Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (6/1/2025).
Saksi yang diperiksa berinisial OT, yang menjabat sebagai Operational Risk Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan atas kasus yang melibatkan beberapa korporasi sebagai tersangka, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap dan memperkuat bukti-bukti terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Menurut Harli, penyidikan kasus ini terus berjalan dengan fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang relevan dan pemberkasan yang kuat untuk membawa para tersangka ke meja hijau.
Penyidikan kasus ini juga menyoroti dampak besar yang diakibatkan oleh praktik ilegal dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit, baik terhadap negara maupun masyarakat. “Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan dan kepentingan masyarakat,” tambah Harli.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
Baca Juga
-
05 Mar 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Hentikan Pembangunan PT GGS di Gunung Geulis, Longsor Timbun Rumah Warga
-
06 Nov 2025
Rudy Susmanto: Penataan Kawasan Puncak Dimulai, Wujudkan Bogor yang Tertib dan Berkelanjutan
-
29 Jan 2025
Pelantikan MPOD dan DPD FORKABI Kota Depok 2025-2026: Semangat Budaya Betawi dan Persatuan
-
20 Des 2024
Rembug KTNA Sarana Bangun Ekosistem Pertanian di Kabupaten Bogor yang Kuat
-
10 Jul 2025
Gegara Kasus Korupsi Pasar Cinde, Rumah Eks Gubernur Sumsel Digeledah Kejati: Tak Ada yang Kebal Hukum!
-
26 Okt 2025
Jaro Ade Ajak Umat Islam Membumikan Al-Qur’an Lewat MTQ ke-47 Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
13 Nov 2025
PWI Pusat dan Jaksa Agung Sepakat Perkuat Sinergi Pers dan Penegakan Hukum Nasional
-
22 Jan 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Tiga Kasus, Termasuk Pencurian di Sulawesi Utara
-
15 Jan 2025
Bappenas Dukung Transformasi Kejaksaan RI untuk Wujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal
-
13 Jan 2025
DPMD Kabupaten Bogor Diterpa Isu KKN Renovasi dan Pengadaan Mebel Diduga Sarat Penyimpangan
-
22 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika di Kos Purwokerto Barat
-
10 Feb 2025
Jaksa Agung Setujui 4 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restorative Justice! Langkah Berani atau Kontroversi?





