Liputan08.com Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang meluncurkan inovasi besar dalam layanan publik dengan menghadirkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dapat diselesaikan hanya dalam waktu 10 jam. Langkah progresif ini diharapkan mempercepat proses pembangunan sekaligus menarik lebih banyak investasi ke kota tersebut.
Sebelumnya, proses perizinan PBG membutuhkan waktu hingga 45 hari. Kini, dengan pemangkasan waktu tersebut, hambatan birokrasi yang sering menghambat pengembangan infrastruktur dapat teratasi lebih cepat dan efektif.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Pemkot Tangerang juga menghapus retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), selaras dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 44 Tahun 2024 yang juga membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memuji langkah Kota Tangerang sebagai inovasi layanan publik yang patut dicontoh daerah lain. “Layanan ini responsif, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat serta pelaku usaha,” ungkap Tito saat meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Tangerang, 15 Januari 2025.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 89 daerah di Indonesia telah menerbitkan peraturan kepala daerah (Perkada) terkait pembebasan retribusi PBG, dengan Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah yang memiliki implementasi terbanyak.
Hadir dalam acara tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait, Pj. Gubernur Banten, dan sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri. Kehadiran Ditjen Bina Pembangunan Daerah turut mempertegas dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dan penyediaan hunian yang inklusif.
Menteri PKP Maruar Sirait menyampaikan bahwa percepatan layanan perizinan, seperti yang dilakukan di Tangerang, menjadi kunci sukses pembangunan perumahan nasional. Program 3 Juta Rumah akan semakin terbantu dengan kebijakan insentif seperti penghapusan retribusi PBG dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah subsidi.
“Langkah Kota Tangerang ini dapat menjadi model nasional dalam mempercepat perizinan dan meningkatkan kemudahan berusaha, guna mendorong pembangunan berkelanjutan yang inklusif,” ujar Maruar.
Dalam momen yang sama, Mendagri Tito Karnavian juga meresmikan Rumah Susun Cipta Griya Kedaung yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Rusunawa tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Inovasi layanan ini diharapkan dapat membawa dampak signifikan bagi pembangunan daerah, sekaligus menjadi inspirasi bagi kota dan kabupaten lain di Indonesia.
Tags: Dukung Investasi dan Kemudahan Berusaha, Kota Tangerang Luncurkan Layanan PBG 10 Jam
Baca Juga
-
18 Agu 2025
SMP IT eL Ma’mur Gelar Daurah Hifdzil Qur’an 2025, Dari Ayat ke Hati Menumbuhkan Cinta Al-Qur’an
-
28 Nov 2024
Pemkab Bogor dan PT KAI Teken MoU Pengembangan Kawasan di Jalur Kereta Api
-
27 Mei 2025
Kepala Damkar Kabupaten Bogor Purna Tugas, Sekda Mereka Pejuang, Bukan Pengemis!
-
23 Okt 2024
Kejari Kabupaten Gorontalo Resmikan Kerja Sama Klinik Pratama Adhyaksa dengan BPJS Kesehatan
-
30 Jan 2025
PELUANG DAN ANCAMAN KEPAILITAN DALAM DUNIA USAHA Tantangan Baru FH Ubhara Unggul dalam Menjawab Persoalan Kepailitan
-
12 Feb 2025
Kodam I/Bukit Barisan Bantah Keras Keterlibatan dalam Kasus Penipuan Calon Siswa TNI
Rekomendasi lainnya
-
18 Apr 2025
Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah
-
20 Jan 2025
Polemik Pagar Laut 30 Km: Ancaman Bagi Nelayan, KKP Didukung Tindakan Tegas oleh Publik dan TNI AL
-
11 Jun 2025
Pameran “Warisan Karya Leluhur” Ramaikan HJB ke-543, Dorong Literasi Budaya Sunda di Kabupaten Bogor
-
25 Jul 2025
Ketua Umum PWI Pusat Murka: Surat Pemberitahuan Kongres PWI Disebut Ilegal dan Memicu Kegaduhan
-
12 Sep 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Kunjungan Bupati Rudy ke Tambang Emas PT Antam di Nanggung
-
24 Mei 2025
Pemkab Bogor Sidak dan Segel Industri Pencemar Lingkungan di Wilayah Timur




