
Liputan08.com Banyumas – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan pelanggaran hukum terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pria berinisial SKJ (72), warga Kecamatan Wangon. Pelaku diamankan pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut laporan pihak kepolisian, kejadian ini pertama kali terungkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/99/XI/2024/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH, tertanggal 6 November 2024. Peristiwa dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan terjadi di Desa Wangon pada Selasa (20/8/2024).
Berdasarkan keterangan pihak berwajib, dugaan pelanggaran terjadi di dalam rumah pelaku. Setelah kejadian, korban menyampaikan keluhannya kepada orang tua terkait rasa sakit yang dirasakannya, yang kemudian mengarah pada pengungkapan dugaan perbuatan yang melibatkan pelaku.
Kapolresta Banyumas menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, termasuk hasil pemeriksaan medis dan psikologis korban. Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan memastikan perlindungan serta pemulihan bagi korban,” ujarE Kapolresta Banyumas.
Selain penanganan hukum terhadap pelaku, kepolisian juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang memadai.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum kepada pihak berwenang. Hal ini penting demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Tags: Polresta Banyumas Ungkap Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum terhadap Anak di Wangon
Baca Juga
-
05 Jan 2025
Prabowo Subianto Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh 2025Versi The Straits Times
-
02 Des 2024
Pj Bupati Bogor Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024
-
27 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor dan Pj Gubernur Jabar Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Kelebihan Jelang Pilkada Serentak 2024
-
04 Feb 2025
Pemkab Bogor Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran Harga Tetap Stabil
-
04 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024 dan Siap Dukung Kelancaran Pemilu
-
02 Okt 2024
5,5 Juta Kendaraan Sudah Daftar QR Pertalite, Terakhir Kapan?
Rekomendasi lainnya
-
10 Jan 2025
Dari Jurnalis ke Perwira TNI AL: Perjalanan Inspiratif Ignatius Maria Pundjung
-
29 Des 2024
Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY Sosialisasi Pentingnya Menjaga Perbatasan RI-RDTL
-
13 Jun 2025
Harapan Wargi Bogor untuk Kursi Sekretaris Daerah Walikota Wajib Tahu
-
07 Jan 2025
Pelantikan Prof. Budi Setiyono Sebagai Sekretaris Utama BKKBN, Mendukbangga Tekankan Transformasi dan Inovasi
-
18 Jul 2025
Menabung dari Uang Dapur dan Jajan Anak: Warga Bogor Asri Blok AB Bangun Jalan Sendiri, Saat Negara Tak Kunjung Hadir
-
06 Jul 2025
Respons Cepat Bupati Rudy Susmanto Tangani Bencana di Megamendung dan Cisarua: Negara Hadir di Tengah Rakyat