
Liputan08.com Jakarta – Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan Daftar Pencarian Orang (DPO), Henny Djuwita Santoso (68), di Grand Heaven Pluit, Jakarta Utara, pada Jumat (27/12/2024) dini hari. Terdakwa kasus tindak pidana penipuan dan pencucian uang (TPPU) ini ditangkap tanpa perlawanan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa Henny masuk dalam DPO berdasarkan permohonan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 319/Pid.B/2022/PN/Jkt.Pst, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang. Ia dijatuhi hukuman penjara selama sembilan tahun dan denda Rp2 miliar,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif Tim Satgas SIRI, yang mendeteksi keberadaan Henny di wilayah Jakarta Selatan sebelum akhirnya ditangkap di Jakarta Utara. “Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif, sehingga proses berjalan lancar. Selanjutnya, ia diserahkan kepada Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk eksekusi lebih lanjut,” tambah Harli.
Jaksa Agung meminta seluruh jajarannya untuk terus memantau dan menangkap buronan yang masih berkeliaran. “Melalui program Tabur Kejaksaan, kami mengimbau seluruh buronan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” tegas Harli.
Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Agung terus menegaskan komitmennya dalam menegakkan kepastian hukum dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana.
Tags: Henny Djuwita Santoso, Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan dan TPPU
Baca Juga
-
14 Feb 2025
Dua Tersangka Kasus Impor Gula 2015-2016 Diserahkan ke Jaksa, Negara Rugi Rp578 Miliar
-
21 Mei 2025
JAM-Pidsus Paparkan Strategi Unggulan Tangani Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara di Hadapan Komisi III DPR RI
-
31 Des 2024
Dandim 0621/Kab. Bogor Resmikan Perehaban Rumah Dinas Prajurit
-
03 Mar 2025
Itwasda Polda Jateng Lakukan Audit Kinerja di Polres Tegal Kota, Evaluasi Perencanaan dan Organisasi
-
12 Feb 2025
Kodam I/Bukit Barisan Bantah Keras Keterlibatan dalam Kasus Penipuan Calon Siswa TNI
-
13 Apr 2025
Dian Asafri Hadirnya Menteri PKP Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
Rekomendasi lainnya
-
10 Mei 2025
Diduga Diskriminatif, Orang Tua Santri Pondok Pesantren Nurul Furqon Tempuh Jalur Hukum Terkait Syahadah Al-Qur’an
-
03 Feb 2025
Satgas TNI Peduli Yonif 641/Bru Bagikan Pakaian Gratis untuk Anak-Anak Papua Wujud Nyata Kepedulian dan Kebersamaan
-
01 Nov 2024
Pemkab Bogor Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis untuk Atasi Stunting
-
16 Okt 2024
Pemkab Bogor Terapkan Seragam Baru ASN Sesuai Permendagri 10 Tahun 2024
-
27 Mar 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor Apresiasi Dukungan Pemkab Bogor dalam Kegiatan Sosial Ramadhan
-
08 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Inovasi Pemkab Bogor untuk Tingkatkan Pelayanan Publik