
Liputan08.com Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan kebijakan baru terkait distribusi dan pengendalian harga gas LPG 3 kg untuk memastikan ketersediaannya tetap stabil dan tepat sasaran. Langkah ini dijelaskan oleh Kepala Bidang Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Anton Sudjana, saat melakukan peninjauan stok LPG 3 kg di Kecamatan Babakan Madang dan Ciawi, Selasa (4/2/2025).
Menurut Anton, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebesar Rp18.700 per tabung. Kebijakan ini diterapkan secara ketat di tingkat agen dan pangkalan untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar.
“Pengendalian harga kami lakukan di tingkat pangkalan dan agen, sesuai ketetapan yang berlaku. Dengan mekanisme ini, masyarakat dapat membeli LPG dengan harga yang wajar dan sesuai aturan,” ujar Anton.
Anton menjelaskan bahwa skema distribusi LPG 3 kg dimulai dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) ke agen, lalu ke pangkalan. Namun, berbeda dari sebelumnya, pangkalan kini tidak lagi diperbolehkan menjual langsung ke pengecer.
“Ini kebijakan baru dari Kementerian ESDM. Pengecer harus terdaftar sebagai sub-pangkalan dalam sistem untuk memastikan distribusi yang lebih transparan dan harga tetap terkendali,” jelas Anton.
Kebijakan ini diterapkan guna mencegah spekulasi harga dan memastikan gas subsidi benar-benar digunakan oleh kelompok yang berhak, seperti rumah tangga dan pelaku UMKM.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait akses pembelian LPG 3 kg, Anton memastikan bahwa Pertamina telah mengaktifkan kembali aplikasi Monika dan Merchant Application Pangkalan (MAP). Dengan sistem ini, pengecer yang telah menjadi sub-pangkalan dapat membeli langsung dari pangkalan tanpa prosedur tambahan yang berbelit.
“Dengan dibukanya kembali aplikasi MAP, pengecer yang terdaftar sebagai sub-pangkalan bisa langsung mengambil gas dari pangkalan seperti biasa. Harapan kami, kebijakan ini bisa menjaga harga tetap stabil dan sesuai HET,” tambahnya.
Pemkab Bogor berkomitmen mengawal kebijakan ini demi mencegah penyimpangan harga dan memastikan gas LPG 3 kg hanya digunakan oleh mereka yang berhak.
“Kami ingin memastikan LPG subsidi digunakan sebagaimana mestinya, tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak,” tutup Anton.
Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh LPG 3 kg dengan harga yang wajar, sementara pelaku usaha kecil tetap mendapat akses yang adil terhadap bahan bakar yang mereka butuhkan.
Tags: Pemkab Bogor Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran Harga Tetap Stabil
Baca Juga
-
07 Nov 2024
STIH Adhyaksa Gelar Seminar Internasional: Soroti ESG dan Perlindungan Data Menuju Indonesia Emas 2045
-
17 Feb 2025
Penuhi Amanah Rakyat, Rudy Susmanto Antusias Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang
-
08 Okt 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Tetap Prioritaskan Tugas Keummatan Meski Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor
-
17 Feb 2025
Razia Insidentil di Rutan Rengat: Komitmen Tegas Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
-
15 Des 2024
TNI-Polri Bersinergi Dirikan Tempat Pengungsian untuk Korban Kebakaran di Yalimo Papua
-
08 Feb 2025
Menteri Sosial Kunjungi Kabupaten Bogor Sorotan Tajam soal Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas
Rekomendasi lainnya
-
02 Des 2024
TNI Bagikan Baju Baru, Anak-Anak Papua di Yahukimo Ceria
-
22 Nov 2024
Komitmen Ciptakan Pilkada Damai, Melalui Apel Siaga siaga Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara
-
09 Jan 2025
Dugaan Gratifikasi Besar Jaksa Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Pengadilan Tipikor
-
16 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Tinjau Kecamatan Rumpin dan Gunung Sindur untuk Bahas Isu Prioritas
-
16 Okt 2024
Pemkab Bogor Terapkan Seragam Baru ASN Sesuai Permendagri 10 Tahun 2024
-
15 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor: Bidan adalah Garda Terdepan Kesehatan Ibu dan Anak