Liputan08.com Banyumas – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan pelanggaran hukum terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pria berinisial SKJ (72), warga Kecamatan Wangon. Pelaku diamankan pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut laporan pihak kepolisian, kejadian ini pertama kali terungkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/99/XI/2024/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH, tertanggal 6 November 2024. Peristiwa dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan terjadi di Desa Wangon pada Selasa (20/8/2024).
Berdasarkan keterangan pihak berwajib, dugaan pelanggaran terjadi di dalam rumah pelaku. Setelah kejadian, korban menyampaikan keluhannya kepada orang tua terkait rasa sakit yang dirasakannya, yang kemudian mengarah pada pengungkapan dugaan perbuatan yang melibatkan pelaku.
Kapolresta Banyumas menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, termasuk hasil pemeriksaan medis dan psikologis korban. Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan memastikan perlindungan serta pemulihan bagi korban,” ujarE Kapolresta Banyumas.
Selain penanganan hukum terhadap pelaku, kepolisian juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang memadai.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum kepada pihak berwenang. Hal ini penting demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Tags: Polresta Banyumas Ungkap Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum terhadap Anak di Wangon
Baca Juga
-
07 Feb 2025
Satgas Yonif 642/Kps Pos Kout Tahota Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Papua Barat
-
05 Des 2024
Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah dengan Kerugian Negara Rp300 Triliun
-
06 Mei 2025
Kejaksaan Agung Edukasi Mahasiswa Universitas Boyolali soal Penegakan Hukum dan Peran Strategis Lembaga
-
04 Agu 2025
Sekda Bogor Ajak ASN Tingkatkan Etos Kerja dan Respons Cepat ke Masyarakat
-
18 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Beri Arahan Jajarannya Perkuat Kemampuan Fiskal Kabupaten Bogor
-
18 Sep 2025
Kabupaten Bogor Raih Penghargaan GM-DTGI 2025 sebagai Kabupaten Terbaik Kedelapan se-Indonesia
Rekomendasi lainnya
-
22 Agu 2025
Wakil Bupati Bogor Pimpin Pengembalian Bendera Merah Putih ke Pendopo Bersejarah di Malasari
-
24 Okt 2025
Pemkab Bogor Tekankan Nasionalisme dan Profesionalisme Damkar Demi Pelayanan Prima
-
18 Feb 2025
Jaksa Tuntut Tiga Korporasi Raksasa Sawit dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
-
27 Mei 2025
Pentingnya Memilih Penasehat Hukum yang Mengedepankan Aspek Hukum dan Spiritual Wawancara Eksklusif Bersama Pengacara Setia Dharma
-
12 Feb 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pertemuan Strategis di Subang, Soroti Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat
-
21 Okt 2025
Pemkab Bogor dan Bea Cukai Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp1,4 Miliar untuk Negara




