Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin (13/1/2025).
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1.BPH, Kepala Divisi KL3H periode 1 Januari–2 Januari 2022.
2.CIR, Kepala Bidang Reklamasi dan Pasca Tambang periode 6 Maret 2020 hingga saat ini.
3.RHD, Kepala Bidang Reklamasi dan Pasca Tambang periode 1 Juli 2019–5 Maret 2020.
Ketiga saksi tersebut dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi yang melibatkan tersangka korporasi PT Refined Bangka Tin dan pihak lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan, “Pemeriksaan saksi ini merupakan langkah penting untuk mengungkap lebih jelas dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secara transparan dan profesional.”
Harli menambahkan bahwa upaya penyidikan terus dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
“Semua proses ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian hukum, sehingga pemberkasan kasus bisa segera dirampungkan dan diajukan ke pengadilan,” ujarnya.
Penyidikan perkara ini menyoroti dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk selama tujuh tahun terakhir, yang dinilai merugikan negara.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Baca Juga
-
13 Okt 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Instruksi Presiden Prabowo: Pemerintah Daerah Harus Serius Perhatikan Pesantren
-
13 Jun 2025
Pengunjung Kabogorfest 2025 Apresiasi Kebersihan dan Hiburan, Minta Fasilitas Umum Ditingkatkan
-
03 Jul 2025
Kabupaten Bogor Jadi Prioritas Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Rudy: Kami Siap Total Dukung MBG!
-
30 Jun 2025
JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Salah Satunya Penganiayaan di Maluku Barat Daya
-
01 Mar 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Desak Satpol PP Tindak Tegas Tempat Maksiat Selama Ramadan
-
16 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Langkah Bupati Rudy Susmanto Hadapi Tantangan Fiskal 2026
Rekomendasi lainnya
-
08 Feb 2025
Satgas Yonif 641/Bru Eratkan Kebersamaan dengan Warga Napua Lewat Komsos dan Bantuan Sembako
-
14 Feb 2025
Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Morowali
-
20 Jan 2026
Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Program Strategis dan Sektor Pertambangan
-
10 Jul 2025
Gegara Kasus Korupsi Pasar Cinde, Rumah Eks Gubernur Sumsel Digeledah Kejati: Tak Ada yang Kebal Hukum!
-
07 Des 2024
Kejaksaan Agung Tegaskan Penetapan Tujuh Tersangka Korporasi Sesuai Hukum
-
14 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya




