Liputan08.com Bogor, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor tengah menjadi sorotan terkait dua dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dugaan tersebut mencuat pada proyek renovasi gedung kantor dan pengadaan mebel untuk pemerintah desa (Pemdes) se-Kabupaten Bogor dengan total anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.
Proyek renovasi gedung kantor DPMD, termasuk interior, senilai Rp 2,8 miliar menuai kritik lantaran pelaksanaannya tidak melibatkan konsultan pengawas. Selain itu, material yang digunakan disinyalir tidak memenuhi standar kualitas holo. Renovasi ini dilakukan oleh CV. Baris Sinar Abadi, dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024.
Sekretaris DPMD Kabupaten Bogor, Dede Armansyah, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan meski tidak menggunakan jasa konsultan pengawas.
“Kegiatan kemarin dilakukan pengawasan, tidak benar kalau tidak dilakukan pengawasan. Pengawasan langsung dilakukan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujar Dede saat dihubungi wartawan, Senin (13/1/2025).
Meski demikian, Dede mengakui bahwa tidak ada aturan wajib menggunakan konsultan pengawas untuk proyek renovasi gedung. “Holo yang digunakan juga sudah sesuai standar,” tambahnya.
Selain renovasi, pengadaan mebel untuk Pemdes dengan anggaran sebesar Rp 33,1 miliar juga menjadi perhatian publik. Dugaan adanya mark-up besar-besaran pada harga barang mebel yang mencapai dua kali lipat harga normal mencuat berdasarkan investigasi di lapangan. Barang tersebut diadakan melalui e-Katalog dengan penyedia jasa PT Karya Mitra Seraya (KMS).
Beberapa Kepala Desa yang menerima bantuan mebel mengungkapkan bahwa harga yang ditetapkan jauh lebih mahal dibanding harga pasaran. Bahkan, beberapa barang dengan tipe dan merek yang sama memiliki selisih harga hingga dua kali lipat.
“Kualitasnya memang berbeda, tetapi kalau harganya dua kali lipat dari harga normal, saya tidak tahu soal itu,” ujar Dede Armansyah menanggapi dugaan mark-up.
Dede juga berdalih bahwa kenaikan harga terjadi karena penyedia jasa kesulitan memenuhi permintaan 416 Pemdes di Kabupaten Bogor dalam waktu singkat. Proyek ini ditargetkan selesai sebelum 31 Desember 2024.
Dugaan lain yang mencuat adalah ketidaksesuaian informasi yang disampaikan DPMD dengan fakta di lapangan. Beberapa Kepala Desa menyebut barang yang diterima tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan bahwa pengadaan tersebut sarat praktik KKN yang melibatkan oknum pejabat dan penyedia jasa.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat dan pemerhati anti-korupsi yang mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh. Jika benar ada indikasi mark-up dan penyalahgunaan wewenang, kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Jangan sampai uang rakyat dijadikan bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar salah satu aktivis anti-korupsi yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Bogor yang dikenal dengan slogan “Bumi Tegar Beriman.” Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik kini menjadi sorotan utama masyarakat.
Penulis :Sahrul
Edit:Zakar
Tags: DPMD Kabupaten Bogor Diterpa Isu KKN Renovasi dan Pengadaan Mebel Diduga Sarat Penyimpangan
Baca Juga
-
09 Sep 2025
Pemkab Bogor Dukung Perbaikan Jalan Janala–Lebakwangi dengan Rekayasa Lalu Lintas dan Koordinasi Angkutan Tambang
-
14 Des 2024
Kejuaraan Tegar Beriman Championship Ajang Bergengsi Rayakan Hari Pencak Silat Nasional
-
30 Sep 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Generasi Muda Harus Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW
-
25 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Dorong Semangat Olahraga di Papua, Bagikan Bola dan Net Voli ke SMA Eragayam
-
28 Des 2025
Ketua BMSN Sofwan Ali Sampaikan Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pembina Nurofik Tekankan Etika Kebangsaan Media Siber
-
14 Jan 2026
PAD Kota Bogor Dinilai Masih Bocor, Komisi II DPRD Fokus Benahi Sektor Parkir
Rekomendasi lainnya
-
31 Des 2024
Perbedaan Status Tanah Kementerian Kehutanan dan Tanah Perhutani
-
08 Apr 2025
Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Meunasah Seorang Sekdes di Bener Meriah Diduga Meninggal karena Serangan Jantung
-
23 Agu 2025
Pemkab Bogor Gelar Pagelaran Wayang Golek dan Layanan Publik di Desa Malasari, Sekaligus Dorong Pembangunan Infrastruktur
-
31 Okt 2025
Bupati Bogor Apresiasi Pengabdian Irwanuddin, Sambut Denny Achmad Sebagai Kajari Baru
-
18 Des 2024
Polsek Palmerah Tangkap ABH Pelaku Begal Payudara di Jakarta Barat
-
04 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 11 Kasus Penyelesaian dengan Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Mataram




