Breaking News

Polres Lumajang Sikat Balap Liar di JLS, Puluhan Motor Disita

Liputan08.com Lumajang – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Lintas Selatan (JLS), Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (31/1/2024) sore. Saat petugas datang, para pelaku balap liar langsung berhamburan melarikan diri.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar. Sepuluh di antaranya terbukti menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Motor-motor tersebut langsung diberikan sanksi tilang dan diangkut menggunakan truk ke Satlantas Polres Lumajang.

“Sebanyak 10 kendaraan diamankan di Satlantas Polres Lumajang. Semua motor yang disita menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi,” ujar KBO Satlantas Polres Lumajang, Ipda Suheri.

Selain menyita kendaraan, polisi juga membawa para pemilik motor ke Polsek Pasirian untuk diberikan pembinaan oleh Binmas. Orang tua mereka turut dipanggil untuk menyaksikan proses pembinaan guna memberikan efek jera kepada para pelaku.

Sebagai tindakan tegas, kendaraan yang disita baru bisa diambil setelah satu bulan. Para pemilik juga diberikan surat tilang sebagai konsekuensi atas tindakan mereka.

Aksi balap liar di JLS selama ini dikeluhkan warga karena sangat membahayakan, baik bagi para pelaku maupun pengguna jalan lainnya. “Setiap sore para pemuda sering menggelar balap liar di JLS, dan ini sangat meresahkan masyarakat,” kata Ipda Suheri.

Untuk mencegah balap liar kembali terjadi, Polres Lumajang akan meningkatkan patroli rutin di kawasan tersebut. “Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para pelaku balap liar, untuk tidak melakukan aksi berbahaya ini karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya