penyitaan ini merupakan awal dari pengungkapan skandal besar yang diduga melibatkan banyak pihak,” ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor energi yang sangat vital bagi negara. Kejaksaan Agung memastikan bahwa penyidikan akan terus berjalan transparan dan profesional demi mengungkap aktor-aktor yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Tags: Kejaksaan Agung Geledah Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Baca Juga
-
30 Jan 2026
Pemkab Bogor Siapkan Skema Bantuan Hunian dan Kajian Geologi Pasca Pergeseran Tanah di Sukamakmur
-
17 Jun 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 25 Pejabat, Dorong Percepatan Pembangunan
-
08 Jan 2026
Fosil Misterius 773 Ribu Tahun di Maroko Ungkap Jejak Nenek Moyang Manusia
-
15 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Penanganan Sampah Terintegrasi di Sukaraja–Citeureup
-
25 Jun 2025
Jambore Pramuka 2025: Cetak Generasi Tangguh dan Berintegritas di Era Digital
-
17 Agu 2025
Bupati Bogor Pimpin Renungan Suci di TMP Pondok Rajeg, Doakan Pahlawan Jelang HUT ke-80 RI
Rekomendasi lainnya
-
31 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 642/Kps Lakukan Anjangsana dan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Kampung Ururu, Papua Barat
-
29 Jan 2025
Hujan Deras Guyur Jakbar, Satlantas Sigap Atur Lalu Lintas di Titik-Titik Genangan
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan
-
16 Jul 2025
Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Eselon II dan Kepala Kejati, Dorong Profesionalitas dan Integritas Adhyaksa
-
31 Okt 2024
Pemkab Bogor dan Kadin Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong, Upaya Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi
-
10 Mar 2025
Direktur PT SMB Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino




