Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Selatan. Penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Tim penyidik menggeledah tiga lokasi utama di Ditjen Migas, yaitu:
1.Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu.
2.Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir.
3.Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima dus dokumen penting, 15 unit handphone, satu laptop, serta empat soft file yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi ini. Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN – 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor energi.
“Kami serius dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama yang merugikan negara dalam sektor strategis seperti minyak dan gas. Bukti-bukti yang kami amankan akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat,” ujar Harli Siregar.
PENGGELEDAHAN DITJEN MIGAS ESDM
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, menambahkan bahwa penyitaan barang bukti ini masih akan dimintakan persetujuan dari Pengadilan Negeri setempat.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan segera mengambil langkah-langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku. Penyitaan ini merupakan awal dari pengungkapan skandal besar yang diduga melibatkan banyak pihak,” ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor energi yang sangat vital bagi negara. Kejaksaan Agung memastikan bahwa penyidikan akan terus berjalan transparan dan profesional demi mengungkap aktor-aktor yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Tags: Kejaksaan Agung Geledah Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Baca Juga
-
30 Jun 2025
Bupati Bogor Tinjau Progres Masjid Raya: Target Rampung Desember 2025, Jadi Pusat Layanan Haji dan Umrah
-
17 Jan 2025
Polda Jateng Awali 2025 dengan Sertijab 18 Pejabat Strategis
-
05 Nov 2025
Pemkab Bogor Percepat Integrasi Layanan Publik Digital Melalui SPLP
-
02 Jan 2025
Polsek Kembangan Ungkap Jaringan Narkoba Jelang Tahun Baru 2025, Dua Tersangka dan Ribuan Barang Bukti Diamankan
-
27 Nov 2024
Pemungutan Suara di TPS 18 Tarikolot Antusiasme Warga Tarikolot Tinggi Petugas TPS Optimis Partisipasi Mencapai 99%
-
05 Mar 2025
Rutan Kelas IIB Rengat dan Polsek Rengat Barat Gelar Razia, Pastikan Keamanan dan Bebas Narkoba
Rekomendasi lainnya
-
19 Mei 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Kebangkitan Nasional
-
02 Okt 2024
5,5 Juta Kendaraan Sudah Daftar QR Pertalite, Terakhir Kapan?
-
12 Nov 2024
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Siap Sidak Pabrik Tisu di Gunung Sindur, Forum Diskusi Warga Gelar Aksi Penolakan
-
10 Sep 2025
Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Bulan Bakti Peternakan dan Kontes Ternak Piala Presiden 2025
-
05 Nov 2024
Kasdam XII/Tanjungpura Pimpin Etape Ketiga Jelajah Perbatasan RI-Malaysia, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pilkada
-
23 Agu 2025
PEMKAB BOGOR GENJOT INFRASTRUKTUR DAN PENDIDIKAN, DESA MALASARI DIARAHKAN JADI DESTINASI WISATA KELAS DUNIA




