
Liputan08.com Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan kebijakan baru terkait distribusi dan pengendalian harga gas LPG 3 kg untuk memastikan ketersediaannya tetap stabil dan tepat sasaran. Langkah ini dijelaskan oleh Kepala Bidang Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Anton Sudjana, saat melakukan peninjauan stok LPG 3 kg di Kecamatan Babakan Madang dan Ciawi, Selasa (4/2/2025).
Menurut Anton, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebesar Rp18.700 per tabung. Kebijakan ini diterapkan secara ketat di tingkat agen dan pangkalan untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar.
“Pengendalian harga kami lakukan di tingkat pangkalan dan agen, sesuai ketetapan yang berlaku. Dengan mekanisme ini, masyarakat dapat membeli LPG dengan harga yang wajar dan sesuai aturan,” ujar Anton.
Anton menjelaskan bahwa skema distribusi LPG 3 kg dimulai dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) ke agen, lalu ke pangkalan. Namun, berbeda dari sebelumnya, pangkalan kini tidak lagi diperbolehkan menjual langsung ke pengecer.
“Ini kebijakan baru dari Kementerian ESDM. Pengecer harus terdaftar sebagai sub-pangkalan dalam sistem untuk memastikan distribusi yang lebih transparan dan harga tetap terkendali,” jelas Anton.
Kebijakan ini diterapkan guna mencegah spekulasi harga dan memastikan gas subsidi benar-benar digunakan oleh kelompok yang berhak, seperti rumah tangga dan pelaku UMKM.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait akses pembelian LPG 3 kg, Anton memastikan bahwa Pertamina telah mengaktifkan kembali aplikasi Monika dan Merchant Application Pangkalan (MAP). Dengan sistem ini, pengecer yang telah menjadi sub-pangkalan dapat membeli langsung dari pangkalan tanpa prosedur tambahan yang berbelit.
“Dengan dibukanya kembali aplikasi MAP, pengecer yang terdaftar sebagai sub-pangkalan bisa langsung mengambil gas dari pangkalan seperti biasa. Harapan kami, kebijakan ini bisa menjaga harga tetap stabil dan sesuai HET,” tambahnya.
Pemkab Bogor berkomitmen mengawal kebijakan ini demi mencegah penyimpangan harga dan memastikan gas LPG 3 kg hanya digunakan oleh mereka yang berhak.
“Kami ingin memastikan LPG subsidi digunakan sebagaimana mestinya, tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak,” tutup Anton.
Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh LPG 3 kg dengan harga yang wajar, sementara pelaku usaha kecil tetap mendapat akses yang adil terhadap bahan bakar yang mereka butuhkan.
Tags: Pemkab Bogor Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran Harga Tetap Stabil
Baca Juga
-
30 Mei 2025
Parade Tasmi Juz 30, Rumah Tahfidz Roudhotul Qur’an Apresiasi 9 Santri Penghafal Al-Qur’an
-
23 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Buka Puasa Bersama Sahabat Tunanetra Nurul Qolbi
-
11 Des 2024
Pemkab Bogor Panen 5 Ton Cabai Rawit untuk Kendalikan Inflasi Jelang Nataru
-
16 Apr 2025
Buronan Uang Haram Rp60 Miliar! Kejagung Tangkap Legal PT Wilmar dalam Skandal Suap Perkara
-
07 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
-
09 Jul 2025
Rudy Susmanto Buka Latsar CPNS 2025: Jadilah Pelayan Rakyat, Bukan Sekadar Pegawai
Rekomendasi lainnya
-
12 Feb 2025
Syukuran Kantor Baru, Law Firm Irawansyah dan LBH Bogor Tegaskan Komitmen Pelayanan Hukum
-
20 Des 2024
Rapat Kerja Kwarcab Bogor Tahun 2024, Siap Lahirkan Program Unggulan Pramuka Tahun 2025
-
15 Apr 2025
Danpasmar 1 Hadiri Pembukaan Diksarmil dan Pelatihan Manajerial SPPI Batch 3 Tahun 2025 di Jakarta Selatan
-
21 Sep 2025
Sekda Kota Bogor Tegaskan Pentingnya Monitoring dan Evaluasi Program Kwarcab Pramuka
-
11 Feb 2025
JAM-Pidmil Prioritaskan Penanganan Tiga Perkara Koneksitas Bernilai Triliunan Rupiah
-
19 Jun 2025
Korupsi di Dunia Pendidikan? Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Digitalisasi